Target Pendapatan RSUD dr Drajat Prawiranegara Capai Rp210 Miliar, DPRD Kabupaten Serang Ungkap Layanan hingga Keterbatasan Ruang Rawat

Kilas Banten
5 Jul 2026 14:14
Serang 0
3 menit membaca

KILAS BANTEN – Komisi III DPRD Kabupaten Serang menyoroti target pendapatan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) RSUD dr Drajat Prawiranegara (RSDP) yang diproyeksikan mencapai sekitar Rp210 miliar pada 2025. Selain mengevaluasi capaian pendapatan, DPRD juga menekankan pentingnya peningkatan kualitas pelayanan kesehatan bagi masyarakat.

 

Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Serang, Supiyanto, mengatakan pihaknya terus melakukan pengawasan terhadap pengelolaan anggaran BLUD sebagai bagian dari fungsi pengawasan DPRD terhadap mitra kerja.

 

Menurutnya, target pendapatan rumah sakit pada 2025 masih mengacu pada evaluasi kinerja serta capaian pada tahun-tahun sebelumnya. Setiap bulan maupun setiap periode tertentu, Komisi III melakukan evaluasi untuk memastikan target tersebut berjalan sesuai rencana.

 

“Setiap bulan ataupun setiap termin kita melakukan evaluasi. Salah satu tugas pokok DPRD adalah melakukan pengawasan, khususnya Komisi III yang menjadi mitra rumah sakit,” kata Supiyanto, Minggu, 5 Juli 2026.

 

Ia menjelaskan, dana yang masuk melalui skema BLUD tidak menjadi keuntungan daerah. Seluruh pendapatan tersebut akan dikembalikan untuk mendukung operasional rumah sakit, mulai dari pelayanan medis, pengadaan kebutuhan pelayanan, hingga peningkatan fasilitas kesehatan.

 

Supiyanto menegaskan, sistem serupa juga diterapkan pada fasilitas kesehatan lain yang berstatus BLUD, termasuk puskesmas di wilayah Kabupaten Serang.

 

Menurutnya, besarnya anggaran harus diikuti dengan peningkatan mutu pelayanan kepada masyarakat. Pasien yang datang berobat harus mendapatkan pelayanan yang cepat, aman, nyaman, dan sesuai standar operasional prosedur (SOP).

 

Ia menyebut RSUD dr. Drajat Prawiranegara saat ini menerapkan budaya pelayanan yang dikenal dengan slogan RCTI, yaitu Ramah, Cepat Tanggap, dan Ikhlas. Prinsip tersebut diharapkan menjadi pedoman seluruh tenaga kesehatan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

 

Meski demikian, Supiyanto mengakui rumah sakit masih menghadapi berbagai kendala. Salah satu persoalan yang sering terjadi ialah penumpukan pasien di Instalasi Gawat Darurat (IGD).

 

Menurutnya, kondisi tersebut dipengaruhi oleh keterbatasan ruang rawat inap dan jumlah tempat tidur yang belum mampu mengimbangi tingginya jumlah pasien.

 

“Kadang pasien menumpuk di IGD karena ruang kamar yang tersedia masih terbatas,” ujarnya.

 

Ia menambahkan, apabila rumah sakit ingin meningkatkan status pelayanan menuju kategori yang lebih tinggi, maka kapasitas tempat tidur dan ruang perawatan harus ditambah sesuai ketentuan yang berlaku.

 

Karena itu, peningkatan sarana dan prasarana menjadi kebutuhan yang tidak bisa ditunda. Penambahan fasilitas dinilai akan berdampak langsung terhadap kualitas pelayanan sekaligus mengurangi antrean pasien.

 

Supiyanto juga mengungkapkan bahwa gambaran target pendapatan BLUD pada 2026 diperkirakan tidak jauh berbeda dengan tahun sebelumnya. Hal itu disebabkan kondisi rumah sakit yang masih memerlukan berbagai pembenahan, baik dari sisi infrastruktur maupun pelayanan.

 

Di sisi lain, RSUD dr. Drajat Prawiranegara telah memperoleh tambahan fasilitas melalui pembangunan Gedung Instalasi Bedah Sentral (IBS).

 

Gedung tersebut telah diresmikan beberapa waktu lalu dan menjadi salah satu upaya pemerintah meningkatkan kapasitas pelayanan kesehatan di Kabupaten Serang.

 

Pembangunan gedung IBS didanai melalui bantuan pemerintah pusat dengan nilai sekitar Rp26 miliar yang dialokasikan dalam anggaran 2025.

 

Saat ini, bangunan tersebut telah selesai dan memasuki tahap penyiapan sarana, prasarana, serta peralatan penunjang agar dapat segera dioperasikan secara optimal.

 

Supiyanto berharap keberadaan gedung baru tersebut mampu meningkatkan kualitas layanan rumah sakit, mempercepat penanganan pasien, serta mengurangi kepadatan di sejumlah unit pelayanan, khususnya IGD dan ruang rawat inap.

 

Dengan dukungan anggaran BLUD yang besar serta tambahan fasilitas baru, DPRD Kabupaten Serang berharap RSUD dr Drajat Prawiranegara dapat memberikan pelayanan kesehatan yang semakin profesional, efektif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.***