KILAS BANTEN – Wacana PPPK diangkat menjadi PNS kembali jadi pembicaraan panas di kalangan aparatur sipil negara (ASN).
Isu ini bukan sekadar rumor, tapi sudah masuk ke meja pembahasan DPR RI dan didorong oleh berbagai forum pegawai pemerintah di seluruh Indonesia.
Para anggota dewan menyebut, langkah menuju kesetaraan status antara PPPK dan PNS kini semakin terbuka.
ADVERTISEMENT
. Ukuran gambar 480px x 600pxSCROLL TO RESUME CONTENT
Meski keputusan akhir tetap menunggu sikap pemerintah, dukungan politik untuk perubahan regulasi sudah semakin kuat.
DPR Dorong Kesetaraan ASN
Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bahtra Banong, menilai wacana membuka peluang pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) merupakan langkah positif.
Namun, ia menekankan bahwa kebijakan tersebut harus disertai dengan upaya memastikan kesetaraan bagi seluruh tenaga honorer, termasuk pegawai paruh waktu.
“Menurut hemat saya itu adalah ide yang bagus. Tetapi sekarang kan konsen kita adalah (menyelesaikan dulu) yang honorer menjadi PPPK,” ujarnya.
“Ini juga menjadi perhatian kita agar ada kesetaraan antara semua honorer,” ujar Bahtra usai mengikuti Rapat Paripurna Pembukaan Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025–2026 di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta dikutip dari Website Gerindra Kamis 6 November 2025.
Bahtra menegaskan pentingnya prinsip keadilan dalam proses transisi status Aparatur Sipil Negara (ASN) agar tidak menimbulkan kesenjangan antartenaga kerja pemerintahan.
Lebih lanjut, politisi Fraksi Partai Gerindra itu optimistis pertumbuhan ekonomi nasional di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto dapat membuka ruang fiskal untuk memperkuat kesejahteraan ASN.
Penulis : Akbar
Sumber Berita: Lensa ASN
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya

















