KILAS BANTEN – Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kota Serang mulai mematangkan berbagai usulan menjelang Muktamar Nahdlatul Ulama (NU) ke-35 yang dijadwalkan berlangsung di Tambakberas, Jombang, Jawa Timur. Melalui rapat pleno yang digelar di Majelis Maqbaroh Pondok Pesantren Al-Fathaniyah Tengkele, Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang, Kamis (20/8/2026), para pengurus menyusun arah rekomendasi strategis yang akan dibawa ke forum permusyawaratan tertinggi organisasi tersebut.
Rapat tersebut menjadi bagian dari konsolidasi internal PCNU Kota Serang dalam menghadapi Muktamar NU. Selain membahas mekanisme pengusulan anggota Ahlul Halli wal ‘Aqdi (AHWA) serta kriteria calon Ketua Umum PBNU, forum juga menghasilkan sembilan rekomendasi yang dinilai penting untuk memperkuat perjalanan organisasi lima tahun ke depan.
Wakil Rais Syuriyah PCNU Kota Serang, KH Hisni, mengatakan rekomendasi tersebut merupakan bentuk tanggung jawab moral sekaligus kontribusi pemikiran bagi masa depan Nahdlatul Ulama.
Menurutnya, Muktamar tidak hanya menjadi ajang memilih pemimpin baru, tetapi juga momentum menentukan arah kebijakan strategis organisasi agar semakin memberi manfaat bagi umat dan bangsa.
“Muktamar harus menjadi ruang memperkuat jam’iyah sekaligus meningkatkan khidmah kepada masyarakat,” ujarnya.
Sembilan Rekomendasi Strategis
Rekomendasi pertama menitikberatkan pada penguatan marwah ulama dan posisi kepemimpinan Syuriyah. PCNU Kota Serang memandang ulama harus tetap menjadi penjaga nilai, pemberi arah perjuangan, sekaligus pengawal setiap keputusan organisasi sesuai prinsip Ahlussunnah wal Jama’ah An-Nahdliyah.
Rekomendasi kedua menyoroti pentingnya tata kelola organisasi yang profesional, transparan, dan akuntabel. Pengelolaan organisasi diharapkan semakin berorientasi pada pelayanan terhadap warga Nahdliyin sehingga mampu menjawab berbagai tantangan zaman.
Poin ketiga berkaitan dengan penguatan kemandirian ekonomi organisasi. PCNU Kota Serang mendorong pengembangan pesantren, koperasi, usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), serta pemanfaatan potensi ekonomi daerah sebagai langkah memperkuat kemandirian jam’iyah.
Rekomendasi berikutnya menempatkan pesantren sebagai pusat kaderisasi dan pengembangan ilmu pengetahuan. Selain menjadi lembaga pendidikan keagamaan, pesantren juga dinilai memiliki peran penting dalam membentuk karakter kebangsaan generasi muda.
Transformasi digital turut menjadi perhatian dalam rapat pleno tersebut. PCNU Kota Serang mengusulkan percepatan digitalisasi pada bidang administrasi, pendidikan, dakwah, hingga pelayanan organisasi agar lebih efektif, efisien, dan mampu menjangkau masyarakat lebih luas.
“Transformasi digital juga menjadi perhatian. Organisasi didorong mempercepat digitalisasi dalam administrasi, pendidikan, dakwah, hingga pelayanan kepada masyarakat agar lebih efektif dan menjangkau seluruh lapisan,” kata KH Hisni.
Rekomendasi keenam menekankan perlunya memperkuat sistem kaderisasi di seluruh badan otonom NU melalui pola yang terukur, berjenjang, dan berkelanjutan sehingga mampu melahirkan kader-kader berkualitas.
Pada poin ketujuh, PCNU Kota Serang kembali mengingatkan pentingnya menjaga Khittah Nahdlatul Ulama 1926. Organisasi diharapkan tetap independen dari berbagai kepentingan yang dapat mengurangi marwah serta jati diri NU.
Sementara itu, rekomendasi kedelapan mendorong NU terus memainkan peran strategis sebagai perekat persatuan bangsa. Organisasi juga diharapkan semakin aktif dalam isu kemanusiaan, pelestarian lingkungan, dan perdamaian dunia.
Rekomendasi terakhir mengajak seluruh peserta Muktamar untuk menjaga suasana yang damai, demokratis, bermartabat, serta mengedepankan ukhuwah demi kemajuan organisasi.
KH Hisni menutup pemaparannya dengan mengajak seluruh elemen NU menjaga semangat pengabdian.
“Menjaga Marwah, Memperkaya Khidmah untuk Kemaslahatan Bangsa,” ujarnya.
Peran Penting AHWA Menentukan Rais Aam PBNU
Dalam forum yang sama, Katib PCNU Kota Serang Haji Ucu Syuhada menjelaskan mekanisme pembentukan Ahlul Halli wal ‘Aqdi (AHWA) yang akan bertugas memilih Rais Aam PBNU pada Muktamar NU ke-35.
Ia menjelaskan bahwa AHWA merupakan forum beranggotakan sembilan ulama yang dipilih melalui Muktamar. Selanjutnya, para anggota AHWA akan bermusyawarah untuk menentukan Rais Aam PBNU berdasarkan prinsip musyawarah mufakat.
Menurut Ucu Syuhada, calon anggota AHWA harus memenuhi berbagai persyaratan sebagaimana diatur dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Nahdlatul Ulama.
Persyaratan tersebut meliputi memiliki akidah Ahlussunnah wal Jama’ah An-Nahdliyah, bersikap adil, memiliki keilmuan yang memadai, berintegritas, rendah hati, memiliki pengaruh di tengah masyarakat, memahami kepemimpinan organisasi, serta dikenal memiliki sifat wara’ dan zuhud.
“Anggota AHWA harus berasal dari kalangan ulama yang memiliki kapasitas keilmuan tinggi karena mereka akan menentukan sosok Rais Aam PBNU,” jelasnya.
Mekanisme Pengusulan AHWA
Ucu Syuhada menerangkan bahwa pengusulan anggota AHWA dilakukan oleh para muktamirin yang berasal dari Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU), Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU), maupun Pengurus Cabang Istimewa Nahdlatul Ulama (PCINU).
Setiap peserta mengusulkan sembilan nama ulama melalui surat resmi yang ditandatangani Ketua Tanfidziyah dan Rais Syuriyah. Dokumen tersebut diunggah saat proses registrasi daring dan kembali dimasukkan ke dalam kotak suara ketika registrasi ulang.
“Hasil tabulasi akan menentukan sembilan nama dengan perolehan suara terbanyak sebagai anggota AHWA. Jika terdapat anggota yang berhalangan, posisi akan digantikan oleh kandidat dengan urutan suara berikutnya,” ujar Ucu Syuhada.
Setelah sembilan anggota AHWA terbentuk, mereka akan bermusyawarah menentukan pimpinan AHWA sekaligus memilih Rais Aam PBNU sesuai ketentuan organisasi.
Ia menegaskan seluruh proses harus mengacu pada AD/ART Nahdlatul Ulama agar mekanisme pemilihan berjalan transparan, konstitusional, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Melalui sembilan rekomendasi strategis tersebut, PCNU Kota Serang berharap Muktamar NU ke-35 tidak hanya menghasilkan kepemimpinan baru, tetapi juga melahirkan kebijakan yang mampu memperkuat peran Nahdlatul Ulama dalam bidang pendidikan, ekonomi, pelayanan umat, kebangsaan, serta menjawab tantangan perkembangan zaman. Dengan demikian, NU diharapkan semakin kokoh menjaga marwah ulama sekaligus memperluas kontribusinya bagi kemaslahatan bangsa dan masyarakat Indonesia.***

