KILAS BANTEN – Upaya memperkuat peran ilmu Ushuluddin dalam menjawab berbagai persoalan sosial menjadi fokus utama Seminar Nasional yang digelar Fakultas Ushuluddin, Adab, dan Humaniora UIN Prof. K.H. Saifuddin Zuhri Purwokerto.
Kegiatan ini menghadirkan akademisi dari berbagai Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) untuk merumuskan arah baru pengembangan ilmu Ushuluddin agar semakin relevan dengan kebutuhan masyarakat modern.
Seminar mengusung tema “Rekonstruksi Rancang Bangun Ilmu-Ilmu Ushuluddin Melalui Paradigma Kampus Berdampak dalam Menjawab Tantangan Sosial Kontemporer”. Tema tersebut menegaskan pentingnya transformasi keilmuan agar tidak hanya berkembang sebagai kajian akademik, tetapi juga mampu memberikan dampak nyata bagi kehidupan masyarakat.
Berbagai akademisi dan pakar hadir sebagai narasumber dalam forum tersebut. Mereka adalah Dr. Hartono dari UIN Prof. K.H. Saifuddin Zuhri Purwokerto, Prof. Dr. Muhaemin dari UIN Alauddin Makassar, Prof. Akhmad Sagir dari UIN Antasari Banjarmasin, Dr. Masykur dari Fakultas Ushuluddin dan Pemikiran Islam (FUSPI) UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten, serta Dr. Sefriono dari UIN Imam Bonjol Padang.
Seluruh pembicara menyoroti perlunya pembaruan cara pandang terhadap ilmu Ushuluddin. Menurut mereka, kajian keislaman tidak cukup hanya membahas aspek normatif dan tekstual. Ilmu tersebut juga harus mampu menawarkan solusi atas berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat di tengah perubahan zaman.
Salah satu gagasan yang mendapat perhatian datang dari Dekan FUSPI UIN SMH Banten, Dr. Masykur. Ia menekankan bahwa ilmu Ushuluddin harus bergerak dari kemampuan memahami teks keagamaan menuju kemampuan membangun kehidupan sosial yang lebih baik.
“Ilmu Ushuluddin perlu bergerak dari kemahiran memahami teks menuju kemampuan memulihkan kehidupan sosial,” ujar Dr. Masykur dalam keterangannya, Rabu (8/7/2026).
Menurutnya, arah pengembangan tersebut selaras dengan kebijakan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi yang mendorong perguruan tinggi menghasilkan dampak nyata melalui pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.
Dr. Masykur menjelaskan bahwa filsafat agama dapat menjadi fondasi etis untuk membangun rekonsiliasi di tengah berbagai konflik sosial. Pendekatan tersebut mengintegrasikan kajian agama dengan disiplin lain, seperti studi perdamaian, hak asasi manusia, psikologi trauma, hingga kebijakan publik.
Ia menilai kolaborasi lintas disiplin akan memperluas kontribusi ilmu Ushuluddin dalam menciptakan masyarakat yang damai, inklusif, serta menghargai keberagaman. Pendekatan seperti itu dinilai mampu menjawab tantangan kehidupan sosial yang semakin kompleks.
Dalam pemaparannya, Dr. Masykur juga mengacu pada pemikiran sejumlah tokoh dunia. Ia mengangkat gagasan Emmanuel Levinas tentang tanggung jawab etis terhadap sesama, Paul Ricoeur mengenai pentingnya pengampunan dan memori kolektif, Johan Galtung melalui konsep perdamaian positif, serta John Paul Lederach yang dikenal dengan pendekatan transformasi konflik.
Berbagai konsep tersebut digunakan sebagai kerangka untuk memahami konflik yang terjadi di berbagai wilayah. Ia mencontohkan konflik di Papua sebagai persoalan domestik dan konflik Israel-Lebanon sebagai contoh konflik internasional.
Menurutnya, penyelesaian konflik harus menempatkan penghormatan terhadap martabat manusia sebagai prinsip utama serta menolak segala bentuk pembenaran terhadap kekerasan.
Seminar berlangsung dinamis dengan partisipasi aktif para dosen, mahasiswa, peneliti, dan akademisi. Berbagai pertanyaan, kritik, serta masukan yang disampaikan peserta memperkaya pembahasan mengenai masa depan ilmu Ushuluddin di Indonesia.
Melalui forum ilmiah ini, Fakultas Ushuluddin, Adab, dan Humaniora UIN Prof. K.H. Saifuddin Zuhri Purwokerto berharap tercipta kolaborasi yang lebih kuat di antara fakultas-fakultas Ushuluddin di lingkungan PTKIN. Sinergi tersebut diharapkan menghasilkan pengembangan keilmuan yang adaptif terhadap perubahan zaman tanpa meninggalkan nilai-nilai keislaman.
Paradigma Kampus Berdampak yang menjadi tema utama seminar juga dinilai sebagai langkah strategis untuk memperkuat kontribusi perguruan tinggi Islam dalam menjawab persoalan bangsa. Dengan demikian, ilmu Ushuluddin diharapkan tidak hanya berkembang sebagai disiplin akademik, tetapi juga mampu menghadirkan solusi konkret bagi berbagai tantangan sosial yang dihadapi masyarakat Indonesia.***

