Tak Perlu Beli Lagi, Pemkot Serang Pastikan Seluruh Siswa Dapat Seragam Gratis Mulai 2026

Senin, 19 Mei 2025 - 15:43

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dindikbud Kota Serang

i

Dindikbud Kota Serang

KILAS BANTEN – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang memastikan seluruh siswa SD dan SMP, baik negeri maupun swasta, akan menerima seragam sekolah gratis mulai 2026.

Kebijakan ini menjadi angin segar bagi ribuan keluarga di Kota Serang yang selama ini terbebani biaya pembelian seragam sekolah setiap tahun ajaran baru.

Walikota Serang, Budi Rustandi, menegaskan, program seragam gratis ini diprioritaskan sebagai bentuk nyata perhatian pemerintah terhadap dunia pendidikan.

ADVERTISEMENT

, ads. Ukuran gambar 480px x 600px

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami ingin seluruh anak di Kota Serang bisa bersekolah tanpa terkendala seragam. Semua akan kami fasilitasi, tidak ada lagi alasan siswa tidak sekolah karena seragam,” kata Budi Rustandi.

Pemerintah Kota Serang telah menyiapkan anggaran sebesar Rp16 miliar yang dialokasikan dari APBD tahun 2026.

Dana ini akan disalurkan melalui mekanisme hibah dan ditargetkan dapat mencakup seluruh siswa SD dan SMP negeri maupun swasta di Kota Serang.

Baca Juga  Pemkot Serang Gratiskan Sewa Rusunawa 2 Tahun untuk Warga Sukadana Terdampak Normalisasi Sungai Cibanten

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Serang, Tb. Suherman, menyampaikan program ini dirancang agar semua siswa bisa mendapat hak yang sama.

“Tahun 2026, semua siswa SD dan SMP negeri serta swasta di Kota Serang akan menerima seragam gratis. Anggaran Rp16 miliar sudah disiapkan melalui APBD,” ujar Suherman.

Dindikbud Kota Serang mencatat, penerima program seragam gratis meliputi sekitar 24 ribu siswa SD dan 30 ribu siswa SMP.

Jumlah tersebut sudah mencakup siswa dari seluruh sekolah di bawah naungan Kota Serang, baik negeri maupun swasta.

Hingga saat ini, Dindikbud terus melakukan koordinasi dengan berbagai pihak terkait untuk merampungkan regulasi, aturan teknis, dan sistem pendistribusian seragam gratis.

Follow WhatsApp Channel www.kilasbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Warga Kabupaten Serang Diminta Siaga, Hantavirus dari Tikus Ancam Gagal Ginjal hingga Pneumonia Mematikan
PT SBM Dibedah Total, DPRD Kabupaten Serang Minta Pemkab Jangan Asal Pilih Direksi Baru
48 Tahun Dipakai Pemkab, Tanah SDN Pematang 2 Kragilan Digugat, Ahli Waris: Kami Hanya Menuntut Hak
Pemilih Pemula di Baros Serang Heboh Bahas Demokrasi, Siswa MA Nurul Huda Serbu KPU dengan Pertanyaan Kritis
Darurat Hantavirus Mengintai Kabupaten Serang, Wabup Najib Serukan Perang Lawan Tikus dari Rumah hingga Pasar
Pelajar Baros Dibekali Literasi Politik, KPU Kabupaten Serang Edukasi Lawan Hoaks Pemilu
Pembangunan PSEL Kota Serang Ditarget Rampung 2028, Pemkot Kebut Pembebasan Lahan 5 Hektar
Pemkot dan PCNU Kota Serang Gelar Pengajian Bulanan di Seluruh Kecamatan, Fokus Jaga Kondusivitas

Berita Terkait

Kamis, 14 Mei 2026 - 22:00

Warga Kabupaten Serang Diminta Siaga, Hantavirus dari Tikus Ancam Gagal Ginjal hingga Pneumonia Mematikan

Kamis, 14 Mei 2026 - 20:21

PT SBM Dibedah Total, DPRD Kabupaten Serang Minta Pemkab Jangan Asal Pilih Direksi Baru

Selasa, 12 Mei 2026 - 23:51

48 Tahun Dipakai Pemkab, Tanah SDN Pematang 2 Kragilan Digugat, Ahli Waris: Kami Hanya Menuntut Hak

Selasa, 12 Mei 2026 - 22:49

Pemilih Pemula di Baros Serang Heboh Bahas Demokrasi, Siswa MA Nurul Huda Serbu KPU dengan Pertanyaan Kritis

Selasa, 12 Mei 2026 - 21:00

Darurat Hantavirus Mengintai Kabupaten Serang, Wabup Najib Serukan Perang Lawan Tikus dari Rumah hingga Pasar

Berita Terbaru