Dewan Muhibbin Pastikan Jalan Kampung Baru Tirtayasa dan Jembatan Mekarsari Dibangun 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ahmad Muhibbin saat berdialog dengan warga di Desa Pegandikan Kecamatan Lebakwangi dalam kegiatan reses masa persidangan, Selasa, 3 Maret 2026

i

Ahmad Muhibbin saat berdialog dengan warga di Desa Pegandikan Kecamatan Lebakwangi dalam kegiatan reses masa persidangan, Selasa, 3 Maret 2026

KILAS BANTEN – Pembangunan Jalan Kampung Baru–Kemantenan di Kecamatan Tirtayasa dan Jembatan Mekarsari dipastikan masuk prioritas tahun 2026. Anggaran sebesar Rp11 miliar telah disiapkan pemerintah daerah untuk merealisasikan proyek tersebut.

 

Kepastian itu disampaikan anggota DPRD Kabupaten Serang dari Fraksi Partai Gerindra, Ahmad Muhibbin, saat menggelar reses masa persidangan pada Selasa, 3 Maret 2026. Dalam kegiatan tersebut, ia menyerap langsung berbagai aspirasi masyarakat.

ADVERTISEMENT

, ads. Ukuran gambar 480px x 600px

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Warga Tirtayasa menyoroti kondisi infrastruktur yang rusak. Jalan berlubang dan akses jembatan yang terbatas dinilai menghambat aktivitas harian dan perputaran ekonomi. Selain infrastruktur, warga juga meminta peningkatan layanan kesehatan dan akses pendidikan gratis.

 

Menanggapi hal itu, Muhibbin menyatakan pembangunan jalan dan jembatan sudah masuk agenda prioritas pemerintah daerah tahun ini.

Baca Juga  Dikebut Jelang Tutup Buku, DPRD Kabupaten Serang Klaim Serapan Anggaran 2025 Hampir Sempurna

 

“Insya Allah tahun ini akan dilaksanakan. Total anggaran yang disiapkan sekitar Rp11 miliar, termasuk pembangunan jembatan,” kata Muhibbin di hadapan warga bertempat di Desa Pegandikan, Kecamatan Lebak Wangi, Selasa, 3 Maret 2026.

 

Ia menegaskan, reses bukan sekadar agenda formal. Reses merupakan kewajiban konstitusional anggota dewan untuk turun langsung ke masyarakat. Melalui forum itu, wakil rakyat menyerap aspirasi dan memastikan kebutuhan warga masuk dalam pembahasan anggaran.

 

Muhibbin menjelaskan, DPRD memiliki tiga fungsi utama, yakni legislasi, pengawasan, dan penganggaran. Ketiga fungsi tersebut dijalankan melalui rapat resmi di gedung dewan maupun melalui pertemuan langsung dengan masyarakat.

Penulis : Dayat

Editor : Redaksi Kilas Banten

Follow WhatsApp Channel www.kilasbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sambut Muktamar NU ke-35, PCNU Kota Serang: Kembali ke Khittah dan Perkuat Solidaritas di Tengah Tekanan Global
PHK Sepihak dan THR Tak Dibayar, PT Asietex Disorot: Mediasi Mandek, Buruh Tuntut Kepastian
Pembahasan LKPJ Bupati Serang 2025 Mandek, OPD Dituding Dewan Tak Disiplin
DPRD Kabupaten Serang Bongkar Bahaya PMI Ilegal, Warga Diingatkan, Jangan Tergiur Jalur Gelap
Alun-Alun Cinangka Berubah Jadi Hutan Liar, DPUPR Kabupaten Serang Bongkar Penyebab Utama
Dijanjikan Kerja di Turki, PMI Asal Lebak Wangi Serang Justru Terlantar di Irak dengan Luka Parah
Siltap 2026 Ngebut Cair, Perangkat Desa Jawilan Bongkar Bukti Janji Bupati Serang Tak Sekadar Wacana
Gelombang Soliditas NU Menggema di Kota Serang, Halalbihalal 2026 Tegaskan Kekuatan Akar Rumput di Tengah Arus Zaman
Anggota DPRD Kabupaten Serang Ahmad Muhibbin memastikan pembangunan Jalan Kampung Baru–Kemantenan Tirtayasa dan Jembatan Mekarsari tahun 2026 dengan anggaran Rp11 miliar.

Berita Terkait

-

Sambut Muktamar NU ke-35, PCNU Kota Serang: Kembali ke Khittah dan Perkuat Solidaritas di Tengah Tekanan Global

-

PHK Sepihak dan THR Tak Dibayar, PT Asietex Disorot: Mediasi Mandek, Buruh Tuntut Kepastian

-

DPRD Kabupaten Serang Bongkar Bahaya PMI Ilegal, Warga Diingatkan, Jangan Tergiur Jalur Gelap

-

Alun-Alun Cinangka Berubah Jadi Hutan Liar, DPUPR Kabupaten Serang Bongkar Penyebab Utama

-

Dijanjikan Kerja di Turki, PMI Asal Lebak Wangi Serang Justru Terlantar di Irak dengan Luka Parah

Berita Terbaru