Serang

Terapkan Manajemen Talenta, Pemkot Serang Lantik 29 Pejabat Baru

Pemkot Serang melantik 29 pejabat baru melalui manajemen talenta di Aula Setda Kota Serang,
Pemkot Serang melantik 29 pejabat baru melalui manajemen talenta di Aula Setda Kota Serang,

KILAS BANTEN – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang melantik 29 pejabat baru melalui mekanisme manajemen talenta sebagai bagian dari upaya memperkuat birokrasi berbasis kompetensi.

Pelantikan yang mencakup dua Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama, 26 jabatan administrator, dan satu jabatan fungsional itu dipimpin Sekretaris Daerah Kota Serang Nanang Saefudin di Aula Lantai I Setda Kota Serang, Senin 27 Juli 2026.

Pelantikan tersebut merupakan pelaksanaan Surat Keputusan Wali Kota Serang Nomor 247 Tahun 2026 tentang Pelantikan Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, Jabatan Administrator, dan Jabatan Fungsional di lingkungan Pemerintah Kota Serang.

Dalam arahannya, Sekda Kota Serang Nanang Saefudin menegaskan jabatan yang diberikan kepada setiap aparatur sipil negara merupakan amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab dan integritas.

Menurut dia, setiap pejabat dituntut menjaga disiplin karena jabatan dapat dicabut apabila melanggar ketentuan yang berlaku.

Wali Kota Budi Rustandi Pastikan Damkar Kota Serang Tambah Satu Mobil Pemadam pada 2027

“Jabatan ini adalah amanah dan kepercayaan yang diberikan oleh pimpinan. Sewaktu-waktu jabatan bisa berakhir sesuai ketentuan, bahkan bisa dicopot apabila melanggar disiplin atau norma yang berlaku,” ujar Nanang.

Selain menjaga amanah, para pejabat diminta segera menyesuaikan program kerja dengan visi dan misi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Serang yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

Nanang menilai setiap organisasi perangkat daerah harus mampu menghadirkan program yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat meskipun di tengah keterbatasan anggaran.

“Anggaran kita kecil. Karena itu, setiap program harus disusun secara cermat agar anggaran yang tersedia memberikan dampak langsung bagi masyarakat Kota Serang,” katanya.

Nanang juga mengingatkan pentingnya menjaga etika sebagai aparatur sipil negara, termasuk dalam penggunaan media sosial.

Forum Anak Kota Serang Nilai Dukungan Pemkot terhadap Program Inklusif Terus Meningkat

Di samping itu, ia meminta seluruh pejabat yang baru dilantik bekerja lebih cepat dan adaptif agar mampu mengikuti ritme kepemimpinan daerah yang menekankan penyelesaian program secara cepat dan tuntas.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Serang Murni menjelaskan seluruh pejabat yang dilantik merupakan hasil penerapan manajemen talenta yang telah melalui pembahasan tim komite talenta serta memperoleh rekomendasi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).

“Ini sudah digodok di tim komite talenta, sudah dikonsultasikan juga, dan merupakan hasil rekomendasi yang sudah keluar dari Badan Kepegawaian Negara,” ujar Murni.

Menurut Murni, dari 29 pejabat yang dilantik terdapat sekitar enam pejabat yang memperoleh promosi jabatan, meski jumlah tersebut masih dalam tahap pencocokan akhir data. Ia menambahkan, seluruh posisi JPT Pratama dan jabatan administrator kini telah terisi.

Meski demikian, Pemkot Serang masih menyiapkan pengisian jabatan pengawas yang kosong sebagai dampak dari promosi dan rotasi jabatan. Proses tersebut masih menunggu rekomendasi dari BKN sebelum pelantikan berikutnya dilaksanakan.

Pemkot Serang Dorong Kolaborasi Keluarga, Sekolah, dan Masyarakat untuk Perkuat Perlindungan Anak

“Nanti kita lihat hasil rekomendasi dari BKN. Kalau sudah turun, secepatnya sesuai instruksi akan kita lakukan pengisian jabatan,” kata Murni.

Dalam pelantikan tersebut, Triningsih dipercaya menjabat Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Serang, sedangkan Asep Setiawan dilantik sebagai Staf Ahli Wali Kota Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik.

Selain dua jabatan pimpinan tinggi tersebut, Pemkot Serang juga melantik 26 pejabat administrator dan satu pejabat fungsional sebagai bagian dari penyegaran organisasi.

× Advertisement
× Advertisement