SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Serang

Gerindra Desak Usut Tuntas Dugaan Limbah Kapal Tongkang di Bojonegara, Nasib Ribuan Nelayan Terancam

Aktivitas kapal tongkang di perairan Bojonegara, Kabupaten Serang. Fraksi Gerindra DPRD Kabupaten Serang meminta dugaan pencemaran laut segera diusut demi melindungi ekosistem dan kehidupan nelayan. (Redaksi Kilas Banten)
Aktivitas kapal tongkang di perairan Bojonegara, Kabupaten Serang. Fraksi Gerindra DPRD Kabupaten Serang meminta dugaan pencemaran laut segera diusut demi melindungi ekosistem dan kehidupan nelayan. (Redaksi Kilas Banten)

KILAS BANTEN – Fraksi Partai Gerindra DPRD Kabupaten Serang mendesak pemerintah daerah bersama aparat penegak hukum segera mengusut dugaan pembuangan limbah oleh kapal tongkang di perairan Kecamatan Bojonegara.

Dugaan tersebut dinilai berpotensi mencemari lingkungan laut sekaligus mengancam mata pencaharian masyarakat pesisir yang bergantung pada sektor perikanan.

Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Kabupaten Serang, Ahmad Muhibbin, menyampaikan kecaman keras terhadap dugaan aktivitas tersebut.

Menurutnya, persoalan ini tidak boleh dianggap sepele karena dampaknya dapat meluas terhadap ekosistem laut maupun perekonomian nelayan.

“Kami mengecam keras dugaan pembuangan limbah oleh kapal tongkang di perairan Bojonegara. Jika dugaan ini terbukti benar, dampaknya sangat serius karena tidak hanya merusak ekosistem laut, tetapi juga merugikan para nelayan yang menggantungkan kehidupan dari hasil tangkapan di wilayah tersebut,” ujar Ahmad Muhibbin, Kamis (9/7/2026).

Tongkang Diduga Buang Pasir dan Limbah ke Bojonegara di Teluk Banten, KSOP dan Polairud Didesak Bertindak

Ia meminta pemerintah segera melakukan penyelidikan secara menyeluruh untuk memastikan penyebab dugaan pencemaran. Menurutnya, investigasi harus dilakukan secara profesional sehingga seluruh fakta dapat terungkap dengan jelas.

Muhibbin menegaskan, apabila hasil pemeriksaan membuktikan adanya pelanggaran hukum, pihak yang bertanggung jawab harus diproses sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Penegakan hukum dinilai penting agar memberikan efek jera sekaligus mencegah kejadian serupa terulang.

Menurutnya, laut merupakan sumber kehidupan utama masyarakat pesisir Bojonegara. Karena itu, setiap aktivitas yang berpotensi merusak kualitas lingkungan harus mendapat perhatian serius dari seluruh pihak.

Ia menjelaskan, dugaan pencemaran dapat menyebabkan kualitas air laut menurun. Kondisi tersebut berpotensi mengganggu habitat berbagai jenis biota laut yang menjadi sumber penghasilan nelayan.

Apabila pencemaran terus terjadi, hasil tangkapan ikan dikhawatirkan ikut menurun. Dampaknya tidak hanya dirasakan para nelayan, tetapi juga dapat memengaruhi keberlanjutan sektor perikanan dan ekonomi masyarakat pesisir di Kabupaten Serang.

Dispenbud Kota Serang Siapkan SMP Baru di Taktakan hingga Curug, Ahmad Nuri Beberkan Rencana Pemerataan Sekolah

Atas dasar itu, Fraksi Gerindra meminta pemerintah daerah, Dinas Lingkungan Hidup, instansi teknis terkait, hingga aparat penegak hukum segera mengambil langkah konkret. Salah satunya dengan mengambil sampel air laut di lokasi yang diduga tercemar dan melakukan pemeriksaan terhadap sumber pencemaran.

Selain itu, Muhibbin meminta hasil investigasi disampaikan secara terbuka kepada masyarakat. Transparansi dinilai penting agar publik memperoleh kepastian mengenai kondisi perairan Bojonegara serta mengetahui langkah yang telah dilakukan pemerintah.

“Jangan sampai dugaan pencemaran ini dibiarkan tanpa penanganan yang jelas. Laut adalah aset bersama yang harus dijaga. Negara wajib hadir melindungi lingkungan dan memastikan nelayan tidak menjadi korban akibat dugaan aktivitas yang merusak ekosistem,” tegasnya.

Muhibbin juga mengingatkan seluruh perusahaan pelayaran maupun pelaku usaha yang beroperasi di kawasan perairan Bojonegara agar mematuhi seluruh ketentuan mengenai pengelolaan limbah.

Menurutnya, setiap pelaku usaha memiliki tanggung jawab menjaga kelestarian lingkungan sebagai bagian dari aktivitas bisnis yang dijalankan.

Mahasiswa UPG Bikin Riset Data RTLH Langsung Berbuah Bantuan Rp10 Juta, Warga Kota Serang Tersenyum

Ia menilai kepatuhan terhadap aturan menjadi langkah penting untuk mencegah pencemaran laut yang dapat merugikan masyarakat luas. Perlindungan lingkungan, lanjutnya, bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga seluruh pihak yang memanfaatkan wilayah perairan.

Fraksi Gerindra DPRD Kabupaten Serang memastikan akan terus mengawal perkembangan kasus dugaan pencemaran tersebut hingga terdapat kepastian hukum.

Muhibbin berharap proses investigasi berlangsung secara objektif, profesional, dan transparan sehingga seluruh fakta dapat terungkap.

Dengan demikian, masyarakat memperoleh kepastian hukum, ekosistem laut tetap terjaga, dan kehidupan nelayan di Bojonegara dapat terus berlangsung secara berkelanjutan tanpa ancaman pencemaran lingkungan.***

× Advertisement
× Advertisement