KILAS BANTEN – Aksi unjuk rasa buruh kembali mengguncang Pendopo Bupati Serang, Kamis, 18 Desember 2025. Ratusan buruh dari berbagai serikat pekerja mendatangi pusat pemerintahan Kabupaten Serang untuk menyuarakan tuntutan terkait kebijakan pengupahan. Aksi ini menjadi sorotan karena Bupati Serang, Ratu Zakiyah, tidak berada di lokasi untuk menemui massa aksi.
Sejak siang, buruh berkumpul di sekitar Pendopo Bupati. Mereka membawa spanduk dan menyampaikan orasi secara bergantian. Tuntutan utama mereka adalah perubahan kebijakan pengupahan yang dinilai tidak berpihak kepada pekerja. Ketidakhadiran kepala daerah membuat kekecewaan buruh semakin memuncak.
Ketua Aliansi Serikat Pekerja Serikat Buruh (ASPSB), Asep Saefullah, menegaskan kehadiran buruh ke Pendopo Bupati bukan untuk menyesuaikan diri dengan aturan yang berlaku saat ini. Ia menyebut, sejak awal buruh sudah menolak regulasi pengupahan yang diterapkan pemerintah.
ADVERTISEMENT
. Ukuran gambar 480px x 600pxSCROLL TO RESUME CONTENT
“Hari ini kami hadir bukan untuk menyesuaikan dengan aturan. Aturan itu sejak awal sudah kami tolak,” kata Asep saat ditemui di lokasi aksi, Kamis, 18 Desember 2025.
Menurut Asep, pemerintah daerah masih memiliki kewenangan untuk mengambil kebijakan yang lebih berpihak kepada buruh. Otonomi daerah, kata dia, memberi ruang bagi kepala daerah untuk berani mengambil langkah berbeda demi melindungi daya beli pekerja.
Ia mencontohkan sejumlah daerah lain yang berani mengambil kebijakan di luar aturan pusat. Langkah tersebut, menurut Asep, terbukti tidak menimbulkan sanksi dari pemerintah pusat.
Penulis : Dayat
Editor : Rizki
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya

















