KILAS BANTEN – Polemik pengelolaan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di Provinsi Banten mulai memanas. Ketua DPRD Banten, Fahmi Hakim, mendesak Pemerintah Provinsi Banten segera melakukan pembenahan sistem keuangan daerah dengan mengintegrasikan seluruh penerimaan PKB melalui Bank Banten.
Fahmi menilai langkah tersebut penting untuk memperkuat transparansi, efektivitas pelayanan, sekaligus memperjelas tata kelola keuangan daerah. Menurut dia, seluruh transaksi penerimaan daerah seharusnya masuk melalui Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) yang kini dikelola Bank Banten.
ADVERTISEMENT
. Ukuran gambar 480px x 600pxSCROLL TO RESUME CONTENT
“Pembayaran pajak yang ada di Bank Banten saya kira harus secara menyeluruh, karena itu lebih mengefektifkan terhadap masyarakat untuk percepatan pembayaran pajak,” ujar Fahmi Hakim dalam keterangannya, Minggu, 10 Mei 2026.
Ia menegaskan kebijakan penempatan RKUD di Bank Banten seharusnya diikuti dengan integrasi seluruh arus penerimaan daerah, termasuk pembayaran PKB. Fahmi menilai sistem yang masih melibatkan bank lain berpotensi memunculkan dualisme pengelolaan keuangan di lingkungan Pemerintah Provinsi Banten.
Sorotan itu mengarah pada mekanisme pembayaran PKB yang saat ini masih melibatkan Bank BJB melalui kerja sama Tim Pembina Samsat yang terdiri dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Polda Banten, dan PT Jasa Raharja.
Menurut Fahmi, pola kerja sama tersebut harus segera diselaraskan dengan kebijakan pengelolaan RKUD agar seluruh transaksi penerimaan daerah berjalan dalam satu sistem yang terintegrasi.
Penulis : Dayat
Editor : Redaksi Kilas Banten
Sumber Berita: KILASBANTEN.COM
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya
















