Insentif Fantastis Rp34,25 Miliar Disiapkan, Pegawai Bapenda Kabupaten Serang Berpeluang Kantongi Puluhan Juta per Bulan

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi aktivitas pelayanan pajak di kantor Bapenda Kabupaten Serang yang menjadi ujung tombak peningkatan pendapatan daerah

i

Ilustrasi aktivitas pelayanan pajak di kantor Bapenda Kabupaten Serang yang menjadi ujung tombak peningkatan pendapatan daerah

 

Saat ditanya jumlah pasti pegawai penerima, Farhan belum memberikan rincian. Ia juga belum memaparkan kriteria maupun skema pembagiannya.

 

ADVERTISEMENT

, ads. Ukuran gambar 480px x 600px

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kebijakan insentif bagi pemungut pajak sebenarnya bukan hal baru. Pemerintah pusat memperbolehkan daerah memberikan penghargaan finansial guna mendorong optimalisasi pendapatan asli daerah. Namun besarnya nilai yang disiapkan di Kabupaten Serang menjadikan program ini sorotan publik.

Baca Juga  Banjir Rendam Kabupaten Serang, Ketua Fraksi Demokrat Turun ke Lokasi dan Dorong Langkah Permanen Hentikan Bencana

 

Jika target penerimaan tercapai, insentif tersebut berpotensi menjadi salah satu yang terbesar di tingkat pemerintah daerah. Sebaliknya, kegagalan mencapai target akan membuat nilai yang diterima pegawai jauh di bawah perkiraan.

 

Publik kini menunggu realisasi kebijakan ini sekaligus dampaknya terhadap kinerja pendapatan daerah. Pemerintah Kabupaten Serang diharapkan mampu menjaga transparansi agar penggunaan anggaran tetap akuntabel, tepat sasaran, dan benar-benar meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.***

Penulis : Dayat

Editor : Redaksi Kilas Banten

Follow WhatsApp Channel www.kilasbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PHK Sepihak dan THR Tak Dibayar, PT Asietex Disorot: Mediasi Mandek, Buruh Tuntut Kepastian
Pembahasan LKPJ Bupati Serang 2025 Mandek, OPD Dituding Dewan Tak Disiplin
DPRD Kabupaten Serang Bongkar Bahaya PMI Ilegal, Warga Diingatkan, Jangan Tergiur Jalur Gelap
Alun-Alun Cinangka Berubah Jadi Hutan Liar, DPUPR Kabupaten Serang Bongkar Penyebab Utama
Dijanjikan Kerja di Turki, PMI Asal Lebak Wangi Serang Justru Terlantar di Irak dengan Luka Parah
Siltap 2026 Ngebut Cair, Perangkat Desa Jawilan Bongkar Bukti Janji Bupati Serang Tak Sekadar Wacana
Gelombang Soliditas NU Menggema di Kota Serang, Halalbihalal 2026 Tegaskan Kekuatan Akar Rumput di Tengah Arus Zaman
Senyap di Sore Hari, Motor Warga Komplek Tembong Kota Serang Indah Disikat, Perempuan Misterius Jadi Sorotan Polisi
Pemkab Serang menyiapkan insentif Rp34,25 miliar untuk ASN pemungut pajak pada 2026. Jika target tercapai, pegawai Bapenda berpotensi menerima puluhan juta rupiah per bulan.

Berita Terkait

-

PHK Sepihak dan THR Tak Dibayar, PT Asietex Disorot: Mediasi Mandek, Buruh Tuntut Kepastian

-

Pembahasan LKPJ Bupati Serang 2025 Mandek, OPD Dituding Dewan Tak Disiplin

-

Alun-Alun Cinangka Berubah Jadi Hutan Liar, DPUPR Kabupaten Serang Bongkar Penyebab Utama

-

Dijanjikan Kerja di Turki, PMI Asal Lebak Wangi Serang Justru Terlantar di Irak dengan Luka Parah

-

Siltap 2026 Ngebut Cair, Perangkat Desa Jawilan Bongkar Bukti Janji Bupati Serang Tak Sekadar Wacana

Berita Terbaru