SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Banten

UIN SMH Banten Gandeng Peradi Profesional, Mahasiswa Syariah Kini Punya Jalur Cepat Jadi Advokat

Rektor UIN SMH Banten Prof. Muhammad Ishom bersama jajaran Fakultas Syariah menghadiri penandatanganan kerja sama dengan Peradi Profesional di Jakarta sebagai upaya memperkuat pendidikan profesi hukum.
Rektor UIN SMH Banten Prof. Muhammad Ishom bersama jajaran Fakultas Syariah menghadiri penandatanganan kerja sama dengan Peradi Profesional di Jakarta sebagai upaya memperkuat pendidikan profesi hukum.

KILAS BANTEN – UIN Sultan Maulana Hasanuddin (SMH) Banten mengambil langkah besar untuk meningkatkan kualitas lulusan Fakultas Syariah. Kampus tersebut resmi menjalin kerja sama dengan Peradi Profesional melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dalam Symposium Nasional bertema Membangun Ekosistem Keadilan: Integrasi Penegakan Hukum, Profesi Advokat, dan Perguruan Tinggi di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat.

Kerja sama ini membuka peluang lebih luas bagi mahasiswa Fakultas Syariah untuk memperoleh pengalaman praktik hukum sejak masih menempuh pendidikan. Program tersebut juga diharapkan memperkuat kesiapan lulusan memasuki dunia profesi advokat dan layanan hukum.

Rektor UIN SMH Banten, Prof Muhammad Ishom, hadir langsung dalam penandatanganan kerja sama bersama Dekan Fakultas Syariah, Dr. Iin Ratna Sumirat. Menurutnya, kolaborasi ini menjadi langkah strategis dalam menghubungkan dunia akademik dengan praktik hukum profesional.

Prof. Ishom menjelaskan bahwa ruang lingkup kerja sama mencakup berbagai program penting. Salah satunya penyelenggaraan pendidikan profesi kepengacaraan serta Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) bagi para tenaga profesional yang ingin memperoleh gelar sarjana.

“Dalam MoU itu disebutkan bahwa ada beberapa hal yang bisa kita kerjasamakan. Mulai dari pendidikan profesi kepengacaraan sampai rekognisi pembelajaran lampau (RPL) bagi tenaga profesional yang ingin meraih gelar sarjana. Penilaiannya dilakukan melalui kerja sama antara kampus dengan Peradi Profesional. Ini sangat luar biasa,” ujar Prof. Muhammad Ishom dalam keterangannya, Sabtu (11/7/2026).

Ali Faisal Resmi Sandang Doktor ke-50 UIN SMH Banten, Tawarkan Terobosan Besar Perkuat Status Hukum KHI

Ia menilai program tersebut memberi kesempatan lebih besar bagi kalangan profesional untuk melanjutkan pendidikan sekaligus memperkuat ekosistem pendidikan tinggi yang lebih dekat dengan kebutuhan dunia kerja.

Menurut Prof. Ishom, Fakultas Syariah UIN SMH Banten memiliki modal yang sangat kuat untuk mengembangkan profesi hukum. Saat ini fakultas tersebut memiliki sekitar 2.100 mahasiswa aktif. Setiap tahun, jumlah mahasiswa baru maupun lulusan rata-rata mencapai sekitar 300 orang.

Jumlah tersebut dinilai menjadi potensi besar dalam mencetak lulusan yang tidak hanya menguasai teori hukum, tetapi juga memiliki keterampilan praktik yang dibutuhkan di lapangan.

Melalui implementasi kerja sama ini, mahasiswa yang telah memasuki semester enam akan didorong mengikuti berbagai kegiatan pelayanan hukum kepada masyarakat. Bentuk kegiatannya meliputi pengabdian langsung, layanan konsultasi hukum berbasis digital, bimbingan konseling, hingga bantuan hukum.

Setelah menyelesaikan pendidikan sarjana, mahasiswa juga akan memperoleh kesempatan melanjutkan ke Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA). Dengan demikian, lulusan memiliki jalur karier yang lebih terarah untuk menjadi advokat profesional.

BPK Temukan Kelebihan Bayar Proyek Videotron Dinkes Banten Rp79 Juta, Kadinkes Ati Buka Fakta Sebenarnya

“Mahasiswa yang sudah semester enam kita dorong untuk melakukan pengabdian, baik secara nyata maupun melalui layanan digital, seperti bimbingan konseling dan bantuan hukum. Setelah lulus, mereka bisa langsung mengikuti pendidikan calon advokat atau pendidikan profesi,” kata Prof. Ishom.

Program tersebut sejalan dengan arahan Menteri Agama RI, Prof. Nasaruddin Umar, yang mendorong Fakultas Syariah menjadi laboratorium keadilan publik. Perguruan tinggi diharapkan tidak hanya menghasilkan lulusan yang memahami teori, tetapi juga mampu memberikan solusi terhadap persoalan hukum yang dihadapi masyarakat.

Dekan Fakultas Syariah UIN SMH Banten, Dr. Iin Ratna Sumirat, menyatakan dukungannya terhadap pelaksanaan kerja sama tersebut. Ia meyakini kehadiran Pendidikan Khusus Profesi Advokat dan penguatan klinik hukum akan meningkatkan kompetensi mahasiswa sebelum memasuki dunia kerja.

Menurutnya, mahasiswa akan memperoleh pengalaman praktik yang menjadi nilai tambah ketika bersaing di bidang profesi hukum.

Kerja sama ini juga memperluas jaringan UIN SMH Banten di tingkat nasional. Kampus tersebut bergabung bersama Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI, Universitas Indonesia, serta 111 perguruan tinggi lainnya dalam membangun sinergi penguatan pendidikan hukum di Indonesia.

BNN Banten Apresiasi Sinergi Pemkot Tangerang dalam Pencegahan Narkoba pada HANI 2026

Sementara itu, Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Peradi Profesional, Prof. Harris Arthur Hedar, menilai keterlibatan perguruan tinggi Islam sangat penting dalam melahirkan calon advokat yang memiliki kemampuan akademik, integritas, serta menjunjung tinggi nilai moral dan etika profesi.

Melalui implementasi PKS tersebut, Fakultas Syariah UIN SMH Banten diproyeksikan menjadi salah satu pusat pengembangan praktisi hukum di Provinsi Banten. Kampus diharapkan mampu mencetak paralegal, advokat, dan tenaga profesional hukum yang siap menghadapi tantangan penegakan hukum di era transformasi digital.***

× Advertisement
× Advertisement