Saham Biasa Adalah Surat Berharga yang Menunjukkan Kepemilikan Atas Perusahaan, Jelaskan?

Kamis, 8 Mei 2025 - 17:30

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Saham Biasa Adalah Surat Berharga yang Menunjukkan Kepemilikan Atas Perusahaan, Jelaskan?

i

Saham Biasa Adalah Surat Berharga yang Menunjukkan Kepemilikan Atas Perusahaan, Jelaskan?

Pertanyaan : Jelaskan beberapa hak pemegang saham biasa

Jawaban:

Sebagai mahasiswa yang mempelajari dasar-dasar pasar modal dan manajemen keuangan.

ADVERTISEMENT

, ads. Ukuran gambar 480px x 600px

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saya memahami bahwa saham biasa (common stock) merupakan salah satu instrumen penting dalam dunia investasi dan kepemilikan perusahaan.

Saham biasa adalah bukti penyertaan modal yang memberikan status sebagai pemilik perusahaan kepada pemegangnya.

Oleh karena itu, pemegang saham biasa memiliki sejumlah hak yang melekat dan dilindungi secara hukum.

Berikut ini adalah beberapa hak utama yang dimiliki oleh pemegang saham biasa:

1. Hak Suara dalam RUPS

Pemegang saham biasa memiliki hak suara dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).

Hak ini digunakan untuk memilih direksi, komisaris, menyetujui laporan tahunan, serta mengambil keputusan penting lainnya seperti penggabungan usaha (merger), akuisisi, dan perubahan anggaran dasar.

Baca Juga  Bagaimana Membangun Relasi antara Pemerintah dan Masyarakat agar Terwujud Penyelenggaraan Pemerintahan Baik

Hak suara ini menjadi kekuatan utama yang membedakan saham biasa dengan saham preferen.

2. Hak atas Dividen

Pemegang saham biasa berhak mendapatkan dividen jika perusahaan memutuskan untuk membagikan sebagian keuntungannya.

Namun, tidak seperti saham preferen, pembagian dividen kepada pemegang saham biasa tidak bersifat tetap, artinya tergantung pada keputusan manajemen dan kondisi keuangan perusahaan.

3. Hak atas Sisa Kekayaan Perusahaan

Jika perusahaan mengalami likuidasi atau kebangkrutan, pemegang saham biasa memiliki hak untuk mengklaim sisa kekayaan perusahaan setelah semua kewajiban, termasuk utang dan hak pemegang saham preferen, diselesaikan.

Follow WhatsApp Channel www.kilasbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dies Natalis ke-27, Universitas Raharja Perkuat Peran dalam Pengembangan SDM Digital di Kota Tangerang
Sejarah Lengkap Tahlilan: Rekam Jejak Panjang Akulturasi Islam dan Budaya Nusantara yang Terus Bertahan
Perubahan Sosial yang Terus Bergerak: Tantangan Masyarakat Banten Menurut Selo Soemardjan
Pilih Salah Satu Industri yang Sedang Berkembang di Indonesia Misalnya: Kopi Susu Kekinian, Transportasi Online, E-commerce, Pariwisata Halal
Bagaimana Membangun Relasi antara Pemerintah dan Masyarakat agar Terwujud Penyelenggaraan Pemerintahan Baik
Apakah Anda Setuju dengan Pengkreditan Semua Pajak Masukan di Atas?
Bagaimana Menurut Anda Peran Sistem Informasi Akuntansi (SIA) dalam Membantu Organisasi atau Usaha
Pengadaan Barang dan Jasa Publik di Indonesia Telah Mengalami Banyak Perbaikan, Apa Tantangan Selanjutnya yang Perlu Diperbaiki

Berita Terkait

Senin, 13 April 2026 - 05:06

Dies Natalis ke-27, Universitas Raharja Perkuat Peran dalam Pengembangan SDM Digital di Kota Tangerang

Sabtu, 3 Januari 2026 - 06:41

Sejarah Lengkap Tahlilan: Rekam Jejak Panjang Akulturasi Islam dan Budaya Nusantara yang Terus Bertahan

Jumat, 19 Desember 2025 - 20:01

Perubahan Sosial yang Terus Bergerak: Tantangan Masyarakat Banten Menurut Selo Soemardjan

Rabu, 29 Oktober 2025 - 10:27

Pilih Salah Satu Industri yang Sedang Berkembang di Indonesia Misalnya: Kopi Susu Kekinian, Transportasi Online, E-commerce, Pariwisata Halal

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 21:35

Bagaimana Membangun Relasi antara Pemerintah dan Masyarakat agar Terwujud Penyelenggaraan Pemerintahan Baik

Berita Terbaru