PKH dan BPNT Cair Minggu Ketiga Mei 2025, Tapi Waspada, Data DTSEN Bisa Bikin Nama Kamu Dicoret

Kilas Banten
13 Mei 2025 19:42
2 menit membaca

KILAS BANTEN – Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) dan Badan Pusat Statistik (BPS) memastikan penyaluran bantuan sosial (bansos) PKH dan BPNT tahap 2 akan dimulai pada minggu ketiga Mei 2025.

Namun, penyaluran PKH dan BPNT Mei 2025 kali ini menggunakan basis data baru, yakni DTSEN (Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional).

Menteri Sosial Saifullah Yusuf menegaskan bahwa DTSEN akan menjadi acuan utama penyaluran bansos triwulan kedua, menggantikan sistem lama berbasis DTKS.

Perubahan ini dinilai penting untuk meningkatkan akurasi dan keadilan distribusi bantuan.

Mensos menekankan bahwa data penerima PKH dan BPNT bersifat dinamis, karena setiap hari bisa terjadi perubahan akibat kematian, kelahiran, atau pindah domisili.

“Karena datanya tentang manusia, tentu bisa berubah setiap hari. Ada yang dulu dapat, sekarang tidak. Ada juga yang kemarin tidak dapat, sekarang bisa masuk,” ujarnya saat rapat bersama Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti.

Kemensos mengajak masyarakat aktif memverifikasi data bansos melalui aplikasi Cek Bansos.

Aplikasi ini memungkinkan masyarakat mengusulkan nama yang layak menerima bantuan atau menyanggah penerima yang dinilai tidak sesuai.

“Jika datanya tidak tepat sasaran, silakan gunakan aplikasi Cek Bansos untuk menyanggah atau mengusulkan,” tambah Saifullah.

BPS menjelaskan bahwa proses pemutakhiran DTSEN dilakukan dengan berbagai cara.

Salah satunya adalah ground checking langsung oleh pendamping PKH di lapangan.

“Kami lakukan pengecekan langsung terhadap sekitar 12 juta individu,” katanya.

“Selain itu, kami juga gunakan data administratif, Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas), dan Survei Angkatan Kerja Nasional,” jelas Amalia.

Agar data semakin akurat, BPS juga akan melakukan rekonsiliasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil).

Hasil akhir DTSEN akan menjadi referensi tunggal untuk berbagai program perlindungan sosial dan pemberdayaan masyarakat, sebagaimana arahan Presiden Prabowo Subianto.

Amalia memastikan BPS siap mendukung proses pemutakhiran ini secara rutin dan kolaboratif.

“Kami akan terus bekerja sama dengan Kemensos, baik di pusat, provinsi, maupun kabupaten/kota,” katanya.

Perubahan ke sistem DTSEN berarti tidak semua penerima bansos PKH dan BPNT sebelumnya akan otomatis mendapat bantuan di tahap 2.

Bagi penerima lama yang dinilai tidak lagi memenuhi kriteria, kemungkinan tidak akan mendapat pencairan lagi di Mei 2025.

Sebaliknya, warga yang sebelumnya tidak terdata dan kini masuk dalam DTSEN, bisa mendapatkan haknya mulai triwulan kedua ini.

Penyaluran PKH dan BPNT tahap 2 tahun 2025 dipastikan cair mulai minggu ketiga Mei.***

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *