Ilustrasi sepeda motor Honda Stylo 160 yang dilaporkan hilang dalam kasus pencurian di Komplek Tembong Indah, Kota Serang.
“Waktu itu kondisi memang agak sepi, jadi tidak banyak orang yang memperhatikan,” ujarnya, Minggu, 12 April 2026.
Keterangan ini kini menjadi salah satu petunjuk penting bagi penyidik dalam mengungkap pelaku.
Hingga saat ini, polisi masih terus mendalami kasus tersebut. Aparat mengimbau masyarakat agar lebih waspada, khususnya saat memarkir kendaraan di area terbuka atau minim pengawasan. Warga juga diminta segera melapor jika melihat atau mengetahui informasi yang berkaitan dengan kejadian tersebut.
Kasus pencurian kendaraan bermotor masih menjadi ancaman nyata di berbagai daerah, termasuk Kota Serang. Peristiwa ini menambah daftar panjang kejahatan serupa yang meresahkan masyarakat. Oleh karena itu, peran aktif warga sangat dibutuhkan untuk membantu aparat dalam mengungkap kasus dan mencegah kejadian berulang.
Sebagai langkah pencegahan, masyarakat disarankan menggunakan pengaman tambahan seperti kunci ganda atau alarm kendaraan. Upaya ini dinilai efektif untuk mengurangi risiko pencurian, terutama di lingkungan yang tidak memiliki sistem keamanan memadai. Polisi berharap dengan kewaspadaan bersama, angka kriminalitas dapat ditekan dan rasa aman masyarakat tetap terjaga.***