PPPK jadi ASN Pemerintah diminta segera merumuskan langkah konkret agar kesetaraan status antara PPPK dan PNS tidak hanya berhenti di tataran wacana.
“Kalau dosen dan tendik bisa, kenapa tenaga PPPK di sektor lain tidak?” jadi pertanyaan yang ramai di forum ASN dan media sosial.
Wacana PPPK jadi PNS kini bukan lagi isu pinggiran, tapi tengah berada di pusat perhatian nasional. Dukungan DPR, dorongan publik, dan tekanan organisasi profesi membuat peluang perubahan status ASN semakin terbuka lebar.
Jika benar terwujud, kebijakan ini bukan sekadar soal status kepegawaian, tapi langkah besar menuju birokrasi yang adil, solid, dan profesional.***