Serang

Investasi Kabupaten Serang Terancam Melambat, Target Rp21 Triliun, Realisasi Baru Rp9 Triliun

×

Investasi Kabupaten Serang Terancam Melambat, Target Rp21 Triliun, Realisasi Baru Rp9 Triliun

Sebarkan artikel ini
Sekretaris Daerah Kabupaten Serang Zaldi Dhuhana menjelaskan kendala pencapaian target investasi Rp21 triliun pada 2026, termasuk persoalan perlindungan lahan sawah dan kebijakan tata ruang, Rabu (4/11/2026).
Sekretaris Daerah Kabupaten Serang Zaldi Dhuhana menjelaskan kendala pencapaian target investasi Rp21 triliun pada 2026, termasuk persoalan perlindungan lahan sawah dan kebijakan tata ruang, Rabu (4/11/2026).

KILAS BANTEN – Target investasi Kabupaten Serang sebesar Rp21 triliun pada 2026 menghadapi tantangan berat. Hingga November 2026, realisasi penanaman modal baru mencapai sekitar Rp9 triliun.

Persoalan perlindungan lahan pertanian, keterbatasan ruang industri, hingga proses perizinan menjadi sejumlah faktor yang memengaruhi pencapaian target tersebut.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Serang, Zaldi Dhuhana, mengungkapkan salah satu hambatan utama investasi berkaitan dengan kebijakan Lahan Baku Sawah (LBS). Aturan tersebut membatasi pemanfaatan sejumlah kawasan yang sebelumnya berpotensi menjadi lokasi pengembangan industri.

Menurut Zaldi, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang masih berkoordinasi dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) untuk mencari solusi atas persoalan tersebut.

Berdasarkan peta Kementerian ATR/BPN, Kabupaten Serang memiliki sekitar 47.000 hektare lahan baku sawah. Sementara itu, sesuai arahan Presiden, sekitar 87 persen kawasan tersebut harus dipertahankan.

Kebijakan ini membuat pemerintah daerah harus mempertimbangkan dua kepentingan sekaligus. Di satu sisi, perlindungan lahan pertanian diperlukan untuk menjaga ketahanan pangan. Di sisi lain, Kabupaten Serang membutuhkan ruang untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan menarik investor.

“Jadi memang investasi agak terkendala dengan adanya LBS. Tapi tetap kita yakin bahwa pemerintah pusat masih punya kebijakan terkait antara pertanian dan perkembangan industri,” ujar Zaldi, Rabu, 4 November 2026.

Lahan Pertanian Jadi Tantangan Investasi

Zaldi menjelaskan, hasil kajian Dinas Pertanian menunjukkan Kabupaten Serang masih memiliki peluang mengatur kawasan persawahan pada kisaran 28.000 hingga 30.000 hektare.

Namun, pemerintah daerah tidak bisa menentukan pemanfaatan lahan secara sepihak. Kabupaten Serang juga memiliki tanggung jawab menjaga pasokan pangan untuk sejumlah daerah di Provinsi Banten.

Kota Tangerang dan Tangerang Selatan, misalnya, memiliki keterbatasan kawasan persawahan. Karena itu, keberadaan lahan pertanian di Kabupaten Serang turut berperan dalam menopang kebutuhan pangan wilayah tersebut.

Selain persoalan lahan, pemerintah daerah juga menghadapi tantangan dalam mengejar target investasi pada triwulan IV 2026.

Zaldi mengakui, apabila realisasi investasi masih berada di bawah 75 persen ketika memasuki periode tersebut, upaya mencapai target Rp21 triliun akan semakin berat.

Pasalnya, investor harus melewati berbagai tahapan administratif sebelum memulai kegiatan usaha. Proses tersebut mencakup Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR), kajian lingkungan hidup, hingga Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Setiap tahapan membutuhkan waktu dan dapat memengaruhi kecepatan realisasi penanaman modal.

Dia juga menyebut Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) telah mengakui besarnya target investasi yang ditetapkan pemerintah daerah tahun ini.

Baca Juga  Ahmad Nuri: Muatan Lokal Kebudayaan Disiapkan agar Generasi Muda Tak Kehilangan Jati Diri

Persoalan perlindungan lahan sawah, kata Zaldi, belum sepenuhnya diperhitungkan ketika Pemkab Serang menyusun perencanaan investasi pada 2025.

Kini, pemerintah harus menyesuaikan rencana tersebut dengan ketentuan Lahan Sawah Dilindungi (LSD), Lahan Baku Sawah (LBS), serta Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Investor Mulai Melirik Wilayah Kabupaten Serang

Di tengah berbagai hambatan tersebut, Zaldi memastikan Kabupaten Serang masih memiliki daya tarik bagi investor.

Salah satu peluang datang dari pergeseran kawasan industri di wilayah Jabodetabek. Kenaikan harga tanah di Bekasi dan semakin terbatasnya lahan di Tangerang mendorong pelaku usaha mempertimbangkan wilayah alternatif.

“Harga tanah di Bekasi semakin mahal. Sementara itu, ketersediaan lahan di kawasan Tangerang juga semakin terbatas. Kondisi tersebut membuat investor mulai melirik wilayah yang lebih barat, termasuk Kabupaten Serang,” ungkapnya.

Zaldi memperkirakan perkembangan kawasan industri ke depan akan mengikuti pembangunan infrastruktur, termasuk Tol Serang-Panimbang.

Sejumlah wilayah, seperti Tunjung Teja, mulai memperlihatkan aktivitas industri melalui pembangunan beberapa pabrik.

Selain infrastruktur, faktor biaya tenaga kerja dan efisiensi operasional juga memengaruhi keputusan perusahaan dalam menentukan lokasi usaha.

Zaldi mencontohkan perusahaan PWI di kawasan Cikande, dekat Modern Cikande Industrial Estate, yang disebut berencana melakukan perpindahan.

Perusahaan tersebut sebelumnya juga sempat membicarakan rencana pembangunan pusat perbelanjaan atau mal di kawasan Cikande. Kehadiran fasilitas itu diharapkan dapat memenuhi kebutuhan manajemen perusahaan dan masyarakat sekitar.

Namun, menurut Zaldi, arah pengembangan usaha perusahaan tersebut belakangan mulai mengarah ke sektor kesehatan.

Kebijakan RTRW Jadi Penentu Arah Investasi

Pemkab Serang kini masih menunggu kepastian kebijakan pemerintah pusat mengenai tata ruang dan perlindungan lahan pertanian.

Penetapan luas LP2B dalam revisi RTRW akan menjadi salah satu faktor penting dalam menentukan kawasan yang dapat dikembangkan untuk kegiatan industri dan investasi.

Pemerintah daerah perlu memastikan kebijakan tata ruang mampu mengakomodasi kebutuhan pembangunan tanpa mengabaikan keberlanjutan sektor pertanian.

Dengan realisasi investasi yang baru mencapai Rp9 triliun dari target Rp21 triliun, pekerjaan rumah Pemkab Serang tidak hanya mendatangkan investor baru.

Pemerintah juga harus menyelesaikan persoalan tata ruang, mempercepat proses perizinan, serta menjaga keseimbangan antara pertumbuhan industri dan ketahanan pangan.

Kepastian pemanfaatan lahan menjadi faktor penting agar peluang investasi di Kabupaten Serang tidak terhambat oleh persoalan regulasi dan keterbatasan ruang pembangunan.***