Serang

Tak Perlu Bingung Urus Antrean, RSUD Kota Serang Dorong Pasien BPJS Gunakan Mobile JKN

×

Tak Perlu Bingung Urus Antrean, RSUD Kota Serang Dorong Pasien BPJS Gunakan Mobile JKN

Sebarkan artikel ini
Direktur RSUD Kota Serang dr. H. A. Humariadi mengimbau peserta BPJS Kesehatan menggunakan aplikasi Mobile JKN untuk mempermudah pendaftaran dan antrean rawat jalan.
Direktur RSUD Kota Serang dr. H. A. Humariadi mengimbau peserta BPJS Kesehatan menggunakan aplikasi Mobile JKN untuk mempermudah pendaftaran dan antrean rawat jalan.

KILAS BANTEN – Pasien BPJS Kesehatan yang hendak berobat di RSUD Kota Serang diimbau memanfaatkan aplikasi Mobile JKN untuk mempermudah proses administrasi dan pendaftaran rawat jalan.

Penggunaan layanan digital ini diharapkan membantu pasien mempersiapkan kunjungan dengan lebih praktis sekaligus mendukung pelayanan rumah sakit yang tertib dan efisien.

Direktur RSUD Kota Serang, dr. H. A. Humariadi, mengatakan pemanfaatan teknologi menjadi salah satu langkah untuk meningkatkan kemudahan akses pelayanan kesehatan.

Masyarakat diharapkan dapat menggunakan fitur yang tersedia sesuai kebutuhan dan ketentuan layanan BPJS Kesehatan.

Menurut Humariadi, kemudahan pelayanan tidak hanya berkaitan dengan pemeriksaan medis, tetapi juga proses administrasi yang menjadi tahapan awal ketika pasien datang berobat.

Informasi yang jelas dan pemanfaatan fasilitas digital dapat membantu pasien memahami prosedur sebelum mengakses layanan.

“Pemanfaatan Mobile JKN diharapkan dapat membantu masyarakat mengakses layanan administrasi dengan lebih mudah. Kami terus mendorong peningkatan pelayanan agar pasien mendapatkan pengalaman berobat yang semakin nyaman, tertib, dan sesuai prosedur,” ujar Humariadi.

Pendaftaran Lebih Praktis melalui Ponsel

Mobile JKN merupakan aplikasi resmi BPJS Kesehatan yang menyediakan sejumlah layanan digital bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Melalui aplikasi tersebut, peserta dapat mengakses informasi kepesertaan dan menggunakan fitur antrean daring untuk layanan yang tersedia.

Dengan memanfaatkan fitur tersebut, pasien dapat mempersiapkan kebutuhan administrasi sebelum datang ke rumah sakit.

Penggunaan antrean daring juga dapat membantu mengurangi kebutuhan mengurus antrean secara langsung pada tahapan layanan yang telah mendukung sistem digital.

RSUD Kota Serang mengimbau peserta untuk mengunduh aplikasi Mobile JKN melalui Google Play Store atau App Store.

Setelah melakukan registrasi dan masuk ke akun, peserta dapat memilih menu sesuai kebutuhan serta mengikuti petunjuk yang tercantum dalam aplikasi.

Humariadi mengingatkan bahwa penggunaan aplikasi tetap harus disesuaikan dengan jenis pelayanan yang dituju.

Baca Juga  Bapenda Kabupaten Serang Perkuat Layanan Bayar Pajak Digital, Diskon 50 Persen hingga Umrah Gratis Menanti Wajib Pajak

Pasien juga perlu memastikan jadwal, persyaratan, dan informasi layanan sebelum berangkat ke rumah sakit.

Pastikan Kepesertaan dan Persyaratan

Selain memanfaatkan layanan digital, peserta BPJS Kesehatan perlu memastikan status kepesertaan JKN aktif.

Dokumen yang dibutuhkan juga harus disiapkan agar proses administrasi berjalan sesuai ketentuan.

Bagi pasien yang belum terbiasa menggunakan aplikasi, petugas rumah sakit dapat menjadi sumber informasi mengenai mekanisme pendaftaran dan antrean yang berlaku.

Dengan demikian, keterbatasan pemahaman teknologi diharapkan tidak membuat masyarakat kesulitan mendapatkan informasi pelayanan.

Humariadi menegaskan, digitalisasi bukan sekadar mengikuti perkembangan teknologi, melainkan harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Karena itu, pemanfaatan aplikasi perlu diiringi penyampaian informasi yang mudah dipahami serta pelayanan petugas yang responsif terhadap kebutuhan pasien.

Pelayanan Darurat Tetap Diutamakan

RSUD Kota Serang juga menegaskan bahwa Mobile JKN ditujukan untuk membantu proses administrasi, bukan menjadi penghalang bagi pasien yang membutuhkan pertolongan medis segera.

Dalam kondisi gawat darurat, pasien harus segera mendapatkan penanganan sesuai prosedur kegawatdaruratan yang berlaku. Penggunaan aplikasi maupun urusan antrean administrasi tidak boleh dipahami sebagai syarat untuk menunda pertolongan darurat.

Upaya mendorong penggunaan Mobile JKN tersebut sejalan dengan arahan Wali Kota Serang, Haji Budi Rustandi, agar pelayanan publik, khususnya bidang kesehatan, semakin mudah diakses, efektif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

Humariadi mengatakan RSUD Kota Serang terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan melalui pembenahan sistem, pemanfaatan teknologi, serta edukasi kepada masyarakat.

Kolaborasi antara rumah sakit dan pasien diperlukan agar fasilitas yang tersedia dapat dimanfaatkan secara optimal.

Melalui pemanfaatan Mobile JKN, RSUD Kota Serang berharap proses administrasi pasien rawat jalan menjadi lebih praktis dan pelayanan semakin tertata.

Masyarakat pun diharapkan semakin memahami prosedur yang berlaku sehingga dapat mengakses layanan kesehatan dengan lebih mudah, nyaman, dan aman. (ADV)