KILAS BANTEN – Suasana Gedung DPRD Provinsi Banten tampak berbeda saat ratusan mahasiswa Program Studi Komunikasi dan Penyiaran Islam (KPI) Fakultas Dakwah UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten memadati kompleks legislatif tersebut. Sebanyak 130 mahasiswa hadir dalam kunjungan akademik yang bertujuan memperdalam pemahaman tentang demokrasi serta tugas dan fungsi lembaga perwakilan rakyat.
Hal itu menjadi bagian dari pembelajaran lapangan yang dirancang untuk menghubungkan teori perkuliahan dengan praktik pemerintahan yang berlangsung secara nyata di daerah.
Mengusung tema “Pendalaman Materi tentang Demokrasi serta Tugas Pokok dan Fungsi Lembaga Legislatif”, kegiatan tersebut memberikan kesempatan kepada mahasiswa untuk melihat secara langsung bagaimana DPRD menjalankan perannya sebagai lembaga yang mewakili aspirasi masyarakat.
Rombongan mahasiswa diterima oleh tim pakar DPRD Provinsi Banten. Dalam kesempatan itu, Kepala Bagian Perundang-undangan, Fasilitasi Anggaran, dan Pengawasan DPRD Banten, Sunandar, hadir sebagai narasumber utama. Kegiatan tersebut juga didampingi oleh dosen pengampu mata kuliah kewarganegaraan, Tb. Nur Wahyu.
Tb. Nur Wahyu menjelaskan bahwa kunjungan akademik memiliki peran penting dalam memperkaya pemahaman mahasiswa terhadap sistem pemerintahan. Menurutnya, mahasiswa tidak cukup hanya memahami konsep demokrasi dari buku dan ruang kelas.
“Kegiatan ini dimaksudkan agar mahasiswa tidak hanya tahu pemerintahan dari sisi teori, tapi juga paham lapangan dan mengerti bagaimana kinerja perwakilan rakyat,” ujar Tb. Nur Wahyu, Rabu, 10 Juni 2026.
Ia menilai pengalaman langsung di lingkungan legislatif dapat membantu mahasiswa memahami bagaimana proses demokrasi berjalan dalam praktik sehari-hari. Selain itu, mahasiswa juga dapat melihat secara langsung tanggung jawab wakil rakyat dalam menjalankan amanah masyarakat.
Dalam sesi pemaparan materi, Sunandar memberikan penjelasan komprehensif mengenai demokrasi. Ia mengulas sejarah perkembangan demokrasi, prinsip-prinsip dasar yang menjadi fondasinya, hingga penerapan sistem demokrasi dalam tata kelola pemerintahan daerah.
Tidak hanya membahas konsep demokrasi, Sunandar juga menjelaskan secara rinci tugas pokok dan fungsi DPRD Provinsi Banten. Ia memaparkan bagaimana lembaga legislatif menjalankan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan sebagai bagian dari mekanisme pemerintahan yang demokratis.
Penjelasan tersebut mendapat perhatian besar dari para mahasiswa. Mereka aktif mengajukan berbagai pertanyaan terkait proses penyusunan peraturan daerah, mekanisme pengawasan terhadap kebijakan pemerintah daerah, hingga implementasi regulasi yang telah disahkan.
Menurut Sunandar, forum diskusi seperti ini menjadi kesempatan berharga bagi mahasiswa untuk memperoleh pengetahuan yang tidak selalu ditemukan dalam proses pembelajaran di kampus.
“Momentum ini jangan disia-siakan oleh peserta agar bisa menanyakan langsung tentang pembentukan peraturan daerah hingga eksekusinya yang diperuntukkan untuk kemaslahatan rakyat,” kata Sunandar.
Diskusi berlangsung dinamis dan interaktif. Para mahasiswa terlihat antusias mengikuti setiap sesi. Mereka memperoleh gambaran yang lebih jelas mengenai hubungan antara teori demokrasi dengan praktik penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Setelah sesi diskusi selesai, kegiatan dilanjutkan dengan room tour ke sejumlah fasilitas yang berada di lingkungan DPRD Provinsi Banten. Mahasiswa diajak mengunjungi ruang sidang, ruang kerja, serta berbagai fasilitas pendukung yang digunakan dalam pelaksanaan tugas legislatif.
Melalui kunjungan ini, mahasiswa tidak hanya memahami konsep demokrasi secara akademis, tetapi juga menyaksikan secara langsung proses perumusan kebijakan publik yang berdampak pada kehidupan masyarakat. Kegiatan tersebut diharapkan mampu memperluas wawasan mahasiswa mengenai sistem pemerintahan daerah sekaligus meningkatkan kesadaran mereka sebagai generasi muda yang memiliki peran strategis dalam menjaga dan memperkuat demokrasi di Indonesia.***

