Kepala Disdukcapil Kabupaten Serang, Warnerry Poetri memberikan keterangan soal petugas melayani masyarakat di loket administrasi kependudukan. Pencetakan KTP elektronik sementara terkendala akibat stok tinta atau cartridge yang habis, Kamis, 2 Juli 2026. (Redaksi Kilas Banten)KILAS BANTEN – Pelayanan pencetakan KTP elektronik di Kabupaten Serang mengalami kendala setelah stok tinta atau cartridge mesin pencetak habis. Kondisi tersebut membuat Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Serang belum dapat mencetak seluruh permohonan KTP fisik yang diajukan masyarakat.
Meski demikian, pelayanan administrasi kependudukan dipastikan tetap berjalan. Disdukcapil mengalihkan layanan kepada masyarakat melalui Identitas Kependudukan Digital (IKD) dan biodata Warga Negara Indonesia (WNI) sebagai pengganti sementara KTP elektronik.
Kepala Disdukcapil Kabupaten Serang, Warnerry Poetri, menegaskan kendala yang terjadi bukan disebabkan oleh kekurangan blanko KTP elektronik. Persediaan blanko masih tersedia dan rutin dipasok dari pemerintah pusat. Hambatan hanya terjadi pada habisnya cartridge sebagai bahan utama pencetakan kartu.
“Ada pencetakan untuk masyarakat yang membutuhkan. Namun selama belum bisa dicetak, kami mengalihkan pelayanan ke aktivasi IKD dan pencetakan biodata WNI. Kedudukannya sama dengan KTP fisik,” ujar Warnerry, Kamis, 2 Juli 2026.
Ia menjelaskan, IKD maupun biodata WNI memiliki kedudukan hukum yang sama dengan KTP elektronik. Kedua dokumen tersebut tetap dapat digunakan untuk mengakses berbagai layanan publik, termasuk pelayanan perbankan, administrasi pemerintahan, hingga berbagai kebutuhan lainnya.
Menurut Warnerry, persoalan ini dipicu oleh efisiensi anggaran yang berdampak langsung terhadap pengadaan perlengkapan pencetakan dokumen kependudukan. Anggaran yang tersedia harus dibagi untuk berbagai kebutuhan operasional sehingga tidak mampu memenuhi seluruh kebutuhan cartridge dan perlengkapan lainnya.
“Karena faktor efisiensi anggaran, ketersediaan cartridge ikut terdampak. Anggaran yang kami miliki harus dialokasikan juga untuk kebutuhan lainnya,” katanya.
Setiap tahun, Disdukcapil Kabupaten Serang membutuhkan anggaran sekitar Rp1 miliar hingga Rp1,5 miliar untuk memenuhi kebutuhan pencetakan administrasi kependudukan. Anggaran tersebut digunakan untuk membeli cartridge, cleaning kit, film pencetak, hingga kebutuhan pencetakan Kartu Identitas Anak (KIA).
Namun pada 2026, instansi tersebut hanya memperoleh alokasi anggaran sekitar Rp500 juta. Sejak awal tahun, Disdukcapil telah memperkirakan dana tersebut tidak akan mampu memenuhi kebutuhan pelayanan hingga akhir tahun.
“Kami sudah menyampaikan sejak awal bahwa anggaran Rp500 juta tidak akan cukup sampai pertengahan tahun. Itu sudah sesuai dengan prediksi berdasarkan kebutuhan sebelumnya,” ungkap Warnerry.
Di tengah keterbatasan tersebut, aktivitas pelayanan administrasi kependudukan tetap berlangsung tinggi. Disdukcapil Kabupaten Serang menerima sekitar 200 permohonan setiap hari melalui layanan langsung maupun daring.
Jika digabungkan dengan seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT), jumlah pelayanan administrasi kependudukan mencapai sekitar 550 permohonan setiap hari. Masing-masing UPT melayani sekitar 50 hingga 70 permohonan masyarakat.
“Satu UPT bisa melayani 50 sampai 70 permohonan. Total seluruh pelayanan sekitar 550 setiap hari,” jelasnya.
Akibat pencetakan yang terhambat, jumlah dokumen yang belum dapat dicetak terus bertambah. Dalam waktu satu pekan, permohonan yang tertunda diperkirakan mencapai sekitar 2.000 hingga 2.500 dokumen. Jumlah tersebut diperkirakan akan terus meningkat apabila pengadaan cartridge belum dapat direalisasikan dalam waktu dekat.
Selain persoalan anggaran, Disdukcapil juga menghadapi tantangan rendahnya pemahaman masyarakat terhadap penggunaan Identitas Kependudukan Digital. Hingga kini, sosialisasi masih terbatas karena keterbatasan dana.
“Kami memang belum bisa melakukan publikasi secara masif. Selama ini hanya memaksimalkan media sosial dan media yang ada sesuai kemampuan anggaran,” ujar Warnerry.
Ia memastikan stok blanko KTP elektronik tetap aman karena Disdukcapil secara rutin mengambil pasokan dari pemerintah pusat sebanyak dua kali dalam sebulan. Dengan demikian, kendala pelayanan saat ini murni disebabkan habisnya tinta pencetak, bukan kekurangan blanko.
“Kalau blanko aman. Kami rutin mengambil ke pusat dua kali dalam sebulan. Yang menjadi kendala hanya tintanya,” katanya.
Terkait kemungkinan penggunaan Belanja Tidak Terduga (BTT), Warnerry mengatakan pihaknya masih menunggu arahan dari Sekretaris Daerah dan Bupati Kabupaten Serang. Menurutnya, penggunaan BTT belum menjadi prioritas karena masyarakat masih dapat menggunakan IKD maupun biodata WNI yang memiliki fungsi administrasi setara dengan KTP elektronik.
“Kalau ada pengganti yang memiliki fungsi sama, menurut saya belum terlalu urgen menggunakan BTT. Yang penting masyarakat mengetahui bahwa IKD dan biodata WNI bisa digunakan sebagaimana KTP fisik,” tegasnya.
Disdukcapil Kabupaten Serang mengimbau masyarakat agar tetap tenang selama proses pencetakan KTP elektronik mengalami hambatan. Warga yang belum memperoleh kartu fisik tetap dapat menggunakan IKD maupun biodata WNI sebagai identitas resmi untuk mengakses berbagai layanan publik hingga pengadaan cartridge kembali tersedia.***