“Beberapa daerah berani menyatakan keluar dari pola yang ada. Pada akhirnya mereka tidak disalahkan oleh menteri karena tujuannya jelas, untuk menaikkan daya beli,” ujarnya.
Dalam pernyataannya, Asep juga menyoroti mekanisme penetapan upah yang dinilai hanya mengikuti norma formal.
Ia menilai proses tersebut tidak mempertimbangkan kondisi riil buruh di lapangan. Formula pengupahan yang digunakan saat ini disebut justru merugikan pekerja.
ADVERTISEMENT
. Ukuran gambar 480px x 600pxSCROLL TO RESUME CONTENT
“Dari sisi pemerintah, kami tidak melihat keberpihakan. Semua proses pengupahan selalu mengikuti norma yang tidak menguntungkan buruh,” ucap Asep.
Ia menambahkan, perhitungan ekonomi yang digunakan sangat minim dampaknya.
“Pengalinya hanya 0,5. Dari pertimbangan ekonomi yang seharusnya membantu, akhirnya tidak bisa berbuat banyak,” lanjutnya.
Kekecewaan buruh semakin terasa karena tidak ada perwakilan pemerintah daerah yang memberikan jawaban tegas. Buruh berharap pemerintah daerah berani melakukan intervensi dan mengambil kebijakan nyata, bukan sekadar mengikuti aturan yang dinilai merugikan.
“Kami berharap pemerintah berani intervensi dan berani keluar dari aturan. Kami ingin langkah nyata untuk buruh. Tapi hari ini tidak ada respons apa pun dari pemerintah,” tegas Asep.
Absennya Bupati Serang menjadi sorotan utama dalam aksi tersebut. Asep menilai ketidakhadiran kepala daerah sebagai bentuk tidak adanya keberpihakan terhadap buruh di Kabupaten Serang. Ia mengaku mendengar berbagai informasi terkait keberadaan bupati, namun hal itu tidak mengubah sikap buruh.
Penulis : Dayat
Editor : Rizki
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya

















