Meski Gaji Berbeda, PPPK Paruh Waktu Resmi Terima Jaminan Pensiun dan Hari Tua

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PPPK Paruh Waktu

i

PPPK Paruh Waktu

Kebijakan ini didasari oleh payung hukum yang kuat, yakni UU ASN No. 20 Tahun 2023. Regulasi ini menjadi game changer dalam tata kelola kepegawaian di Indonesia karena secara tegas menghapus diskriminasi hak berdasarkan jam kerja.

Dalam aturan terbaru ini, tidak ada lagi pembedaan perlakuan jaminan sosial antara PPPK Penuh Waktu dan Paruh Waktu. Selama seseorang berstatus sebagai ASN dengan NIP yang sah, negara wajib memberikan fasilitas perlindungan sosial tersebut tanpa kecuali.

Meskipun hak ini telah dijamin undang-undang, para pegawai diimbau untuk proaktif memastikan status kepesertaan mereka. Langkah praktis yang perlu dilakukan adalah:

– Berkoordinasi dengan bagian kepegawaian (BKD/BKPSDM) di instansi masing-masing.

– Memastikan data diri telah terdaftar resmi di BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan (Taspen) sebagai peserta dari unsur ASN.

Langkah ini penting untuk memastikan bahwa seluruh manfaat perlindungan tersebut benar-benar dapat diakses saat dibutuhkan.***

Penulis : Taman

Editor : Redaksi Kilas Banten

Follow WhatsApp Channel www.kilasbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Retreat Nasional di Magelang, Ketua DPRD Kabupaten Serang Tekankan Peran Gen Z sebagai Kunci Indonesia Emas 2045
Di Harlah PMII ke-66, Tokoh Nasional PB IKA PMII Berkumpul, Konsolidasi Kebangsaan Menguat di Jakarta
Kongres IMAKIPSI XIII Meledak di Mataram, Mahasiswa Kependidikan Deklarasikan Perang Total Ketimpangan Pendidikan 3T
PPP Banten Resmi Dipimpin Neng Siti Julaiha, Bakal Pasang Target Ambisius Menang Besar di Pemilu 2029
Gelombang 2.500 Alumni Padati Istiqlal, Silatnas IKTASA Ciwaringin Tegaskan Kekuatan Besar Pesantren untuk Bangsa
Geger! Program MBG di Bone Tersendat, SPPG Macege Disetop Mendadak Diduga Abaikan Standar Lingkungan
Ledakan Semangat Anak Muda, PeaceLab Jadi Motor Baru Gerakan Perdamaian Berbasis Budaya dan Sejarah
Himbauan Mudik 2026, Dewan Pembina DPP Biwali KH Matin Syarkowi Ingatkan Bahaya Ngebut: Nyawa Taruhannya

Berita Terkait

-

Retreat Nasional di Magelang, Ketua DPRD Kabupaten Serang Tekankan Peran Gen Z sebagai Kunci Indonesia Emas 2045

-

Di Harlah PMII ke-66, Tokoh Nasional PB IKA PMII Berkumpul, Konsolidasi Kebangsaan Menguat di Jakarta

-

Kongres IMAKIPSI XIII Meledak di Mataram, Mahasiswa Kependidikan Deklarasikan Perang Total Ketimpangan Pendidikan 3T

-

PPP Banten Resmi Dipimpin Neng Siti Julaiha, Bakal Pasang Target Ambisius Menang Besar di Pemilu 2029

-

Gelombang 2.500 Alumni Padati Istiqlal, Silatnas IKTASA Ciwaringin Tegaskan Kekuatan Besar Pesantren untuk Bangsa

Berita Terbaru