Serang

Jelang HUT ke-500, Dewan Asep: 11 Persoalan Besar Kabupaten Serang, dari Kampung Kumuh hingga Pengangguran

×

Jelang HUT ke-500, Dewan Asep: 11 Persoalan Besar Kabupaten Serang, dari Kampung Kumuh hingga Pengangguran

Sebarkan artikel ini
Anggota Fraksi PPP DPRD Kabupaten Serang, Asep Gunawan Kartoba, menyampaikan 11 catatan penting menjelang HUT ke-500 Kabupaten Serang sebagai masukan bagi Pemkab Serang.
Anggota Fraksi PPP DPRD Kabupaten Serang, Asep Gunawan Kartoba, menyampaikan 11 catatan penting menjelang HUT ke-500 Kabupaten Serang sebagai masukan bagi Pemkab Serang.

KILAS BANTEN – Kabupaten Serang akan memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-500 pada Kamis, 8 Oktober 2026 besok. Menjelang momen bersejarah tersebut, DPRD Kabupaten Serang menyampaikan sejumlah catatan yang dinilai perlu menjadi perhatian serius Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang.

Anggota DPRD Kabupaten Serang Fraksi PPP, Asep Gunawan Kartoba, mengatakan dirinya tetap bangga sebagai putra daerah yang lahir di Kabupaten Serang. Namun, menurutnya masih banyak pekerjaan rumah yang harus segera diselesaikan demi mewujudkan daerah yang lebih maju dan sejahtera.

“Teruslah berjaya bumiku Kabupaten Serang tercinta. Aku yang lahir di tanah ini bangga padamu walaupun masih banyak pekerjaan rumah yang harus diselesaikan. Semoga ke depannya Kabupaten Serang menjadi daerah yang makmur, gemah ripah loh jinawi,” ujar Asep, Rabu, 7 Oktober 2026.

Asep kemudian memaparkan sedikitnya 11 persoalan yang masih dihadapi Kabupaten Serang. Persoalan pertama adalah keberadaan lebih dari 1.000 titik kampung dengan kategori kumuh yang diperkirakan mencapai luas lebih dari 200 hektare.

Selain itu, antrean penerima bantuan rumah tidak layak huni (RTLH) masih mencapai lebih dari 4.000 warga miskin yang membutuhkan penanganan.

Di sektor anggaran, Asep menilai porsi belanja modal masih tergolong kecil jika dibandingkan dengan total Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Padahal, menurutnya, belanja modal idealnya berada pada kisaran 30 hingga 40 persen dari total APBD sebagaimana amanat ketentuan yang berlaku.

Catatan lainnya adalah masih banyaknya kantor desa yang mengalami kerusakan.

Baca Juga  Akhir Penantian 30 Tahun, Jembatan Mekarsari Segera Dibangun, Dewan Muhibbin: Dongkrak Ekonomi Warga Kabupaten Serang

“Lebih dari 130 kantor desa berada dalam kondisi rusak hingga rusak berat dan belum mendapatkan penanganan,” tuturnya.

Asep juga menyoroti layanan air bersih. Saat ini, cakupan sambungan rumah (SR) PDAM baru sekitar 32 ribu sambungan atau masih di bawah lima persen dari total penduduk Kabupaten Serang. Kondisi tersebut dipengaruhi keterbatasan sumber air baku, jaringan perpipaan, serta kemampuan badan usaha milik daerah.

Di bidang pendidikan dan ketenagakerjaan, Asep menilai daya saing lulusan SMA dan SMK masih rendah banding dengan lulusan yang sederajat daerah lain.

“Informasi ini didapat saat pengawasan di salah satu industri otomotif kawasan industri modern cikande, sehingga belum mampu memenuhi kebutuhan industri berbasis teknologi,” tuturnya.

Ia juga menyoroti praktik percaloan tenaga kerja yang dinilai masih terjadi serta tingginya angka pengangguran.

Selain itu, pendataan dan sertifikasi aset milik pemerintah daerah juga disebut belum rampung. Persoalan lain yang masih menjadi perhatian adalah penanganan sampah yang dinilai belum optimal karena tumpukan sampah masih ditemukan di berbagai wilayah Kabupaten Serang.

Terakhir, Asep meminta pemerintah daerah menyederhanakan proses perizinan bagi sektor industri.

Menurutnya, kemudahan investasi akan menjadi salah satu faktor penting untuk menarik investor sekaligus membuka lapangan pekerjaan baru bagi masyarakat Kabupaten Serang.

“Momentum HUT ke 500 Kabupaten Serang diharapkan tidak hanya menjadi perayaan seremonial, tetapi juga menjadi refleksi untuk mempercepat penyelesaian berbagai persoalan pembangunan yang masih dihadapi masyarakat,” ungkapnya.***