Haris mengingatkan, lembaga penyiaran tetap memiliki kewajiban menjaga kualitas konten, etika siaran, dan kepentingan publik. Arus informasi yang kian cepat harus diimbangi dengan proses verifikasi yang ketat dan komitmen pada nilai-nilai jurnalistik. Tanpa itu, kepercayaan publik terhadap media akan tergerus.
Dukungan terhadap penguatan penyiaran juga datang dari Gubernur Banten, Andra Soni. Ia menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Banten untuk terus mendorong terciptanya penyiaran yang sehat dan berkualitas. Menurutnya, Provinsi Banten memiliki potensi besar dalam peta penyiaran nasional.
“Banten tumbuh dan berperan penting dalam penyiaran nasional. Dukungan dan kepedulian semua pihak menjadi faktor kunci untuk memperkuat ekosistem penyiaran,” kata Andra Soni.
ADVERTISEMENT
. Ukuran gambar 480px x 600pxSCROLL TO RESUME CONTENT
Ia menilai keberadaan lembaga penyiaran di Banten tidak hanya penting dari sisi jumlah, tetapi juga dari kualitas kreativitas konten dan kontribusinya bagi pembangunan daerah. Penyiaran harus mampu menjadi ruang informasi, edukasi, sekaligus pemberdayaan masyarakat. Media, menurutnya, berperan membangun optimisme publik terhadap arah pembangunan.
Pada ajang tersebut, KPID Banten memberikan Anugerah Tokoh Peduli Penyiaran kepada Gubernur Banten Andra Soni, Wakil Gubernur Banten Dimyati Natakusuma, serta Ketua DPRD Banten Fahmi Hakim. Penghargaan ini menjadi bentuk apresiasi atas komitmen dan dukungan nyata dalam mendorong penyiaran yang berpihak pada kepentingan publik.
KPID Banten menilai sinergi antara eksekutif dan legislatif di Provinsi Banten menjadi fondasi penting dalam memperkuat peran penyiaran. Kolaborasi tersebut dinilai mampu menjaga marwah penyiaran sebagai sarana pembangunan daerah sekaligus ruang demokrasi.
Penulis : Dayat
Editor : Redaksi Kilas Banten
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya

















