Serang

SDN Kubang Kemiri hingga SMPN 11 Kekurangan Guru, Kota Serang Butuh Tambahan 300 Tenaga Pendidik

Kepala Dispenbud Kota Serang Ahmad Nuri menyampaikan kondisi kekurangan guru di sejumlah SD dan SMP
Kepala Dispenbud Kota Serang Ahmad Nuri menyampaikan kondisi kekurangan guru di sejumlah SD dan SMP

KILAS BANTEN – Kekurangan tenaga pendidik masih menjadi persoalan yang dihadapi sejumlah sekolah di Kota Serang menjelang Tahun Ajaran 2026/2027.

SDN Kubang Kemiri hingga SMPN 11 Kota Serang tercatat telah mengajukan tambahan guru karena kebutuhan di sekolah masing-masing belum terpenuhi.

Secara keseluruhan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dispenbud) Kota Serang memperkirakan kebutuhan tambahan guru mencapai sekitar 300 orang pada jenjang SD hingga SMP.

Kepala Dispenbud Kota Serang Ahmad Nuri mengatakan angka tersebut merupakan gambaran kebutuhan tenaga pendidik di sekolah-sekolah yang mengalami kekurangan.

Jumlah itu masih akan diverifikasi melalui pemetaan menyeluruh yang dilakukan Dispenbud.

FKUB Kota Serang Deklarasikan Perang terhadap Intoleransi, Bentuk Tim Siaga hingga Dorong Perda Kerukunan Umat Beragama

“Ada ratusan. Dari jenjang SD sampai SMP,” kata Ahmad Nuri saat ditemui di Setda Pemkot Serang, Rabu 12 Agustus 2026.

Menurut Nuri, kebutuhan guru tersebut tidak seluruhnya berarti posisi yang harus diisi oleh guru berstatus aparatur sipil negara (ASN).

Pemetaan diperlukan untuk mengetahui secara rinci kebutuhan masing-masing sekolah sekaligus menentukan langkah pemenuhannya.

“Kita akan petakan secara komprehensif berapa sesungguhnya kekurangan guru di Kota Serang untuk tahun ajaran 2026/2027 ini. Nanti datanya akan saya rilis,” ujarnya.

Kondisi kekurangan guru telah dirasakan sejumlah sekolah. Ahmad menyebut SDN Kubang Kemiri menjadi salah satu sekolah yang sudah mengajukan tambahan tenaga pendidik.

Dewan Muhibbin Usulkan Konsep 5R untuk Atasi Krisis Sampah di Kabupaten Serang, Tambah Rupiah dan Ruqiyah

Permintaan serupa datang dari SMPN 11 Kota Serang yang membutuhkan tambahan guru untuk memenuhi kebutuhan pembelajaran.

“SDN Kubang Kemiri kekurangan guru dan mereka sekarang sudah mengajukan usulan. Atau contoh lain di SMPN 11, mereka juga meminta guru karena kekurangan tenaga pendidik,” kata Ahmad.

Sejumlah SD lainnya juga telah menyampaikan usulan kebutuhan guru kepada Dispenbud.

Masalahnya, kebutuhan tersebut tidak mudah dipenuhi dengan memindahkan guru dari sekolah lain.

Ahmad Nuri mengatakan saat ini tidak ada sekolah yang memiliki kelebihan tenaga pendidik untuk langsung ditugaskan ke sekolah yang kekurangan.

MWCNU Kragilan Langsung Beraksi Bersihkan Gunungan Sampah, Kirim Pesan Keras Soal Krisis Lingkungan di Kabupaten Serang

“Kalau misalkan tidak ada sumber dayanya, kita mau kirim dari mana? Sementara tidak ada sekolah yang kelebihan guru,” ujarnya.

Nuri menjelaskan, salah satu faktor yang memicu kekurangan guru adalah adanya tenaga pendidik yang memasuki masa pensiun.

Kondisi tersebut kemudian menciptakan kekosongan di sekolah, baik untuk kebutuhan guru kelas maupun guru mata pelajaran.

Kekosongan itu tidak bisa dibiarkan karena berkaitan langsung dengan keberlangsungan proses belajar mengajar.

“Karena untuk guru mata pelajaran atau guru kelas, tidak mungkin dong tiba-tiba tiga kelas ditinggalkan tanpa guru. Nah, itu harus ada kebijakannya,” katanya.

Karena itu, Dispenbud akan memetakan kebutuhan secara lebih detail sebelum menentukan jumlah dan skema pemenuhan tenaga pendidik.

Untuk mencari solusi, Dispenbud Kota Serang akan berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) serta pemerintah pusat.

“Ya, kita konsultasi dulu. Kita konsultasi ke bagian SDM (BKPSDM) dan konsultasi ke Kementerian,” ujar Ahmad.

Ia juga menyebut adanya arahan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengenai pemenuhan kebutuhan guru, termasuk rencana memprioritaskan tenaga pendidik yang telah menyelesaikan Pendidikan Profesi Guru (PPG).

“Kemarin saya juga mendengar dari pidato Kemendagri bahwa untuk guru, terutama kita akan merekrut mereka yang sudah lulus PPG,” katanya.

Selain jalur rekrutmen, Ahmad berharap terdapat kebijakan yang memungkinkan guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu diangkat menjadi penuh waktu (full-time).

“Mudah-mudahan ada kebijakan agar PPPK paruh waktu ini bisa diangkat menjadi Penuh Waktu (full-time) dan menjadi guru yang benar-benar mengisi kekosongan tersebut,” ujarnya.

Kebutuhan tenaga pendidik juga menjadi semakin penting seiring adanya kebijakan Bahasa Inggris sebagai mata pelajaran di tingkat SD.

Menurut Nuri, penerapan kebijakan tersebut membutuhkan guru yang memiliki kompetensi untuk mengajar Bahasa Inggris.

“Terutama, apalagi sekarang ada kebijakan bahwa Bahasa Inggris akan menjadi mata pelajaran di SD. Itu harus ada rekrutmen guru, saya kira,” katanya.

Ia menilai pemerintah perlu menyiapkan mekanisme pemenuhan tenaga pendidik agar kebijakan tersebut dapat diterapkan tanpa menambah persoalan kekurangan guru di sekolah dasar.

Dispenbud Kota Serang kini masih menyelesaikan pemetaan kebutuhan guru di seluruh sekolah.

Data tersebut nantinya akan menjadi dasar untuk menentukan kebutuhan riil sekaligus langkah pemenuhannya pada Tahun Ajaran 2026/2027.

Nuri memastikan angka pasti kekurangan guru akan disampaikan setelah proses pemetaan selesai.

“Nanti minggu depan kita akan rilis berapa sebenarnya angka pasti kekurangan guru di kita ini, biar datanya riil,” ujarnya.

Menurut Ahmad, pemenuhan tenaga pendidik menjadi bagian penting dalam menjaga kualitas proses belajar mengajar di Kota Serang.

“Karena dalam pendidikan itu, salah satu penentu utamanya adalah guru,” tandasnya.

× Advertisement
× Advertisement