Kepala Bapenda Kota Tangerang saat memberikan sosialisasi penerapan transaksi digital kepada masyarakat dan pelaku usaha guna mendukung percepatan digitalisasi layanan publik di Kota Tangerang.KILAS BANTEN – Digitalisasi layanan publik di Kota Tangerang terus bergerak semakin cepat. Pemerintah Kota Tangerang melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) kini memperluas penerapan Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) untuk mendorong sistem pembayaran yang lebih modern, transparan, dan efisien.
Upaya tersebut dilakukan melalui berbagai kegiatan sosialisasi Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD) yang menyasar sejumlah sektor strategis. Langkah ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam memperkuat transformasi digital sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Kepala Bapenda Kota Tangerang, Kiki Wibhawa, mengatakan bahwa implementasi ETPD terus diperluas agar semakin banyak masyarakat dan institusi yang memanfaatkan sistem pembayaran digital dalam berbagai layanan pemerintah.
Menurutnya, program sosialisasi yang dijalankan saat ini telah menjangkau berbagai sektor penting, mulai dari layanan kesehatan, dunia pendidikan, hingga lingkungan perusahaan. Pemerintah juga berencana memperluas jangkauan program tersebut ke sektor bisnis dan pariwisata dalam waktu mendatang.
“Penerapan transaksi digital menjadi langkah penting dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang lebih modern dan efisien, sekaligus memudahkan masyarakat dalam mengakses layanan pembayaran daerah,” ujar Kiki, Sabtu, 30 Mei 2026.
Kiki menjelaskan, digitalisasi transaksi daerah tidak hanya berorientasi pada kemudahan pembayaran. Lebih dari itu, sistem non-tunai juga menjadi instrumen penting untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang lebih akuntabel dan transparan.