Cilegon

Pemkot Cilegon Dapat Kucuran Dana Rp102 Miliar dari Bank Dunia, TPST Bagendung Siap Olah 200 Ton Sampah per Hari

Cilegon
Cilegon

KILAS BANTEN — Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon resmi menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) melalui Dirjen Cipta Karya.

Kesepakatan itu menjadi langkah awal pembangunan Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) Bagendung yang dibiayai bantuan Bank Dunia senilai Rp102 miliar.

Penandatanganan MoU dilakukan di ruang rapat Wali Kota Cilegon pada Rabu, 21 Februari 2024.

Wali Kota Cilegon, Helldy Agustian, mengatakan pembangunan TPST ini tidak menggunakan dana APBD.

Seluruh pendanaan berasal dari Bank Dunia melalui mekanisme bantuan yang difasilitasi Ditjen Cipta Karya.

Gebrakan PLN Indonesia Power UBP Suralaya, Ratusan Tenaga Alih Daya Ikut Cek Kesehatan Gratis Demi Tingkatkan Produktivitas Kerja

“Pabrik pengolahan sampah ini dibangun tanpa APBD Kota Cilegon karena kita mendapatkan bantuan dari Bank Dunia. Ini tentu menjadi kebanggaan bagi Kota Cilegon,” ujar Helldy.

Kapasitas Naik dari 30 Ton Jadi 200 Ton Per Hari

Helldy menjelaskan, TPST Bagendung yang sedang disiapkan akan memiliki kapasitas pengolahan mencapai 200 ton sampah per hari, jauh meningkat dari kapasitas sebelumnya yang hanya sekitar 30 ton per hari.

“Kalau pabrik selesai pada 2025, InsyaAllah Cilegon menjadi kota defisit sampah, bahkan bisa kekurangan sampah,” ujarnya.

Cilegon Terpilih dari Seleksi 40 Daerah

Kepala Sub Direktorat Wilayah I Dirjen Cipta Karya, Sandhi Eko Bramono, menjelaskan bahwa Cilegon menjadi salah satu dari enam daerah yang lolos seleksi ketat Bank Dunia.

Penilaian dilakukan terhadap 40 kabupaten/kota untuk program ISWMP (Improvement of Solid Waste Management to Support Regional and Metropolitan Cities Project).

PLN Indonesia Power Suralaya Dorong Keluarga Harmonis demi Dongkrak Produktivitas Pegawai

“Dari 40 daerah kita screening delapan, lalu menjadi enam. Salah satunya Kota Cilegon. Komitmennya luar biasa, termasuk dukungan DPRD,” kata Sandhi.

Ia menyebutkan TPST dengan luas sekitar satu hektare itu ditargetkan mampu melayani sampah dari 400 ribu jiwa.

Pembangunan dilakukan dalam durasi 18 bulan, terdiri dari 12 bulan tahap konstruksi dan 6 bulan tahap operasional awal.

Ubah Pola Pengelolaan Sampah

Sandhi menegaskan bahwa proyek ini tidak hanya menambah kapasitas pengelolaan, tetapi juga mengubah paradigma persampahan di Kota Cilegon.

“Tujuan TPST bukan lagi kumpul–angkut–buang. Polanya berubah menjadi kurangi, olah, baru residunya masuk TPA,” jelasnya.

Puluhan Perwira TNI AD Datangi PLN IP Suralaya, Bahas Strategi Besar Ketahanan Energi Nasional

Dengan hadirnya fasilitas baru ini, pemerintah berharap umur teknis TPST Bagendung dapat diperpanjang dan sampah yang masuk bisa dimanfaatkan kembali, bukan sekadar ditimbun.***

× Advertisement
× Advertisement