Kebijakan sewa rumah dinas ini juga mengundang perhatian pengamat pemerintahan.
Mereka menilai Pemkot Serang sebaiknya mulai merencanakan pembangunan rumah dinas sendiri untuk efisiensi anggaran jangka panjang.
Sementara itu, proses pemilihan rumah yang akan disewa akan mempertimbangkan berbagai aspek. Mulai dari lokasi strategis, keamanan, hingga kesesuaian untuk aktivitas protokoler pejabat.
ADVERTISEMENT
. Ukuran gambar 480px x 600pxSCROLL TO RESUME CONTENT
“Setelah ada penilaian dari KPKNL, baru kita bisa menentukan rumah mana yang akan disewa sesuai standar dan anggaran yang tersedia,” tambah Iman Setiawan.
Meski terbilang besar, anggaran sewa rumah dinas ini sudah melalui pembahasan di DPRD Kota Serang.
Dewan menilai fasilitas rumah dinas merupakan kebutuhan mendasar yang harus dipenuhi untuk menunjang kinerja kepala daerah.***
Meta Description:
Pemkot Serang mengalokasikan dana Rp 550 juta untuk sewa rumah dinas Wali Kota dan Wakil Wali Kota periode 2024-2029. KPKNL akan tentukan nilai sewa pastinya.
Halaman : 1 2


















