KILAS BANTEN – Wali Kota Serang, Budi Rustandi, menyayangkan perilaku sejumlah pengendara sepeda motor yang masih nekat melintas dan memarkirkan kendaraannya di area pedestrian kawasan Royal Baroe.
Temuan tersebut ia dapati saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) sekaligus monitoring di lokasi, Senin 19 Januari 2026.
Budi menilai tindakan memaksakan kendaraan roda dua masuk ke area trotoar sangat merugikan.
ADVERTISEMENT
. Ukuran gambar 480px x 600pxSCROLL TO RESUME CONTENT
Selain mengganggu kenyamanan pejalan kaki, beban kendaraan yang tidak sesuai peruntukan juga menyebabkan kerusakan fisik pada infrastruktur jalan.
“Tindakan tersebut tidak hanya menyebabkan kerusakan jalan akibat beban berat yang tidak seimbang, namun juga meninggalkan bekas goresan ban yang merusak estetika kawasan,” ujar Budi di sela-sela tinjauan.
Ia mengingatkan bahwa penataan kawasan Royal Baroe menggunakan anggaran daerah yang harus dipertanggungjawabkan.
Karena itu, Budi meminta masyarakat memiliki rasa memiliki atau sense of belonging terhadap fasilitas publik yang telah dibangun.
“Ini aset kita milik kita, mari kita jaga aset ini dengan sebaik-baiknya,” tegasnya.
Untuk mencegah kerusakan lebih lanjut, Pemerintah Kota Serang akan memperketat pengawasan di kawasan tersebut.
Budi menginstruksikan jajarannya untuk melakukan patroli rutin dua kali sehari, yakni pada pagi dan menjelang sore.
Langkah ini diambil untuk memastikan kawasan Royal Baroe tetap tertib, nyaman, serta fasilitas publiknya terawat dengan baik.
“Ini dilakukan guna memastikan aset milik Kota Serang dan milik warga Serang ini tetap nyaman dan selalu dipadati pengunjung,” jelas Budi.
Penulis : Taman
Halaman : 1 2 Selanjutnya

















