Serang

Tolak Rumah Dinas dan Mobil Jabatan, Bupati Serang Alihkan Anggaran untuk Rumah Warga Miskin dan Ambulans Desa

Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah saat menghadiri kegiatan pemerintahan di Kabupaten Serang. Kebijakan tidak menggunakan fasilitas jabatan mendapat perhatian publik.
Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah saat menghadiri kegiatan pemerintahan di Kabupaten Serang. Kebijakan tidak menggunakan fasilitas jabatan mendapat perhatian publik.

KILAS BANTEN – Langkah tak biasa ditunjukkan Bupati Serang, Ratu Rachmatuzakiyah, sejak resmi memimpin Kabupaten Serang. Di tengah kebiasaan pejabat daerah menggunakan fasilitas lengkap dari negara, ia justru memilih menolak rumah dinas dan kendaraan dinas jabatan.

 

Keputusan itu langsung menjadi sorotan publik. Pasalnya, anggaran yang sebelumnya disiapkan untuk menunjang fasilitas kepala daerah kini dialihkan untuk kebutuhan masyarakat, mulai dari program rumah tidak layak huni atau rutilahu hingga bantuan ambulans desa.

 

Kebijakan tersebut diklaim sebagai bentuk efisiensi anggaran sekaligus upaya memprioritaskan pelayanan publik dibanding kepentingan fasilitas pejabat.

Perubahan APBD Kota Serang 2026, Budi Rustandi Dorong Belanja Lebih Tepat Sasaran

 

Kepala Bagian Umum Setda Kabupaten Serang, Fariz Ruhiyatullah, mengatakan kebijakan itu sudah diterapkan sejak Ratu Rachmatuzakiyah mulai menjabat sebagai Bupati Serang.

 

“Beliau tidak menggunakan fasilitas rumah dinas jabatan, tidak menggunakan pemeliharaan rumah dinas, tidak menggunakan peralatan dan perlengkapan rumah dinas, serta tidak menggunakan beban biaya rumah dinas seperti listrik, air, dan telepon,” ujar Fariz, Senin, 11 Mei 2026.

 

Revisi Perda PUK Kota Serang Belum Dibahas, Pansus Siapkan Konsultasi ke Dua Kementerian

Tak hanya rumah dinas, fasilitas kendaraan dinas jabatan juga tidak digunakan. Bupati Serang memilih menggunakan kendaraan pribadi untuk menunjang aktivitas pemerintahan sehari-hari.

 

“Untuk kendaraan dinas jabatan juga tidak digunakan, termasuk tidak menggunakan pembiayaan pemeliharaan kendaraan dinas dan tidak menggunakan beban biaya kendaraan dinas seperti pajak STNK,” katanya.

 

Menurut Fariz, pengalihan anggaran tersebut dilakukan agar APBD Kabupaten Serang dapat lebih dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat. Pemerintah daerah ingin memastikan penggunaan anggaran lebih tepat sasaran dan berdampak nyata bagi warga.

ASN Pemkab Serang Tumpah Ruah, Lomba HUT ke-81 RI Berlangsung Meriah, Perkuat Kekompakan dan Sinergi Antar-OPD

 

“Anggaran dari berbagai fasilitas jabatan itu dialihkan menjadi program rutilahu dan bantuan ambulans desa,” jelasnya.

 

Program rumah tidak layak huni menjadi salah satu fokus utama Pemerintah Kabupaten Serang. Sebab, hingga kini masih banyak warga yang tinggal di rumah dengan kondisi memprihatinkan dan membutuhkan bantuan perbaikan.

 

Melalui pengalihan anggaran itu, pemerintah daerah berharap semakin banyak masyarakat berpenghasilan rendah dapat menempati rumah yang lebih aman, sehat, dan layak huni.

 

Selain sektor perumahan, bantuan ambulans desa juga menjadi perhatian serius. Program tersebut dinilai penting untuk memperkuat layanan kesehatan masyarakat, terutama di wilayah pedesaan yang memiliki keterbatasan akses menuju fasilitas kesehatan.

 

Keberadaan ambulans desa diharapkan dapat membantu warga mendapatkan penanganan medis lebih cepat, khususnya dalam kondisi darurat atau ketika harus dirujuk ke rumah sakit.

 

Kebijakan efisiensi anggaran tersebut mendapat perhatian luas karena dianggap berbeda dari pola kepemimpinan pejabat daerah pada umumnya. Di tengah sorotan publik terhadap penggunaan anggaran pemerintah, langkah itu dinilai mencerminkan gaya kepemimpinan yang sederhana dan lebih dekat dengan masyarakat.

 

Pengamat pemerintahan menilai pengalihan belanja fasilitas pejabat ke sektor sosial dapat menjadi contoh dalam pengelolaan anggaran daerah yang lebih efektif. Terlebih, kebutuhan masyarakat terhadap pelayanan dasar masih cukup tinggi.

 

Pemerintah Kabupaten Serang menegaskan efisiensi belanja daerah akan terus dilakukan agar ruang fiskal pemerintah semakin luas untuk mendukung program sosial dan pelayanan publik.

 

Langkah yang diambil Bupati Serang itu juga dinilai sejalan dengan semangat pembangunan daerah yang menempatkan kesejahteraan masyarakat sebagai prioritas utama.

 

Di tengah tantangan ekonomi dan tingginya kebutuhan pembangunan, kebijakan tersebut menjadi simbol perubahan arah kepemimpinan yang lebih mengutamakan kepentingan rakyat dibanding kemewahan fasilitas jabatan.

 

Dengan pengalihan anggaran itu, Pemkab Serang berharap kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan APBD semakin meningkat. Pemerintah daerah juga ingin menunjukkan bahwa anggaran publik harus digunakan sebesar-besarnya untuk kepentingan warga.***

× Advertisement
× Advertisement