Heboh di Kalangan ASN, Wacana PPPK Jadi PNS Makin Serius, DPR Sudah Setuju?

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PPPK jadi ASN

i

PPPK jadi ASN

KILAS BANTEN – Wacana PPPK diangkat menjadi PNS kembali jadi pembicaraan panas di kalangan aparatur sipil negara (ASN).

Isu ini bukan sekadar rumor, tapi sudah masuk ke meja pembahasan DPR RI dan didorong oleh berbagai forum pegawai pemerintah di seluruh Indonesia.

Para anggota dewan menyebut, langkah menuju kesetaraan status antara PPPK dan PNS kini semakin terbuka.

ADVERTISEMENT

, ads. Ukuran gambar 480px x 600px

SCROLL TO RESUME CONTENT

Meski keputusan akhir tetap menunggu sikap pemerintah, dukungan politik untuk perubahan regulasi sudah semakin kuat.

DPR Dorong Kesetaraan ASN

Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bahtra Banong, menilai wacana membuka peluang pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) merupakan langkah positif.

Namun, ia menekankan bahwa kebijakan tersebut harus disertai dengan upaya memastikan kesetaraan bagi seluruh tenaga honorer, termasuk pegawai paruh waktu.

Baca Juga  BI Checking Jadi Ganjalan, Anggota DPR Usul Hapus Utang Pinjol untuk Permudah KPR Rumah Subsidi!

“Menurut hemat saya itu adalah ide yang bagus. Tetapi sekarang kan konsen kita adalah (menyelesaikan dulu) yang honorer menjadi PPPK,” ujarnya.

“Ini juga menjadi perhatian kita agar ada kesetaraan antara semua honorer,” ujar Bahtra usai mengikuti Rapat Paripurna Pembukaan Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025–2026 di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta dikutip dari Website Gerindra Kamis 6 November 2025.

Bahtra menegaskan pentingnya prinsip keadilan dalam proses transisi status Aparatur Sipil Negara (ASN) agar tidak menimbulkan kesenjangan antartenaga kerja pemerintahan.

Lebih lanjut, politisi Fraksi Partai Gerindra itu optimistis pertumbuhan ekonomi nasional di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto dapat membuka ruang fiskal untuk memperkuat kesejahteraan ASN.

Penulis : Akbar

Sumber Berita: Lensa ASN

Berita Terkait

BPNT Tahap 4 Tahun 2025 Sudah Cair, Penerima di Aceh hingga Jawa Mulai Terima Rp600 Ribu di KKS
KJP Plus September 2025 Segera Cair, Cek Namamu Sekarang, Cuma Pakai NIK Lewat HP Begini Caranya
PKH dan BPNT Cair Minggu Ketiga Mei 2025, Tapi Waspada, Data DTSEN Bisa Bikin Nama Kamu Dicoret
Kabar Gembira untuk Guru, Beban Mengajar Dipotong Jadi 16 Jam, Tapi Ada Syaratnya, Apa Itu?
Spesial Hari Kartini, Pemprov DKI Gelar Perpanjangan SIM Gratis untuk Perempuan, Layanan Kilat Hanya 15 Menit
Pantai Ujung Genteng: Surga Tersembunyi di Selatan Jawa Barat yang Bikin Wisatawan Ogah Balik
Walikota Terpilih Budi Rustandi Janji Atasi Banjir di Kota Serang, Bakal Bongkar Bangunan di Atas Drainase
Detik-Detik Penyelamatan Dramatis Tiga ABK yang Terjebak di Tangki Minyak Kapal MT Hendropriyono III
Tag :

Berita Terkait

-

BPNT Tahap 4 Tahun 2025 Sudah Cair, Penerima di Aceh hingga Jawa Mulai Terima Rp600 Ribu di KKS

-

Heboh di Kalangan ASN, Wacana PPPK Jadi PNS Makin Serius, DPR Sudah Setuju?

-

KJP Plus September 2025 Segera Cair, Cek Namamu Sekarang, Cuma Pakai NIK Lewat HP Begini Caranya

-

PKH dan BPNT Cair Minggu Ketiga Mei 2025, Tapi Waspada, Data DTSEN Bisa Bikin Nama Kamu Dicoret

-

Kabar Gembira untuk Guru, Beban Mengajar Dipotong Jadi 16 Jam, Tapi Ada Syaratnya, Apa Itu?

Berita Terbaru