KILAS BANTEN – Walikota Serang Budi Rustandi melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke SMPN 5 Kota Serang pada Sabtu, 1 Juni 2025, untuk memastikan pelaksanaan Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) berjalan sesuai aturan.
Dalam sidaknya, Budi menegaskan komitmen Pemkot Serang bahwa tidak boleh ada praktik “titipan” dalam proses penerimaan siswa.
Ia menekankan semua sekolah, khususnya SMP negeri di Kota Serang, harus mengikuti regulasi yang membatasi jumlah siswa per kelas maksimal 32 orang.
ADVERTISEMENT
. Ukuran gambar 480px x 600pxSCROLL TO RESUME CONTENT
“Saya sudah sampaikan berulang kali, tidak ada lagi titipan siswa. Semua harus sesuai kuota kelas,” ujarnya.
Budi juga menyebutkan, sidak dilakukan bukan hanya karena jumlah siswa di SMPN 5 termasuk paling banyak, tetapi juga untuk mengecek kondisi fasilitas penunjang pendidikan.
Dia mengatakan bahwa pembangunan sekolah baru belum memungkinkan dalam waktu dekat.
Oleh karena itu, Pemkot akan mengalokasikan anggaran untuk pembangunan kelas tambahan guna mengakomodasi kebutuhan ruang belajar, sekaligus menghindari overload siswa.
“Saya lihat langsung beberapa mebeler dan bangunan, termasuk pagar sekolah yang roboh. Ini harus segera diperbaiki karena membahayakan siswa dan guru,” tegasnya.
Lebih lanjut, Budi menyebut SMPN 5 akan dijadikan sekolah percontohan karena dinilai unggul secara prestasi.
Ia menyebutkan beberapa prestasi siswa seperti Taufik dan Pramuka Garuda sebagai indikator keberhasilan pendidikan di sekolah tersebut.
Ia juga menyatakan, prestasi non-akademik seperti Calistung dan keikutsertaan dalam kegiatan pramuka harus menjadi pertimbangan dalam seleksi masuk SMA/SMK negeri, sesuai kebijakan Gubernur.
Halaman : 1 2 Selanjutnya















