KILAS BANTEN – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang memastikan seluruh siswa SD dan SMP, baik negeri maupun swasta, akan menerima seragam sekolah gratis mulai 2026.
Kebijakan ini menjadi angin segar bagi ribuan keluarga di Kota Serang yang selama ini terbebani biaya pembelian seragam sekolah setiap tahun ajaran baru.
Walikota Serang, Budi Rustandi, menegaskan, program seragam gratis ini diprioritaskan sebagai bentuk nyata perhatian pemerintah terhadap dunia pendidikan.
ADVERTISEMENT
. Ukuran gambar 480px x 600pxSCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami ingin seluruh anak di Kota Serang bisa bersekolah tanpa terkendala seragam. Semua akan kami fasilitasi, tidak ada lagi alasan siswa tidak sekolah karena seragam,” kata Budi Rustandi.
Pemerintah Kota Serang telah menyiapkan anggaran sebesar Rp16 miliar yang dialokasikan dari APBD tahun 2026.
Dana ini akan disalurkan melalui mekanisme hibah dan ditargetkan dapat mencakup seluruh siswa SD dan SMP negeri maupun swasta di Kota Serang.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Serang, Tb. Suherman, menyampaikan program ini dirancang agar semua siswa bisa mendapat hak yang sama.
“Tahun 2026, semua siswa SD dan SMP negeri serta swasta di Kota Serang akan menerima seragam gratis. Anggaran Rp16 miliar sudah disiapkan melalui APBD,” ujar Suherman.
Dindikbud Kota Serang mencatat, penerima program seragam gratis meliputi sekitar 24 ribu siswa SD dan 30 ribu siswa SMP.
Jumlah tersebut sudah mencakup siswa dari seluruh sekolah di bawah naungan Kota Serang, baik negeri maupun swasta.
Hingga saat ini, Dindikbud terus melakukan koordinasi dengan berbagai pihak terkait untuk merampungkan regulasi, aturan teknis, dan sistem pendistribusian seragam gratis.
Halaman : 1 2 Selanjutnya















