Meski Gaji Berbeda, PPPK Paruh Waktu Resmi Terima Jaminan Pensiun dan Hari Tua

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PPPK Paruh Waktu

i

PPPK Paruh Waktu

KILAS BANTEN – Kabar baik bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu. Meskipun memiliki skema gaji yang berbeda dengan pegawai penuh waktu, pemerintah memastikan bahwa hak perlindungan sosial bagi PPPK Paruh Waktu tidak dibedakan.

Berdasarkan amanat Undang-Undang ASN Nomor 20 Tahun 2023, seluruh PPPK Paruh Waktu yang memiliki Nomor Induk Pegawai (NIP) secara resmi berhak mendapatkan lima jaminan sosial yang komprehensif, mulai dari jaminan kesehatan hingga jaminan pensiun.

Lima Pilar Perlindungan Sosial Status PPPK Paruh Waktu seringkali dipandang sebelah mata karena nominal gaji yang mungkin lebih kecil dibandingkan pegawai penuh waktu.

ADVERTISEMENT

, ads. Ukuran gambar 480px x 600px

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun, nilai dari status ini tidak hanya terletak pada pendapatan bulanan, melainkan pada kepastian jaminan sosial yang diberikan negara.

Baca Juga  Gaspol PMB PTKIN 2026, Kemenag dan Kampus Islam Negeri Bangun Barisan Nasional

Pemerintah telah menyiapkan “lima lapis proteksi” yang menjadi hak mutlak bagi setiap pegawai yang telah mengantongi NIP. Kelima jaminan tersebut adalah:

1. Jaminan Kesehatan: Perlindungan medis selama aktif bekerja.

2. Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK): Proteksi terhadap risiko kecelakaan saat bertugas.

3. Jaminan Kematian (JKM): Santunan bagi ahli waris jika pegawai meninggal dunia.

4. Jaminan Pensiun: Jaminan penghasilan bulanan setelah purnatugas.

5. Jaminan Hari Tua (JHT): Tabungan yang dapat dicairkan saat memasuki masa pensiun.

Tiga jaminan pertama berfungsi sebagai payung pelindung saat pegawai masih aktif mengabdi, sedangkan dua jaminan terakhir (Pensiun dan Hari Tua) merupakan investasi jangka panjang untuk kesejahteraan di masa tua.

Penulis : Taman

Editor : Redaksi Kilas Banten

Follow WhatsApp Channel www.kilasbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Retreat Nasional di Magelang, Ketua DPRD Kabupaten Serang Tekankan Peran Gen Z sebagai Kunci Indonesia Emas 2045
Di Harlah PMII ke-66, Tokoh Nasional PB IKA PMII Berkumpul, Konsolidasi Kebangsaan Menguat di Jakarta
Kongres IMAKIPSI XIII Meledak di Mataram, Mahasiswa Kependidikan Deklarasikan Perang Total Ketimpangan Pendidikan 3T
PPP Banten Resmi Dipimpin Neng Siti Julaiha, Bakal Pasang Target Ambisius Menang Besar di Pemilu 2029
Gelombang 2.500 Alumni Padati Istiqlal, Silatnas IKTASA Ciwaringin Tegaskan Kekuatan Besar Pesantren untuk Bangsa
Geger! Program MBG di Bone Tersendat, SPPG Macege Disetop Mendadak Diduga Abaikan Standar Lingkungan
Ledakan Semangat Anak Muda, PeaceLab Jadi Motor Baru Gerakan Perdamaian Berbasis Budaya dan Sejarah
Himbauan Mudik 2026, Dewan Pembina DPP Biwali KH Matin Syarkowi Ingatkan Bahaya Ngebut: Nyawa Taruhannya

Berita Terkait

-

Retreat Nasional di Magelang, Ketua DPRD Kabupaten Serang Tekankan Peran Gen Z sebagai Kunci Indonesia Emas 2045

-

Di Harlah PMII ke-66, Tokoh Nasional PB IKA PMII Berkumpul, Konsolidasi Kebangsaan Menguat di Jakarta

-

Kongres IMAKIPSI XIII Meledak di Mataram, Mahasiswa Kependidikan Deklarasikan Perang Total Ketimpangan Pendidikan 3T

-

PPP Banten Resmi Dipimpin Neng Siti Julaiha, Bakal Pasang Target Ambisius Menang Besar di Pemilu 2029

-

Gelombang 2.500 Alumni Padati Istiqlal, Silatnas IKTASA Ciwaringin Tegaskan Kekuatan Besar Pesantren untuk Bangsa

Berita Terbaru