Pertanyaan : Jelaskan beberapa hak pemegang saham biasa
Jawaban:
Sebagai mahasiswa yang mempelajari dasar-dasar pasar modal dan manajemen keuangan.
ADVERTISEMENT
. Ukuran gambar 480px x 600pxSCROLL TO RESUME CONTENT
Saya memahami bahwa saham biasa (common stock) merupakan salah satu instrumen penting dalam dunia investasi dan kepemilikan perusahaan.
Saham biasa adalah bukti penyertaan modal yang memberikan status sebagai pemilik perusahaan kepada pemegangnya.
Oleh karena itu, pemegang saham biasa memiliki sejumlah hak yang melekat dan dilindungi secara hukum.
Berikut ini adalah beberapa hak utama yang dimiliki oleh pemegang saham biasa:
1. Hak Suara dalam RUPS
Pemegang saham biasa memiliki hak suara dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).
Hak ini digunakan untuk memilih direksi, komisaris, menyetujui laporan tahunan, serta mengambil keputusan penting lainnya seperti penggabungan usaha (merger), akuisisi, dan perubahan anggaran dasar.
Hak suara ini menjadi kekuatan utama yang membedakan saham biasa dengan saham preferen.
2. Hak atas Dividen
Pemegang saham biasa berhak mendapatkan dividen jika perusahaan memutuskan untuk membagikan sebagian keuntungannya.
Namun, tidak seperti saham preferen, pembagian dividen kepada pemegang saham biasa tidak bersifat tetap, artinya tergantung pada keputusan manajemen dan kondisi keuangan perusahaan.
3. Hak atas Sisa Kekayaan Perusahaan
Jika perusahaan mengalami likuidasi atau kebangkrutan, pemegang saham biasa memiliki hak untuk mengklaim sisa kekayaan perusahaan setelah semua kewajiban, termasuk utang dan hak pemegang saham preferen, diselesaikan.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya


















