KILAS BANTEN – Gubernur Banten Andra Soni menegaskan komitmennya untuk memperbanyak lahirnya inventor baru di Provinsi Banten. Langkah itu dilakukan dengan memperkuat perlindungan hukum terhadap hasil inovasi masyarakat melalui sistem hak paten dan hak kekayaan intelektual (HKI).
Komitmen tersebut disampaikan Andra Soni saat menghadiri pembukaan Forum Bisnis Paten Indonesia (FBPI) 2026 di Jakarta International Convention Center (JICC), Jakarta, Selasa (3/11/2026). Dalam acara itu, ia mendampingi Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan RI, Yusril Ihza Mahendra, yang secara resmi membuka forum nasional tersebut.
FBPI 2026 berlangsung selama tiga hari, mulai 3 hingga 5 November 2026. Forum ini menjadi wadah bertemunya inventor, investor, akademisi, pelaku industri, hingga lembaga penelitian untuk mempercepat hilirisasi inovasi menjadi produk yang memiliki nilai ekonomi.
Sekitar 3.000 peserta hadir dalam kegiatan tersebut. Mereka memanfaatkan forum untuk memamerkan hasil penelitian, mencari mitra bisnis, memperoleh peluang investasi, sekaligus membangun kolaborasi dengan dunia industri.
Menurut Andra Soni, pemerintah memiliki tanggung jawab menciptakan iklim yang mendukung tumbuhnya inovasi. Salah satu bentuk dukungan itu ialah memberikan perlindungan hukum terhadap karya para penemu melalui pendaftaran paten.
“Ini merupakan bentuk kehadiran pemerintah dalam mendorong munculnya para inventor baru serta memberikan perlindungan hukum atas hak kekayaan intelektual mereka,” kata Andra Soni, Rabu (4/11/2026).
Ia berharap semakin banyak masyarakat Banten yang terdorong menciptakan teknologi, produk, maupun inovasi baru yang mampu bersaing di tingkat nasional hingga internasional. Menurutnya, kepastian hukum akan memberikan rasa aman bagi para inventor dalam mengembangkan hasil karya mereka.
Sementara itu, Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum, Hermansyah Siregar, mengatakan ekosistem inovasi Indonesia terus menunjukkan perkembangan yang positif. Hal itu terlihat dari meningkatnya aktivitas penelitian dan jumlah permohonan paten dalam beberapa tahun terakhir.
Hermansyah mengungkapkan, sepanjang periode 2015 hingga 2024 terdapat 250.569 permohonan paten di Indonesia. Dari jumlah tersebut, sebanyak 41.684 permohonan atau sekitar 16,6 persen berasal dari pemohon dalam negeri.
Data tersebut menunjukkan aktivitas inovasi nasional terus meningkat. Namun, peluang untuk memperbesar kontribusi inventor lokal masih sangat terbuka. Karena itu, kolaborasi antara perguruan tinggi, lembaga riset, startup, investor, dan sektor industri perlu terus diperkuat.
FBPI 2026 juga menghadirkan berbagai agenda strategis. Pada hari pertama, kegiatan Patent Townhall Pitching membahas inovasi kendaraan listrik dan teknologi rekayasa dengan melibatkan PT PGAS Solution, PT Marlip Indo Mandiri, dan PT VKTR Teknologi Mobilitas.
Sesi berikutnya mengangkat tema teknologi hijau serta Internet of Things (IoT). Sejumlah perusahaan nasional seperti PT Surya Energi Indotama, PT Elnusa Tbk, PT Telkomsel, dan PT WIR Asia Tbk ikut berpartisipasi dalam diskusi tersebut.
Memasuki hari kedua, forum berfokus pada inovasi di sektor kosmetik dan kesehatan. PT Paragon Technology and Innovation, PT Kimia Farma (Persero) Tbk, serta PT Naturindo Fresh dijadwalkan berbagi pengalaman mengenai pengembangan produk berbasis inovasi.
Selain itu, FBPI 2026 menggelar pembahasan mengenai IP Financing and IP Valuation yang menghadirkan perwakilan Dewan Pertimbangan Presiden, Kementerian Ekonomi Kreatif, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk, MAPPI, ASLINDO, hingga pemegang paten Poltak Sitinjak dari PT Asiana Technologies Lestary.
Melalui forum ini, pemerintah berharap hasil penelitian tidak berhenti sebagai dokumen atau paten semata. Inovasi diharapkan mampu memperoleh pembiayaan, investasi, dan dukungan industri sehingga berkembang menjadi produk yang memberi manfaat ekonomi bagi masyarakat.
Bagi Provinsi Banten, upaya mendorong lahirnya inventor baru sekaligus memperkuat perlindungan hak kekayaan intelektual menjadi bagian penting dalam membangun daya saing daerah. Langkah tersebut diharapkan mampu memperluas ruang kreativitas masyarakat sekaligus mempercepat lahirnya inovasi yang berdampak bagi pembangunan dan pertumbuhan ekonomi.***






