KILAS BANTEN – Persoalan pengelolaan sampah di Kabupaten Serang kembali mengemuka dan dinilai telah menjadi ancaman serius bagi keuangan daerah. DPRD Kabupaten Serang mengingatkan bahwa ketergantungan pada tempat pembuangan akhir di luar wilayah berpotensi menekan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) jika tidak segera dicarikan solusi jangka panjang.
Anggota DPRD Kabupaten Serang, Fraksi Partai Demokrat, Azwar Anas, menilai kondisi pengelolaan sampah saat ini tidak bisa lagi dipertahankan. Kabupaten Serang hingga kini masih mengandalkan lokasi pembuangan di daerah lain, seperti TPA Cilowong di Kota Serang serta wilayah Cilegon. Ketergantungan tersebut membuat biaya operasional terus meningkat dari tahun ke tahun.
“Kita sekarang tidak lagi bicara soal PSEL, karena itu sudah diserahkan ke Kota Serang. Artinya, urusan pembuangan sampah sepenuhnya menjadi tanggung jawab Kabupaten Serang,” ujar Azwar Anas, Sabtu, 20 Desember 2025.
ADVERTISEMENT
. Ukuran gambar 480px x 600pxSCROLL TO RESUME CONTENT
Ia menjelaskan, biaya pengangkutan dan pembuangan sampah ke luar daerah memakan anggaran sangat besar. Kondisi ini dinilai tidak sebanding dengan kemampuan keuangan daerah, mengingat Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Serang masih terbatas jika dibandingkan dengan daerah industri besar.
Azwar Anas mengungkapkan, alokasi anggaran untuk pembuangan sampah ke Cilowong saat ini hanya sekitar Rp12 miliar per tahun. Padahal, berdasarkan perhitungan kebutuhan riil, anggaran ideal yang dibutuhkan bisa melampaui Rp20 miliar per tahun.
“Kalau dihitung secara realistis, kebutuhannya bisa di atas Rp20 miliar. Ini bukan angka kecil. Tidak mungkin setiap tahun kita terus mengulang pola bayar seperti ini,” tegasnya.
Penulis : Dayat
Editor : Redaksi Kilas Banten
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya















