Fantastis! Santunan Tembus Rp174 Juta, NU dan BPJS Ketenagakerjaan Serang Tancap Gas Lindungi Pekerja Informal

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sosialisasi BPJS Ketenagakerjaan dalam acara halal bihalal PCNU Kabupaten Serang di Ponpes Nurul Abror, Pamarayan, dihadiri tokoh daerah dan pengurus NU, Senin, 6 April 2026

i

Sosialisasi BPJS Ketenagakerjaan dalam acara halal bihalal PCNU Kabupaten Serang di Ponpes Nurul Abror, Pamarayan, dihadiri tokoh daerah dan pengurus NU, Senin, 6 April 2026

KILAS BANTEN – Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Serang mempercepat langkah perlindungan pekerja informal dengan menggandeng BPJS Ketenagakerjaan. Upaya ini dikemas dalam kegiatan halal bihalal yang berlangsung di Pondok Pesantren Nurul Abror, Pamarayan, Senin, 6 April 2026.

 

Kegiatan ini menargetkan kelompok pekerja rentan yang selama ini belum tersentuh jaminan sosial. PCNU menilai perlindungan tenaga kerja menjadi kebutuhan mendesak di tengah tingginya risiko kerja dan ketidakpastian ekonomi.

ADVERTISEMENT

, ads. Ukuran gambar 480px x 600px

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Serang, Uus Supriyadi, menegaskan lembaganya hadir sebagai pelindung bagi para pekerja. Ia menyebut masih banyak masyarakat yang belum memahami perbedaan antara BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan.

 

“Kami fokus pada perlindungan tenaga kerja. Saat risiko sosial terjadi, kami hadir memberi santunan dan perlindungan,” ujar Uus.

Baca Juga  Ratusan Pemuda Padati Natal Naposo HKBP Serang 2025, Kreativitas Anak Muda Bikin Jemaat Terpukau

 

Ia menjelaskan, salah satu program unggulan adalah jaminan kecelakaan kerja. Program ini menanggung seluruh biaya pengobatan peserta hingga sembuh tanpa batas, sesuai kebutuhan medis. Jika peserta meninggal dunia akibat kecelakaan kerja, ahli waris berhak menerima santunan hingga Rp70 juta.

 

Tak hanya itu, BPJS Ketenagakerjaan juga memberikan manfaat tambahan berupa beasiswa pendidikan bagi anak peserta. Nilainya mencapai Rp174 juta, mulai dari tingkat taman kanak-kanak hingga perguruan tinggi.

 

Program ini dinilai menjadi daya tarik kuat, terutama bagi pekerja yang memiliki tanggungan keluarga. Dengan adanya jaminan pendidikan, masa depan anak tetap terjaga meski orang tua mengalami risiko kerja.

Penulis : Dayat

Editor : Redaksi Kilas Banten

Sumber Berita: KILASBANTEN.COM

Follow WhatsApp Channel www.kilasbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Akhir Penantian 30 Tahun, Jembatan Mekarsari Segera Dibangun, Dewan Muhibbin: Dongkrak Ekonomi Warga Kabupaten Serang
Sambut Muktamar NU ke-35, PCNU Kota Serang: Kembali ke Khittah dan Perkuat Solidaritas di Tengah Tekanan Global
PHK Sepihak dan THR Tak Dibayar, PT Asietex Disorot: Mediasi Mandek, Buruh Tuntut Kepastian
Pembahasan LKPJ Bupati Serang 2025 Mandek, OPD Dituding Dewan Tak Disiplin
DPRD Kabupaten Serang Bongkar Bahaya PMI Ilegal, Warga Diingatkan, Jangan Tergiur Jalur Gelap
Alun-Alun Cinangka Berubah Jadi Hutan Liar, DPUPR Kabupaten Serang Bongkar Penyebab Utama
Dijanjikan Kerja di Turki, PMI Asal Lebak Wangi Serang Justru Terlantar di Irak dengan Luka Parah
Siltap 2026 Ngebut Cair, Perangkat Desa Jawilan Bongkar Bukti Janji Bupati Serang Tak Sekadar Wacana
PCNU Kabupaten Serang bersama BPJS Ketenagakerjaan gencar sosialisasi perlindungan pekerja informal. Santunan hingga Rp174 juta dan iuran murah jadi daya tarik utama.

Berita Terkait

-

Akhir Penantian 30 Tahun, Jembatan Mekarsari Segera Dibangun, Dewan Muhibbin: Dongkrak Ekonomi Warga Kabupaten Serang

-

Sambut Muktamar NU ke-35, PCNU Kota Serang: Kembali ke Khittah dan Perkuat Solidaritas di Tengah Tekanan Global

-

Pembahasan LKPJ Bupati Serang 2025 Mandek, OPD Dituding Dewan Tak Disiplin

-

DPRD Kabupaten Serang Bongkar Bahaya PMI Ilegal, Warga Diingatkan, Jangan Tergiur Jalur Gelap

-

Alun-Alun Cinangka Berubah Jadi Hutan Liar, DPUPR Kabupaten Serang Bongkar Penyebab Utama

Berita Terbaru