Petugas ambulans Dinas Kesehatan Kota Tangerang bersiaga memberikan pelayanan kegawatdaruratan kepada warga melalui layanan ambulans gratis 119 yang beroperasi selama 24 jam.KILAS BANTEN – Pemerintah Kota Tangerang mengajak masyarakat memanfaatkan layanan ambulans gratis 119 saat menghadapi kondisi darurat medis. Layanan yang dikelola Dinas Kesehatan Kota Tangerang tersebut beroperasi selama 24 jam dan terhubung dengan Call Center 112 untuk memastikan masyarakat memperoleh pertolongan secepat mungkin ketika nyawa terancam.
Layanan ini menjadi bagian dari sistem penanganan kegawatdaruratan daerah. Ambulans akan diterjunkan untuk menangani berbagai kondisi kritis, mulai dari korban kecelakaan lalu lintas, pasien tidak sadarkan diri, gangguan pernapasan, hingga keadaan darurat medis lainnya yang membutuhkan penanganan segera.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Tangerang, dr. Dini Anggraeni, mengimbau masyarakat agar tetap tenang ketika menghadapi situasi darurat. Ia meminta warga segera menghubungi nomor 119 atau Call Center 112 agar petugas dapat memberikan respons secara cepat dan tepat.
“Saat ini, Pemerintah Kota Tangerang memiliki 16 unit ambulans, terdiri atas 11 ambulans gratis dan lima Ambulans Smart 119 dengan empat di antaranya dilengkapi ventilator mobile atau mini ICU yang siap memberikan pelayanan kepada masyarakat,” ujar dr. Dini, Kamis, 2 Juli 2026.
Menurut dr. Dini, keberadaan armada tersebut diharapkan mampu mempercepat penanganan pasien dalam kondisi kritis. Fasilitas ventilator mobile atau mini ICU juga memungkinkan petugas memberikan tindakan medis awal sebelum pasien tiba di rumah sakit.
Meski demikian, Dinas Kesehatan menegaskan bahwa layanan ambulans gratis hanya diperuntukkan bagi pasien dengan kondisi kegawatdaruratan. Karena itu, masyarakat diminta menggunakan layanan tersebut secara bertanggung jawab agar armada tetap tersedia bagi warga yang benar-benar membutuhkan pertolongan.
“Harus sama-sama diketahui, layanan ambulans gratis 119 di Kota Tangerang diperuntukkan untuk prioritas kegawatdaruratan,” tegas dr. Dini.
Ia menilai pemahaman masyarakat mengenai prosedur penggunaan ambulans sangat penting. Informasi yang lengkap saat melakukan pelaporan akan membantu petugas menentukan tingkat prioritas penanganan sekaligus mempersiapkan peralatan medis yang sesuai dengan kondisi pasien.
Untuk mengakses layanan ini, masyarakat cukup menghubungi nomor darurat 119 atau Call Center 112. Setelah tersambung dengan operator, pelapor diminta menyampaikan identitas, nomor telepon yang dapat dihubungi, serta lokasi pasien secara jelas dan lengkap agar tim ambulans dapat menemukan titik penjemputan dengan cepat.
Selain itu, pelapor juga harus menjelaskan kondisi pasien secara rinci. Informasi seperti pasien tidak sadarkan diri, mengalami sesak napas, menjadi korban kecelakaan, atau mengalami kondisi medis darurat lainnya akan menjadi dasar bagi petugas dalam menentukan prioritas penanganan dan perlengkapan medis yang harus dibawa.
Setelah laporan diterima, masyarakat diminta tetap mengikuti arahan petugas hingga ambulans tiba di lokasi. Dalam beberapa kasus, petugas akan memberikan panduan pertolongan pertama melalui sambungan telepon untuk membantu menjaga kondisi pasien sebelum tim medis datang.
Pemerintah Kota Tangerang berharap masyarakat semakin memahami mekanisme penggunaan layanan ambulans gratis ini. Respons yang cepat, pelaporan yang akurat, dan koordinasi yang baik diyakini dapat meningkatkan peluang keselamatan pasien dalam kondisi kritis.
Dengan dukungan 16 armada ambulans, termasuk Ambulans Smart 119 yang dilengkapi fasilitas mini ICU, Pemerintah Kota Tangerang berkomitmen menghadirkan layanan kesehatan darurat yang cepat, mudah diakses, dan tanpa biaya bagi masyarakat.
Kehadiran layanan ambulans gratis 119 diharapkan menjadi solusi bagi warga yang membutuhkan pertolongan medis segera tanpa harus terkendala biaya maupun akses menuju fasilitas kesehatan.***