Serang

Dewan Muhibbin Usulkan Konsep 5R untuk Atasi Krisis Sampah di Kabupaten Serang, Tambah Rupiah dan Ruqiyah

Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Serang Ahmad Muhibbin saat menyampaikan materi sosialisasi pengelolaan persampahan berbasis masyarakat di Kecamatan Tirtayasa, Selasa (11/8/2026). Ia mengusulkan konsep 5R sebagai solusi memperkuat penanganan sampah di Kabupaten Serang.
Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Serang Ahmad Muhibbin saat menyampaikan materi sosialisasi pengelolaan persampahan berbasis masyarakat di Kecamatan Tirtayasa, Selasa (11/8/2026). Ia mengusulkan konsep 5R sebagai solusi memperkuat penanganan sampah di Kabupaten Serang.

KILAS BANTEN – Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Serang Ahmad Muhibbin saat menyampaikan materi sosialisasi pengelolaan persampahan berbasis masyarakat di Kecamatan Tirtayasa, Selasa (11/8/2026). Ia mengusulkan konsep 5R sebagai solusi memperkuat penanganan sampah di Kabupaten Serang.

Persoalan sampah di Kabupaten Serang dinilai membutuhkan langkah yang lebih komprehensif. Selain meningkatkan sarana dan prasarana, perubahan perilaku masyarakat juga menjadi faktor utama agar persoalan tersebut tidak terus berulang.

Hal itu disampaikan Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Serang sekaligus Ketua Fraksi Gerindra, Ahmad Muhibbin, saat menjadi narasumber dalam sosialisasi pengelolaan persampahan berbasis masyarakat yang digelar Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Serang di Kecamatan Tirtayasa, Selasa, 11 Agustus 2026.

Kegiatan tersebut dihadiri Camat Tirtayasa beserta jajaran, seluruh kepala desa se-Kecamatan Tirtayasa, serta Tim Penggerak PKK desa. Forum itu menjadi ajang diskusi untuk mencari solusi nyata dalam memperkuat pengelolaan sampah berbasis masyarakat.

Dalam paparannya, Ahmad Muhibbin menegaskan bahwa pemerintah tidak dapat bekerja sendiri menghadapi persoalan sampah.

SDN Kubang Kemiri hingga SMPN 11 Kekurangan Guru, Kota Serang Butuh Tambahan 300 Tenaga Pendidik

Menurutnya, kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, komunitas lingkungan, hingga lembaga desa menjadi kunci utama menciptakan lingkungan yang bersih dan sehat.

Ia mencontohkan keberhasilan Jepang dalam mengelola sampah melalui konsep 3R, yakni Reuse atau menggunakan kembali barang yang masih layak, Reduce atau mengurangi produksi sampah, serta Recycle atau mendaur ulang limbah menjadi barang yang memiliki nilai guna.

“Konsep 3R ini bisa kita implementasikan dalam bentuk kegiatan kelompok dan komunitas, termasuk melalui bank sampah yang saat ini sudah ada di beberapa desa di Kecamatan Tirtayasa,” ujar Ahmad Muhibbin.

Menurutnya, program bank sampah dapat menjadi salah satu instrumen untuk meningkatkan partisipasi masyarakat. Selain membantu mengurangi volume sampah yang berakhir di tempat pembuangan akhir, bank sampah juga mampu memberikan manfaat ekonomi bagi warga.

Namun, Ahmad Muhibbin menilai karakteristik Kabupaten Serang berbeda dengan daerah lain sehingga membutuhkan pendekatan yang lebih luas. Karena itu, ia mengusulkan pengembangan konsep 3R menjadi konsep 5R.

FKUB Kota Serang Deklarasikan Perang terhadap Intoleransi, Bentuk Tim Siaga hingga Dorong Perda Kerukunan Umat Beragama

Dua unsur tambahan yang ia tawarkan adalah Rupiah dan Ruqiyah. Rupiah dimaknai sebagai perlunya dukungan anggaran pemerintah guna memperkuat armada pengangkut sampah, fasilitas pengolahan, hingga penyediaan sarana pendukung lainnya.

Sementara itu, Ruqiyah dimaknai sebagai pengingat bahwa menjaga kebersihan merupakan tanggung jawab moral setiap individu. Kesadaran masyarakat, menurutnya, harus dibangun agar kebiasaan membuang sampah sembarangan dapat dihentikan.

“Kalau di Kabupaten Serang sepertinya harus ditambah menjadi 5R. Ada Rupiah karena keterbatasan sarana pengangkutan dan kebutuhan lainnya sehingga diperlukan dukungan anggaran pemerintah. Kemudian ada Ruqiyah sebagai pengingat bahwa menjaga kebersihan merupakan bagian dari tanggung jawab setiap individu,” katanya.

Dalam kesempatan itu, Ahmad Muhibbin juga memaparkan kondisi penanganan sampah di Kabupaten Serang. Berdasarkan data yang disampaikan, produksi sampah mencapai sekitar 762,59 ton setiap hari, atau rata-rata sekitar 700 gram per orang per hari.

Di sisi lain, kapasitas armada pengangkut sampah yang dimiliki pemerintah saat ini baru mampu mengangkut lebih dari 200 ton sampah per hari. Kondisi tersebut menunjukkan masih adanya selisih yang cukup besar antara jumlah sampah yang dihasilkan masyarakat dengan kemampuan pengangkutan yang tersedia.

MWCNU Kragilan Langsung Beraksi Bersihkan Gunungan Sampah, Kirim Pesan Keras Soal Krisis Lingkungan di Kabupaten Serang

“Artinya masih ada kesenjangan yang cukup besar antara produksi sampah dengan kemampuan pengangkutannya. Karena itu kita harus memperkuat sarana dan prasarana sekaligus membangun kesadaran masyarakat,” ungkapnya.

Ia menegaskan, peningkatan anggaran tidak akan memberikan hasil maksimal apabila masyarakat masih membuang sampah sembarangan. Karena itu, edukasi dan perubahan perilaku harus berjalan beriringan dengan pembangunan infrastruktur.

“Sebesar apa pun anggaran yang disiapkan pemerintah daerah untuk menangani persoalan sampah, hasilnya tidak akan maksimal apabila masyarakat masih membuang sampah sembarangan,” tegasnya.

Dalam sesi diskusi, Kepala Desa Puser mengusulkan pemasangan sekatan atau jaring penangkap sampah di sejumlah aliran sungai yang melintasi wilayah Tirtayasa, Pontang, Lebakwangi, hingga Ciruas. Usulan itu muncul karena banyak sampah rumah tangga yang dibuang ke sungai lalu terbawa arus.

Ahmad Muhibbin menyambut baik gagasan tersebut. Menurutnya, pemasangan jaring penangkap sampah akan mempermudah pemerintah desa membersihkan sungai sekaligus mengurangi pencemaran lingkungan.

Ia bahkan memastikan akan mendorong realisasi program tersebut pada tahun ini. Selain itu, ia juga mendukung penyediaan bak kontainer di sejumlah titik yang selama ini menjadi lokasi pembuangan sampah liar.

“Insyaallah kita upayakan agar sekatan jaring sampah ini bisa direalisasikan tahun ini, termasuk bantuan bak kontainer di titik-titik rawan sampah,” ujarnya.

Menutup pemaparannya, Ahmad Muhibbin berharap upaya Pemerintah Kabupaten Serang dalam memperkuat sistem pengelolaan sampah dapat berjalan seiring dengan meningkatnya kesadaran masyarakat.

Menurutnya, sinergi antara pemerintah dan warga menjadi kunci untuk menciptakan lingkungan yang bersih, sehat, dan berkelanjutan di Kabupaten Serang.***

× Advertisement
× Advertisement