Saat ditanya jumlah pasti pegawai penerima, Farhan belum memberikan rincian. Ia juga belum memaparkan kriteria maupun skema pembagiannya.
ADVERTISEMENT
. Ukuran gambar 480px x 600pxSCROLL TO RESUME CONTENT
Kebijakan insentif bagi pemungut pajak sebenarnya bukan hal baru. Pemerintah pusat memperbolehkan daerah memberikan penghargaan finansial guna mendorong optimalisasi pendapatan asli daerah. Namun besarnya nilai yang disiapkan di Kabupaten Serang menjadikan program ini sorotan publik.
Jika target penerimaan tercapai, insentif tersebut berpotensi menjadi salah satu yang terbesar di tingkat pemerintah daerah. Sebaliknya, kegagalan mencapai target akan membuat nilai yang diterima pegawai jauh di bawah perkiraan.
Publik kini menunggu realisasi kebijakan ini sekaligus dampaknya terhadap kinerja pendapatan daerah. Pemerintah Kabupaten Serang diharapkan mampu menjaga transparansi agar penggunaan anggaran tetap akuntabel, tepat sasaran, dan benar-benar meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.***
Penulis : Dayat
Editor : Redaksi Kilas Banten

















