Serang

Masuk RPJMN, Pemprov Banten Siapkan Kajian Matang agar Pusat Segera Bangun KRL ke Serang hingga Merak

×

Masuk RPJMN, Pemprov Banten Siapkan Kajian Matang agar Pusat Segera Bangun KRL ke Serang hingga Merak

Sebarkan artikel ini
Gubernur Banten Andra Soni saat membahas studi kelayakan untuk mendesak pemerintah pusat merealisasikan proyek KRL Rangkasbitung-Merak.
Gubernur Banten Andra Soni saat membahas studi kelayakan untuk mendesak pemerintah pusat merealisasikan proyek KRL Rangkasbitung-Merak.

KILAS BANTEN – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten tengah merampungkan dokumen studi kelayakan atau Feasibility Study (FS) elektrifikasi jalur kereta api Rangkasbitung-Merak.

Langkah strategis ini dilakukan untuk mendesak pemerintah pusat agar segera merealisasikan pembangunan infrastruktur transportasi berbasis listrik tersebut.

Gubernur Banten Andra Soni mengatakan, rencana perpanjangan rute Kereta Rel Listrik (KRL) ini sebenarnya telah tercantum dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN).

Namun, proyek perluasan transportasi massal tersebut diketahui belum masuk ke dalam Rencana Strategis (Renstra) pemerintah pusat.

“Upaya ini sebenarnya sudah tertuang di dalam RPJMN, namun belum masuk dalam Renstra,” ujar Andra usai menghadiri Focus Group Discussion (FGD) di Kota Serang pada Jumat, 2 Oktober 2026.

Menurut Andra, dokumen FS tersebut disusun secara khusus untuk mengonfirmasi tingginya kebutuhan masyarakat terhadap mobilitas komuter.

Hasil kajian tersebut nantinya akan dijadikan landasan kuat bagi pemerintah daerah untuk menagih realisasi pembangunan kepada pusat.

Baca Juga  Gagasan Puskesmas Terapung dari Ahmad Muhibbin Sabet Ekbispar Award 2026, Perjuangkan Layanan Kesehatan untuk Warga Kepulauan

Kata Andra, wewenang pembangunan jalur ganda (double track) dan jaringan kelistrikan kereta sepenuhnya berada di tangan Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

“Karena ini kewenangan dari Kementerian Perhubungan, semua ini kembali kepada pemerintah pusat,” urainya.

Andra menjelaskan, usulan proyek perpanjangan rute KRL hingga ke ujung barat Pulau Jawa tersebut awalnya didorong oleh inisiatif Wali Kota Serang Budi Rustandi.

Di tempat yang sama, Budi Rustandi mengapresiasi gerak cepat pimpinan tingkat provinsi yang langsung merespons usulan pengadaan kereta api elektrifikasi di wilayahnya.

Budi menargetkan seluruh dokumen kelayakan teknis dan operasional yang disusun pada tahun 2026 ini dapat segera dilimpahkan ke Kemenhub.

Pelimpahan dokumen administratif tersebut diharapkan bisa langsung ditindaklanjuti oleh pusat melalui penyusunan Detail Engineering Design (DED) pada tahun 2027.