KILAS BANTEN – Pengurus Cabang Asosiasi Penghulu Republik Indonesia (PC APRI) Kabupaten Serang terus memperkuat kapasitas para penghulu. Salah satu langkahnya dilakukan melalui kegiatan Bahtsul Masail dan Pembinaan Penghulu Kabupaten Serang di Wanda Galuh Serang, Rabu, 12 Agustus 2026.
Forum tersebut menjadi ruang bagi penghulu untuk memperdalam pemahaman keagamaan. Mereka juga membahas berbagai persoalan fikih yang berkaitan langsung dengan pelayanan pernikahan di tengah masyarakat.
Kegiatan tidak hanya berisi penyampaian materi. Para penghulu juga berdiskusi dan bertukar pengalaman. Cara ini dinilai penting karena persoalan yang muncul dalam pelayanan Kantor Urusan Agama (KUA) bisa berbeda-beda.
Salah satu pembahasan utama dalam forum tersebut adalah suami mewakilkan qabul nikah. Materi ini disampaikan Edi Nuraedi, S.Sy., Penghulu Ahli Muda sekaligus Kepala KUA Kecamatan Ciomas.
Edi mengulas ketentuan ketika calon suami memberikan kewenangan kepada pihak lain untuk mewakilinya dalam pengucapan kabul. Pembahasan menggunakan pendekatan fikih dan dikaitkan dengan kondisi yang sering ditemui dalam praktik akad nikah.
Pemahaman tersebut menjadi penting bagi penghulu. Mereka harus mampu memastikan setiap proses akad berjalan sesuai ketentuan. Penghulu juga perlu memberikan penjelasan yang mudah dipahami kepada calon pengantin dan keluarga.
Bahas Persoalan Akad Nikah di Lapangan
Bahtsul Masail berlangsung secara interaktif. Peserta mendapat kesempatan mengajukan pertanyaan dan menyampaikan pandangan. Mereka juga membagikan pengalaman saat menghadapi persoalan akad nikah dalam tugas pelayanan di KUA.
Diskusi ini diharapkan menghasilkan pemahaman yang lebih seragam. Hasil pembahasan juga dapat menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepenghuluan di Kabupaten Serang.
PC APRI Kabupaten Serang menilai peningkatan kompetensi penghulu harus berjalan secara berkelanjutan. Perubahan kondisi masyarakat membuat penghulu perlu memperbarui wawasan dan kemampuan.
Tugas penghulu juga tidak berhenti pada administrasi dan pencatatan pernikahan. Mereka berhadapan dengan berbagai persoalan keluarga dan keagamaan. Karena itu, penguasaan fikih menjadi salah satu bekal penting dalam memberikan pelayanan.
Forum pembinaan juga menjadi sarana untuk mempertemukan pemahaman keagamaan dengan ketentuan peraturan yang berlaku. Dengan demikian, penghulu dapat menjalankan tugas secara profesional sekaligus memberikan kepastian kepada masyarakat.
PC APRI Dorong Regulasi Baru
Selain membahas aspek keilmuan, PC APRI Kabupaten Serang menyoroti kebutuhan regulasi. Organisasi tersebut berharap persoalan yang telah dibahas melalui Bahtsul Masail, tetapi belum memiliki aturan yang cukup jelas, dapat memperoleh pedoman resmi.
Regulasi yang lebih jelas dinilai dapat membantu penghulu ketika menghadapi persoalan serupa di lapangan. Aturan tersebut juga diharapkan mampu memberikan kepastian dalam pelayanan kepada masyarakat.
PC APRI Kabupaten Serang berkomitmen melanjutkan pembinaan dan diskusi ilmiah. Kegiatan serupa diharapkan tidak hanya meningkatkan wawasan penghulu, tetapi juga memperkuat ukhuwah dan profesionalitas.
Dengan kompetensi yang terus diperbarui, penghulu diharapkan mampu memberikan pelayanan pernikahan yang semakin berkualitas. Pelayanan tersebut tetap berpedoman pada ketentuan syariat dan regulasi yang berlaku.
Bagi masyarakat, peningkatan kapasitas penghulu menjadi bagian penting dalam menciptakan layanan keagamaan yang profesional, tepat, dan dapat dipercaya.***

