“Jika masyarakat mengalami kendala, jangan ragu untuk segera menghubungi helpdesk yang telah disediakan. Petugas kami siap memberikan pendampingan dan informasi yang dibutuhkan,” kata Wahyudi.
ADVERTISEMENT
. Ukuran gambar 480px x 600pxSCROLL TO RESUME CONTENT
Langkah pengawasan yang melibatkan masyarakat ini menjadi bagian dari komitmen Pemkot Tangerang dalam menciptakan sistem pendidikan yang bersih, profesional, dan berintegritas. Pemerintah ingin memastikan seluruh calon peserta didik memperoleh kesempatan yang sama tanpa intervensi pihak tertentu.
Dengan pengawasan yang lebih ketat dan partisipasi aktif masyarakat, Pemkot Tangerang optimistis pelaksanaan Pra-SPMB 2026 dapat berlangsung lebih transparan, tertib, dan memberikan rasa keadilan bagi seluruh calon siswa di Kota Tangerang.***
Penulis : Dayat
Editor : Redaksi Kilas Banten
Sumber Berita: KILASBANTEN.COM
















