KILAS BANTEN – Pemerintah Provinsi Banten bersama Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Provinsi Banten menggelar Gebyar Zakat 2026 di Masjid Raya Al-Bantani, Kota Serang, Selasa, 10 Maret 2026. Kegiatan ini menjadi bagian dari rangkaian peringatan Nuzulul Qur’an yang diselenggarakan pemerintah daerah.
Pada kesempatan tersebut, Gubernur Banten Andra Soni menunaikan kewajibannya sebagai seorang muslim dengan membayar zakat melalui Baznas Provinsi Banten. Aksi ini sekaligus menjadi contoh bagi masyarakat agar lebih aktif menyalurkan zakat melalui lembaga resmi.
Andra Soni mengatakan pembayaran zakat merupakan kewajiban bagi umat Islam yang telah memenuhi syarat. Ia menyampaikan rasa syukur karena dapat kembali menunaikan zakat melalui Baznas Banten.
“Alhamdulillah hari ini saya menunaikan salah satu kewajiban saya, yakni membayar zakat untuk tahun 1447 Hijriah. Ini merupakan tahun kedua saya menunaikan zakat melalui Baznas Provinsi Banten,” kata Andra Soni.
Menurutnya, Baznas memiliki peran penting dalam mengelola dan menyalurkan potensi zakat di wilayah Banten. Pemerintah provinsi, kata dia, terus menjalin komunikasi serta koordinasi intensif dengan Baznas agar pengelolaan zakat semakin optimal.
Ia menilai potensi zakat di Provinsi Banten sangat besar. Jika dikelola dengan baik, dana tersebut dapat menjadi instrumen penting untuk mengurangi kesenjangan sosial dan membantu masyarakat yang membutuhkan.
“Kami terus berkoordinasi, berkomunikasi, bahkan berkonsultasi dengan Baznas Provinsi Banten untuk memaksimalkan potensi zakat yang ada di daerah ini,” ujarnya.
Selain mendorong optimalisasi penghimpunan zakat, Andra Soni juga menekankan pentingnya penguatan program zakat produktif. Menurutnya, zakat tidak hanya diberikan dalam bentuk bantuan langsung, tetapi juga dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan kemandirian ekonomi masyarakat.

Gubernur Banten Andra Soni menunaikan zakat melalui Baznas Provinsi Banten dalam acara Gebyar Zakat 2026 di Masjid Raya Al-Bantani, Kota Serang, Selasa, 10 Maret 2026
Ia berharap dana zakat dapat digunakan untuk mendukung kegiatan usaha kecil, pemberdayaan ekonomi, serta program sosial yang memberikan dampak jangka panjang bagi penerima manfaat.
“Kami mendorong agar zakat produktif bisa terus ditingkatkan. Jadi bukan sekadar membantu masyarakat dalam kondisi sulit, tetapi juga memberdayakan mereka agar ke depan bisa mandiri,” jelasnya.
Dengan pendekatan tersebut, penerima zakat atau mustahik diharapkan mampu meningkatkan taraf hidupnya secara berkelanjutan. Bahkan, tidak menutup kemungkinan mereka dapat bertransformasi menjadi pemberi zakat di masa depan.
Sementara itu, Ketua Baznas Provinsi Banten Prof Wawan Wahyudin menjelaskan bahwa penyaluran zakat dilakukan sesuai ketentuan syariat Islam. Dana zakat disalurkan kepada delapan golongan penerima yang dikenal sebagai asnaf.
Ia menyebutkan delapan kelompok tersebut meliputi fakir, miskin, muallaf, gharimin atau orang yang terlilit utang, ibnu sabil, serta pihak yang berjuang di jalan Allah atau fisabilillah.
“Penyaluran zakat ini sesuai dengan perintah Allah Subhanahu Wa Ta’ala kepada delapan asnaf. Di antaranya fakir, miskin, muallaf, gharimin, ibnu sabil, dan fisabilillah. Itu yang menjadi sasaran utama penyaluran zakat,” kata Wawan.
Baznas Provinsi Banten juga terus mendorong pengumpulan zakat profesi dari kalangan aparatur sipil negara (ASN) dan masyarakat umum. Program ini dinilai memiliki potensi besar untuk meningkatkan total penghimpunan zakat setiap tahun.
Untuk tahun 2026, Baznas Banten menargetkan penghimpunan zakat dapat melampaui capaian tahun sebelumnya. Pada 2025, total zakat yang berhasil dihimpun mencapai sekitar Rp30 miliar.
“Tahun ini kami berharap bisa melanjutkan capaian tahun lalu yang sekitar Rp30 miliar. Mudah-mudahan jumlahnya bisa meningkat,” ujar Wawan.
Dalam kegiatan Gebyar Zakat 2026 yang digelar hari ini, Baznas menargetkan penghimpunan zakat berkisar antara Rp1 miliar hingga Rp2 miliar. Target tersebut diharapkan tercapai melalui partisipasi berbagai elemen masyarakat.
Wawan optimistis kesadaran masyarakat Banten untuk menunaikan zakat terus meningkat. Hal ini terlihat dari tren pengumpulan zakat yang menunjukkan peningkatan dari tahun ke tahun.
Baznas juga menegaskan komitmennya untuk mengelola dana zakat secara transparan, profesional, dan tepat sasaran. Lembaga ini terus mengembangkan berbagai program sosial dan pemberdayaan ekonomi untuk membantu para mustahik.
Melalui kegiatan Gebyar Zakat 2026, Baznas berharap semangat berbagi dan kepedulian sosial masyarakat semakin kuat. Momentum Nuzulul Qur’an juga diharapkan menjadi pengingat pentingnya zakat sebagai instrumen keadilan sosial dalam Islam.
Dengan sinergi antara pemerintah daerah, Baznas, dan masyarakat, potensi zakat di Provinsi Banten diyakini dapat menjadi kekuatan besar untuk menekan angka kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan umat.***

