Serang

5 Abad Kabupaten Serang Jadi Sorotan, GAMSUT Kritik Seremoni Meriah tetapi Masalah Warga Belum Terselesaikan

×

5 Abad Kabupaten Serang Jadi Sorotan, GAMSUT Kritik Seremoni Meriah tetapi Masalah Warga Belum Terselesaikan

Sebarkan artikel ini
Massa Gerakan Mahasiswa Serang Utara (GAMSUT) menggelar aksi unjuk rasa bertepatan dengan peringatan Hari Ulang Tahun ke-500 Kabupaten Serang untuk menyampaikan berbagai tuntutan terkait persoalan daerah.
Massa Gerakan Mahasiswa Serang Utara (GAMSUT) menggelar aksi unjuk rasa bertepatan dengan peringatan Hari Ulang Tahun ke-500 Kabupaten Serang untuk menyampaikan berbagai tuntutan terkait persoalan daerah.

KILAS BANTEN – Perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-500 Kabupaten Serang tidak hanya diisi rangkaian kegiatan seremonial. Momentum bersejarah tersebut juga diwarnai aksi demonstrasi yang digelar Gerakan Mahasiswa Serang Utara (GAMSUT).

Dalam aksi itu, mahasiswa menyampaikan sejumlah persoalan yang dinilai masih menjadi pekerjaan rumah Pemerintah Kabupaten Serang, khususnya di kawasan Serang Utara.

Massa aksi membawa berbagai tuntutan yang mencerminkan kondisi masyarakat di lapangan. Mereka menyoroti pencemaran Sungai Ciujung, minimnya penerangan jalan umum (PJU), persoalan pengelolaan sampah, kasus kekerasan seksual, hingga tata ruang wilayah (RTRW). Menurut mereka, seluruh persoalan tersebut memerlukan perhatian serius dan penyelesaian yang nyata dari pemerintah daerah.

Ketua Umum PP GAMSUT, Dzulfikar, menegaskan organisasinya akan terus mengawal berbagai isu yang dianggap menjadi keresahan masyarakat. Ia menyatakan aksi yang digelar pada peringatan lima abad Kabupaten Serang bukan menjadi awal ataupun akhir dari gerakan mereka.

“Hari ini bukan menjadi langkah awal atau langkah terakhir kami dalam mengawal segala keresahan yang ada di Kabupaten Serang,” ujar Dzulfikar, Jumat (9/10/2026).

Ia menilai pemerintah daerah belum menunjukkan keterbukaan dalam menerima aspirasi mahasiswa.

Menurutnya, massa aksi berharap memperoleh penjelasan secara langsung mengenai berbagai tuntutan yang mereka sampaikan. Namun harapan tersebut belum terpenuhi.

“Kami sangat menyayangkan kondisi pemerintah yang tidak terbuka ketika kami meminta transparansi maupun jawaban terkait berbagai isu yang kami bawa,” katanya.

GAMSUT juga menyoroti tidak hadirnya Bupati Serang saat demonstrasi berlangsung. Menurut Dzulfikar, para mahasiswa berharap dapat berdialog langsung dengan kepala daerah. Namun, bupati disebut menghadiri agenda sarasehan yang dinilai hanya melibatkan sebagian kecil mahasiswa.

Baca Juga  Tahun Pertama RPJMD 2025–2029, RAPBD Kota Serang 2026 Ditetapkan Rp1,487 Triliun

Setelah aksi berlangsung, sejumlah perwakilan mahasiswa diterima Wakil Bupati Serang, Ketua DPRD Kabupaten Serang, serta beberapa perwakilan organisasi perangkat daerah (OPD). Meski demikian, mahasiswa mengaku belum puas karena belum dapat menyampaikan aspirasi secara langsung kepada Bupati Serang.

Mereka kemudian berusaha mendatangi lokasi sarasehan dengan harapan dapat bertemu kepala daerah. Akan tetapi, kesempatan tersebut tidak terwujud karena bupati telah meninggalkan lokasi untuk menghadiri agenda berikutnya sebelum dialog berlangsung.

Kondisi itu membuat upaya penyampaian aspirasi secara langsung tidak terlaksana. Mahasiswa mengaku kecewa karena momentum peringatan lima abad Kabupaten Serang yang diharapkan menjadi ruang komunikasi antara pemerintah dan masyarakat belum berjalan sesuai harapan mereka.

Sebagai penutup, GAMSUT meminta Pemerintah Kabupaten Serang membuka ruang dialog yang lebih luas dan transparan dengan mahasiswa maupun masyarakat. Mereka menilai penyampaian aspirasi seharusnya dapat dilakukan melalui forum terbuka sehingga berbagai persoalan daerah dapat dibahas bersama tanpa harus bergantung pada kegiatan seremonial yang membutuhkan anggaran besar.

Menurut GAMSUT, komunikasi yang terbuka menjadi salah satu langkah penting untuk mempercepat penyelesaian berbagai persoalan yang selama ini dikeluhkan masyarakat. Mereka menegaskan akan terus mengawal isu-isu tersebut hingga mendapat perhatian dan tindak lanjut dari pemerintah daerah.***