Banten

Bantuan Peternakan Banten Resmi Dibuka, Kelompok yang Tak Terdaftar Simluhtan Dipastikan Gigit Jari

Kelompok peternak mengikuti kegiatan pembinaan peternakan di Banten sebagai bagian dari upaya meningkatkan produktivitas dan memperluas akses terhadap program bantuan pemerintah.
Kelompok peternak mengikuti kegiatan pembinaan peternakan di Banten sebagai bagian dari upaya meningkatkan produktivitas dan memperluas akses terhadap program bantuan pemerintah.

KILAS BANTEN – Pemerintah Provinsi Banten kembali membuka kesempatan bagi kelompok peternak untuk memperoleh bantuan sarana dan prasarana peternakan. Namun, program tersebut hanya dapat diakses oleh kelompok yang telah terdaftar dalam Sistem Informasi Penyuluhan Pertanian (Simluhtan) dan memenuhi seluruh persyaratan administrasi maupun teknis yang telah ditentukan.

Kebijakan ini diterapkan agar penyaluran bantuan lebih tepat sasaran sekaligus memperkuat pengembangan sektor peternakan di berbagai daerah di Provinsi Banten.

Program tersebut menjadi salah satu langkah pemerintah menjawab berbagai persoalan yang selama ini dihadapi peternak. Tingginya harga pakan serta minimnya pengetahuan mengenai formulasi pakan masih menjadi tantangan utama yang berdampak pada produktivitas usaha ternak.

Salah satu pengalaman itu disampaikan seorang warganet melalui media sosial Pemerintah Provinsi Banten. Ia mengaku usaha ternak bebek petelurnya mengalami kerugian hingga bangkrut akibat kesalahan dalam menyusun komposisi pakan.

“Saya ternak bebek petelur, bangkrut karena kesalahan pakan, akhirnya bebek tidak mau bertelur,” tulisnya pada Jumat, 10 Juli 2026.

Pemkot Serang Dorong Kolaborasi Keluarga, Sekolah, dan Masyarakat untuk Perkuat Perlindungan Anak

Pemerintah Provinsi Banten mengakui pembinaan, pelatihan teknis, serta bantuan fisik kepada peternak secara individu belum dapat menjangkau seluruh masyarakat. Kondisi tersebut dipengaruhi keterbatasan anggaran dan jumlah tenaga pendamping yang tersedia.

Karena itu, pada tahun ini pemerintah belum menyediakan bantuan ternak itik untuk peternak perseorangan.

Sebagai alternatif, Dinas Pertanian Provinsi Banten mulai mendata kelompok masyarakat yang ingin mengembangkan usaha ayam maupun itik petelur. Program pengembangan tersebut direncanakan memperoleh dukungan pendanaan melalui program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) sebagai pelengkap anggaran pemerintah daerah.

Penyaluran bantuan akan diprioritaskan bagi kelompok peternak yang telah tercatat dalam Simluhtan.

Ketentuan tersebut mengacu pada Peraturan Gubernur Banten Nomor 54 Tahun 2025 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Sarana dan Prasarana Peternakan. Regulasi itu menegaskan bahwa bantuan hibah diberikan secara selektif kepada kelompok yang memenuhi seluruh persyaratan.

Festival Cisadane 2026 Tanam Pohon dan Bersihkan Sungai, Sachrudin Tegaskan Komitmen Jaga Kelestarian Lingkungan

Salah satu syarat utama adalah kepemilikan ternak hidup sesuai batas minimal yang telah ditetapkan. Kelompok peternak sapi atau kerbau wajib memiliki sedikitnya dua ekor. Peternak kambing atau domba minimal memiliki lima ekor. Sementara kelompok peternak ayam, itik, maupun kelinci harus memiliki sekurang-kurangnya 20 ekor ternak.

Selain itu, kelompok juga harus melengkapi berbagai dokumen administrasi. Persyaratan tersebut meliputi surat permohonan bantuan, proposal, surat pernyataan belum pernah menerima bantuan sejenis dalam dua tahun terakhir, rekomendasi pemerintah kabupaten atau kota, surat kesanggupan mengelola bantuan, surat kesediaan mengikuti pola budidaya dari dinas, pakta integritas, fotokopi KTP pengurus dan anggota, surat domisili kelompok, bukti terdaftar di Simluhtan, surat keputusan pengukuhan kelompok, foto lokasi kandang, hingga surat izin lingkungan.

Gubernur Banten, Andra Soni, menilai sektor peternakan memiliki peluang besar untuk terus berkembang. Menurutnya, Banten didukung sedikitnya 14 pabrik pakan unggas yang dapat menjadi kekuatan dalam mendukung peternakan rakyat. Posisi geografis Banten yang dekat dengan pasar Jabodetabek juga dinilai menjadi keuntungan tersendiri bagi pemasaran hasil produksi.

Pemerintah juga akan memperkuat sektor tersebut melalui Program Bantuan Usaha Ekonomi Produktif. Kelompok usaha skala rumah tangga maupun Kelompok Usaha Bersama (KUB) diarahkan mengembangkan usaha ayam petelur, sedangkan pelaku usaha yang lebih besar didorong fokus pada pengembangan ayam pedaging.

Untuk menjaga keberlanjutan program, setiap penerima bantuan diwajibkan bergabung dalam kelompok, memiliki komitmen mengembangkan usaha, serta mengikuti pelatihan yang diselenggarakan dinas terkait.

Hibah 2 Sepeda Motor, Pemkot Serang Perkuat Sinergi dengan Kemenag untuk Tingkatkan Pelayanan Publik

Di sisi lain, distribusi pakan akan diperkuat melalui PT Agribisnis Banten Mandiri sebagai BUMD bersama Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP). Skema tersebut diharapkan mampu mempermudah akses pakan sekaligus meningkatkan efisiensi distribusi kepada para peternak.

Direktur PT Japfa Comfeed, Azrul Arifin, turut mendukung pola pembinaan berbasis kelompok. Menurutnya, sistem tersebut lebih efektif karena memudahkan proses pendampingan, pengawasan, hingga evaluasi perkembangan usaha peternak.

Melalui berbagai program tersebut, Pemerintah Provinsi Banten mengajak masyarakat yang ingin mengembangkan usaha ayam maupun itik untuk segera membentuk atau mengaktifkan kelompok peternak di wilayah masing-masing. Setelah terdaftar di Simluhtan dan memenuhi seluruh persyaratan, kelompok dapat mengajukan proposal bantuan sebagai langkah memperoleh dukungan pengembangan usaha peternakan yang berkelanjutan.***

× Advertisement
× Advertisement