Gaspol PMB PTKIN 2026, Kemenag dan Kampus Islam Negeri Bangun Barisan Nasional

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pimpinan Kanwil Kemenag dan PTKIN se-Indonesia mengikuti forum Sinergitas Kanwil Kemenag Bersama PTKIN di Surabaya, Januari 2025.

i

Pimpinan Kanwil Kemenag dan PTKIN se-Indonesia mengikuti forum Sinergitas Kanwil Kemenag Bersama PTKIN di Surabaya, Januari 2025.

KILAS BANTEN – Panitia Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri mulai menggeber persiapan menuju PMB PTKIN 2026. Langkah ini ditandai dengan penguatan kolaborasi nasional antara Kantor Wilayah Kementerian Agama dan pimpinan PTKIN dari seluruh Indonesia.

 

Penguatan komitmen tersebut berlangsung dalam forum Sinergitas Kanwil Kemenag Bersama PTKIN. Kegiatan digelar di Hotel Oakwood, Surabaya, pada 22–24 Januari 2025. Forum ini menjadi momentum penting untuk menyamakan pandangan dan memperkuat tata kelola seleksi mahasiswa baru di lingkungan kampus Islam negeri.

ADVERTISEMENT

, ads. Ukuran gambar 480px x 600px

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Panitia menilai PMB PTKIN 2026 tidak cukup dipersiapkan secara teknis. Proses seleksi dipandang sebagai tahap awal dalam membentuk sumber daya manusia unggul yang memiliki integritas, sikap moderat, dan daya saing global. Karena itu, sistem penerimaan harus dibangun secara menyeluruh dan berkeadilan.

Baca Juga  Prestasi Meroket, UIN SMH Banten Tembus 10 Besar PTKIN Terbaik Nasional Versi Webometrics 2026

 

Ketua Panitia Nasional PMB PTKIN, Prof. Abd. Aziz, menegaskan bahwa kualitas seleksi tidak hanya diukur dari kelancaran sistem digital atau jumlah pendaftar. Menurutnya, prinsip dasar dalam proses seleksi menjadi penentu utama keberhasilan penerimaan mahasiswa.

 

“PMB PTKIN 2026 harus berlandaskan akuntabilitas, transparansi, objektivitas, dan keadilan akses. Sinergi yang kuat antara Kementerian Agama dan PTKIN menjadi fondasi utama,” ujar Prof. Aziz.

 

Ia menjelaskan, kolaborasi lintas lembaga diperlukan agar kebijakan nasional dapat menjangkau seluruh wilayah secara merata. Tanpa sinergi yang solid, potensi peserta didik di daerah berisiko tidak terakomodasi secara optimal akibat keterbatasan informasi.

Penulis : Dayat

Editor : Redaksi Kilas Banten

Follow WhatsApp Channel www.kilasbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Rakornas Pendidikan Islam 2026 di Jakarta, Rektor UIN SMH Banten Turut Menentukan Arah SDM dan Masa Depan Madrasah
HPN 2026, Menkomdigi Meutya: Pemerintah Siapkan Regulasi AI demi Menyelamatkan Masa Depan Pers Nasional
Benahi PTKIN, Kemenag Dorong Kampus Islam Dipacu Tembus Peta Persaingan Global
Melalui Forum Rektor PTKIN Dorong RPL Diperluas dan UKT Berkeadilan Jadi Garis Keras
Kapuspenkum Pastikan Kejagung Tindaklanjuti Laporan Dugaan Mafia Pupuk di Tubuh BUMN PT PI
Meski Gaji Berbeda, PPPK Paruh Waktu Resmi Terima Jaminan Pensiun dan Hari Tua
Resmi! DPP PPP Serahkan Kendali DPW Banten ke Baihaki Sulaiman
Denny Charter Soroti Potensi Konflik Kepentingan Jika Hakim MK Diisi Kader Partai Aktif
Kementerian Agama dan PTKIN se-Indonesia memperkuat kolaborasi nasional untuk menyukseskan PMB PTKIN 2026 yang transparan, adil, dan berorientasi mutu.

Berita Terkait

-

Rakornas Pendidikan Islam 2026 di Jakarta, Rektor UIN SMH Banten Turut Menentukan Arah SDM dan Masa Depan Madrasah

-

HPN 2026, Menkomdigi Meutya: Pemerintah Siapkan Regulasi AI demi Menyelamatkan Masa Depan Pers Nasional

-

Benahi PTKIN, Kemenag Dorong Kampus Islam Dipacu Tembus Peta Persaingan Global

-

Melalui Forum Rektor PTKIN Dorong RPL Diperluas dan UKT Berkeadilan Jadi Garis Keras

-

Kapuspenkum Pastikan Kejagung Tindaklanjuti Laporan Dugaan Mafia Pupuk di Tubuh BUMN PT PI

Berita Terbaru