Bom Waktu Sampah Mengancam Keuangan Daerah, DPRD Kabupaten Serang Desak TPA Regional Segera Dibangun

Kilas Banten
20 Des 2025 08:00
Serang 0
3 menit membaca

KILAS BANTEN – Persoalan pengelolaan sampah di Kabupaten Serang kembali mengemuka dan dinilai telah menjadi ancaman serius bagi keuangan daerah. DPRD Kabupaten Serang mengingatkan bahwa ketergantungan pada tempat pembuangan akhir di luar wilayah berpotensi menekan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) jika tidak segera dicarikan solusi jangka panjang.

Anggota DPRD Kabupaten Serang, Fraksi Partai Demokrat, Azwar Anas, menilai kondisi pengelolaan sampah saat ini tidak bisa lagi dipertahankan. Kabupaten Serang hingga kini masih mengandalkan lokasi pembuangan di daerah lain, seperti TPA Cilowong di Kota Serang serta wilayah Cilegon. Ketergantungan tersebut membuat biaya operasional terus meningkat dari tahun ke tahun.

“Kita sekarang tidak lagi bicara soal PSEL, karena itu sudah diserahkan ke Kota Serang. Artinya, urusan pembuangan sampah sepenuhnya menjadi tanggung jawab Kabupaten Serang,” ujar Azwar Anas, Sabtu, 20 Desember 2025.

Ia menjelaskan, biaya pengangkutan dan pembuangan sampah ke luar daerah memakan anggaran sangat besar. Kondisi ini dinilai tidak sebanding dengan kemampuan keuangan daerah, mengingat Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Serang masih terbatas jika dibandingkan dengan daerah industri besar.

Azwar Anas mengungkapkan, alokasi anggaran untuk pembuangan sampah ke Cilowong saat ini hanya sekitar Rp12 miliar per tahun. Padahal, berdasarkan perhitungan kebutuhan riil, anggaran ideal yang dibutuhkan bisa melampaui Rp20 miliar per tahun.

“Kalau dihitung secara realistis, kebutuhannya bisa di atas Rp20 miliar. Ini bukan angka kecil. Tidak mungkin setiap tahun kita terus mengulang pola bayar seperti ini,” tegasnya.

Ia menilai, jika pola tersebut terus berlanjut, tekanan terhadap APBD Kabupaten Serang akan semakin berat. Menurutnya, anggaran puluhan miliar rupiah itu seharusnya bisa dialokasikan untuk sektor lain yang lebih mendesak, seperti peningkatan pelayanan publik, pembangunan infrastruktur dasar, hingga program kesejahteraan masyarakat.

Sebagai langkah keluar dari persoalan tersebut, DPRD mendorong pemerintah daerah untuk segera memiliki Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sendiri. Jika pembangunan TPA membutuhkan waktu panjang, Azwar Anas mengusulkan solusi antara berupa pembangunan depo-depo sampah di setiap kecamatan.

“Kabupaten Serang punya wilayah yang luas. Sayang kalau tidak dimanfaatkan. Minimal, kita punya depo sampah di tiap kecamatan sebagai solusi sementara,” katanya.

Menurutnya, keberadaan depo sampah di tingkat kecamatan akan mengurangi beban pengiriman ke satu titik pembuangan. Selain itu, sistem tersebut dinilai lebih efisien karena jarak angkut lebih pendek dan pengelolaan sampah bisa dilakukan lebih dekat dengan sumbernya.

Azwar Anas menambahkan, gagasan pembenahan sistem pengelolaan sampah bukan hal baru. DPRD, khususnya Komisi IV, telah lama mendorong pemerintah daerah agar lebih serius menangani persoalan yang kerap menjadi keluhan masyarakat tersebut.

“Kita di DPRD sering menerima pertanyaan dan keluhan masyarakat soal sampah. Jadi persoalan ini memang harus didorong bersama,” ujarnya.

Ia juga mengungkapkan hasil estimasi biaya dari dinas terkait yang menyebutkan bahwa pengiriman sampah ke luar daerah bisa menelan anggaran lebih dari Rp25 miliar per tahun. Angka tersebut dinilai sangat membebani keuangan daerah jika terus dibiarkan.

“Itu hitungan per tahun, bukan per bulan. Angkanya besar sekali,” katanya.

Selain faktor biaya, volume sampah juga menjadi persoalan serius. Kabupaten Serang diperkirakan menghasilkan sekitar 1.500 ton sampah setiap hari. Dengan jumlah sebesar itu, ketergantungan pada daerah lain dinilai tidak realistis untuk jangka panjang.

“Kita ini PAD-nya sekitar Rp1,2 sampai Rp1,3 triliun. Tidak mungkin terus membiayai pengiriman sampah dengan biaya sebesar itu,” jelas Azwar Anas.

Ia menegaskan, pemerintah daerah perlu segera mengambil keputusan strategis, baik melalui pembangunan TPA regional maupun penerapan sistem depo sampah sementara. Menurutnya, keberanian dalam menentukan arah kebijakan menjadi kunci agar persoalan sampah tidak terus menjadi bom waktu bagi Kabupaten Serang.

“Intinya, kita harus segera punya solusi. Jangan sampai masalah sampah justru menghambat pembangunan daerah ke depan,” pungkasnya.