FANTASTIS! Rp 550 Juta Siap Digelontorkan Pemkot untuk Sewa Rumah Dinas Walikota Serang

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemkot Serang siapkan anggaran Rp550 juta untuk Rumah Dinas Walikota

i

Pemkot Serang siapkan anggaran Rp550 juta untuk Rumah Dinas Walikota

KILAS BANTEN – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang mengejutkan publik dengan mengalokasikan dana sebesar Rp 550 juta untuk menyewa rumah dinas Walikota dan Wakil Walikota terpilih periode 2024-2029.

Keputusan ini diambil karena Pemkot Serang belum memiliki aset rumah dinas sendiri.

Kepala Bagian Umum Setda Kota Serang, Iman Setiawan, mengonfirmasi perihal alokasi anggaran tersebut kepada wartawan.

ADVERTISEMENT

, ads. Ukuran gambar 480px x 600px

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Untuk rumah dinas kebetulan Pemkot Serang ini belum punya rumah dinas untuk Pak Wali dan Pak Wakil. Maka dari itu kami Sekretariat menganggarkan untuk sewa rumah dinas,” jelasnya.

Proses penyewaan rumah dinas ini tidak sembarangan. Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) atau Direktorat Jenderal Penilaian Properti (DJPP) akan dilibatkan untuk menentukan nilai sewa yang wajar.

Baca Juga  157 Kios Baru Stadion Kota Serang Siap Disewakan, Potensi PAD Tembus Rp800 Juta per Tahun

Fasilitas rumah dinas merupakan hak yang diterima Wali Kota dan Wakil Wali Kota Serang terpilih.

Kebijakan ini bertujuan mendukung kinerja dan tugas kepala daerah dalam melayani masyarakat.

Anggaran sebesar Rp 550 juta ini menarik perhatian karena nilainya yang cukup besar.

Namun, penilaian independen dari KPKNL akan memastikan harga sewa sesuai dengan standar pasar dan penggunaan anggaran tepat sasaran.

Langkah Pemkot Serang menyewa rumah dinas ini sebenarnya menunjukkan kurangnya aset pemerintah.

Di berbagai daerah lain, kepala daerah biasanya menempati rumah dinas milik pemda setempat.

Walikota dan Wakil Walikota Serang terpilih akan menempati rumah dinas sewaan ini selama masa jabatan 2024-2029.

Lokasi dan spesifikasi rumah yang akan disewa masih menunggu hasil penilaian KPKNL.

Berita Terkait

Revitalisasi Pasar Kepandean Kota Serang: Pemkot Kucurkan Rp10,7 Miliar Wujudkan Pasar Tradisional Modern
157 Kios Baru Stadion Kota Serang Siap Disewakan, Potensi PAD Tembus Rp800 Juta per Tahun
Ruko Kosong di Pasar Rau Kota Serang Disulap Jadi Karaoke dan Tempat Miras, Pemkot Langsung Tutup
244 KK Dapat Dana Kerohiman Rp5 Juta, Pemkot Serang Pastikan Tepat Sasaran
Penantian Panjang Berbuah Manis, TPP PPPK Kabupaten Serang Dipastikan Cair Mulai 2026
Pemkot Serang Gelontorkan 5.611 Paket Sembako, Budi Rustandi Pastikan Bansos Langsung Diterima Warga
Kenalan Dengan Plt Sekwan Baru DPRD Serang, Tri Ningsih, Ini Jejak Karir dan Profilnya
Walikota Serang Budi Rustandi: Kebebasan Berpendapat Dijamin, Namun Hindari Tindakan Anarkis

Berita Terkait

-

Revitalisasi Pasar Kepandean Kota Serang: Pemkot Kucurkan Rp10,7 Miliar Wujudkan Pasar Tradisional Modern

-

157 Kios Baru Stadion Kota Serang Siap Disewakan, Potensi PAD Tembus Rp800 Juta per Tahun

-

Ruko Kosong di Pasar Rau Kota Serang Disulap Jadi Karaoke dan Tempat Miras, Pemkot Langsung Tutup

-

Penantian Panjang Berbuah Manis, TPP PPPK Kabupaten Serang Dipastikan Cair Mulai 2026

-

Pemkot Serang Gelontorkan 5.611 Paket Sembako, Budi Rustandi Pastikan Bansos Langsung Diterima Warga

Berita Terbaru