Penantian Panjang Berbuah Manis, TPP PPPK Kabupaten Serang Dipastikan Cair Mulai 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PPPK Kabupaten Serang

i

PPPK Kabupaten Serang

KILAS BANTEN – Penantian panjang ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kabupaten Serang akhirnya menemui titik terang.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang memastikan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) akan dialokasikan mulai tahun 2026.

Kepastian ini disampaikan Wakil Bupati Serang, Muhammad Najib Hamas, usai menerima Forum PPPK Kabupaten Serang di Ruang Rapat Brigjen KH Syamun beberapa waktu lalu.

ADVERTISEMENT

, ads. Ukuran gambar 480px x 600px

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Alhamdulillah Pemkab Serang Insya Allah akan mengakomodir aspirasi TPP bagi PPPK di Kabupaten Serang,” ujar Najib, Senin 22 September 2025.

Najib menegaskan, Pemkab akan membentuk tim kecil untuk membahas teknis, mulai dari besaran hingga jadwal pencairan TPP.

“Semua yang sudah pegang SK akan diberi TPP,” katanya.

2.630 PPPK Kabupaten Serang Diakomodir dapat TPP

Kepala BKPSDM Kabupaten Serang, Surtaman, menyebut ada 2.580 PPPK yang sudah mendapat SK, dan akan bertambah 50 lagi pada Oktober.

Baca Juga  Tembus Forum Asia Pasifik di Singapura, Pejabat Kabupaten Serang Ungkap Kunci Peradaban Negara Maju

“Totalnya 2.630 PPPK yang akan diakomodir TPP-nya,” jelasnya.

Surtaman menambahkan, selama ini PPPK hanya menerima gaji pokok sesuai kelas masing-masing.

“Kalau S1 masuk kelas 9, brutonya Rp4 juta tapi terimanya Rp3 juta lebih,” ungkapnya.

Ia memastikan keputusan ini menjadi jawaban atas aspirasi yang telah lama disuarakan.

“Kami mendengarkan setiap masukan pegawai, dan ini kabar baik bagi mereka,” katanya.

Akhir Penantian Sejak 2021

Wakil Ketua Forum PPPK Kabupaten Serang, Juman Sudarso, mengaku lega dengan keputusan ini. Ia menyebut sejak dilantik tahun 2021, PPPK belum pernah menerima TPP.

Penulis : Akbar

Follow WhatsApp Channel www.kilasbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Akhir Penantian 30 Tahun, Jembatan Mekarsari Segera Dibangun, Dewan Muhibbin: Dongkrak Ekonomi Warga Kabupaten Serang
Sambut Muktamar NU ke-35, PCNU Kota Serang: Kembali ke Khittah dan Perkuat Solidaritas di Tengah Tekanan Global
PHK Sepihak dan THR Tak Dibayar, PT Asietex Disorot: Mediasi Mandek, Buruh Tuntut Kepastian
Pembahasan LKPJ Bupati Serang 2025 Mandek, OPD Dituding Dewan Tak Disiplin
DPRD Kabupaten Serang Bongkar Bahaya PMI Ilegal, Warga Diingatkan, Jangan Tergiur Jalur Gelap
Alun-Alun Cinangka Berubah Jadi Hutan Liar, DPUPR Kabupaten Serang Bongkar Penyebab Utama
Dijanjikan Kerja di Turki, PMI Asal Lebak Wangi Serang Justru Terlantar di Irak dengan Luka Parah
Siltap 2026 Ngebut Cair, Perangkat Desa Jawilan Bongkar Bukti Janji Bupati Serang Tak Sekadar Wacana

Berita Terkait

-

Akhir Penantian 30 Tahun, Jembatan Mekarsari Segera Dibangun, Dewan Muhibbin: Dongkrak Ekonomi Warga Kabupaten Serang

-

PHK Sepihak dan THR Tak Dibayar, PT Asietex Disorot: Mediasi Mandek, Buruh Tuntut Kepastian

-

Pembahasan LKPJ Bupati Serang 2025 Mandek, OPD Dituding Dewan Tak Disiplin

-

DPRD Kabupaten Serang Bongkar Bahaya PMI Ilegal, Warga Diingatkan, Jangan Tergiur Jalur Gelap

-

Alun-Alun Cinangka Berubah Jadi Hutan Liar, DPUPR Kabupaten Serang Bongkar Penyebab Utama

Berita Terbaru