KILAS BANTEN – Pemerintah Provinsi Banten bersama Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Provinsi Banten menggelar Gebyar Zakat 2026 di Masjid Raya Al-Bantani, Kota Serang, Selasa, 10 Maret 2026. Kegiatan ini menjadi bagian dari rangkaian peringatan Nuzulul Qur’an yang diselenggarakan pemerintah daerah.
Pada kesempatan tersebut, Gubernur Banten Andra Soni menunaikan kewajibannya sebagai seorang muslim dengan membayar zakat melalui Baznas Provinsi Banten. Aksi ini sekaligus menjadi contoh bagi masyarakat agar lebih aktif menyalurkan zakat melalui lembaga resmi.
ADVERTISEMENT
. Ukuran gambar 480px x 600pxSCROLL TO RESUME CONTENT
Andra Soni mengatakan pembayaran zakat merupakan kewajiban bagi umat Islam yang telah memenuhi syarat. Ia menyampaikan rasa syukur karena dapat kembali menunaikan zakat melalui Baznas Banten.
“Alhamdulillah hari ini saya menunaikan salah satu kewajiban saya, yakni membayar zakat untuk tahun 1447 Hijriah. Ini merupakan tahun kedua saya menunaikan zakat melalui Baznas Provinsi Banten,” kata Andra Soni.
Menurutnya, Baznas memiliki peran penting dalam mengelola dan menyalurkan potensi zakat di wilayah Banten. Pemerintah provinsi, kata dia, terus menjalin komunikasi serta koordinasi intensif dengan Baznas agar pengelolaan zakat semakin optimal.
Ia menilai potensi zakat di Provinsi Banten sangat besar. Jika dikelola dengan baik, dana tersebut dapat menjadi instrumen penting untuk mengurangi kesenjangan sosial dan membantu masyarakat yang membutuhkan.
“Kami terus berkoordinasi, berkomunikasi, bahkan berkonsultasi dengan Baznas Provinsi Banten untuk memaksimalkan potensi zakat yang ada di daerah ini,” ujarnya.
Penulis : Dayat
Editor : Redaksi Kilas Banten
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya

















