Gebrakan Pendidikan di Kabupaten Serang 2026: Sekolah Ditutup, Digabung, hingga Berganti Wajah

Kilas Banten
30 Apr 2026 06:00
Serang 0
3 menit membaca

KILAS BANTEN – Pemerintah Kabupaten Serang menyiapkan langkah besar dalam membenahi pendidikan dasar pada 2026. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) setempat merancang kebijakan strategis yang menyasar penataan sekolah secara menyeluruh. Program ini mencakup penutupan, penggabungan, hingga pembangunan fasilitas baru demi meningkatkan kualitas pendidikan dan efisiensi anggaran.

 

Kepala Bidang Sekolah Dasar Dindikbud Kabupaten Serang, Abidin Nasyar, menegaskan bahwa kebijakan ini lahir dari evaluasi kondisi riil di lapangan.

 

Saat ini, terdapat sekitar 746 sekolah dasar di Kabupaten Serang. Dari jumlah tersebut, 707 merupakan sekolah negeri, sedangkan 39 lainnya adalah sekolah swasta, termasuk SD Islam Terpadu dan sekolah inklusi.

 

Menurut Abidin, jumlah sekolah yang cukup besar perlu ditata ulang agar pengelolaannya lebih efektif. Salah satu langkah yang disiapkan adalah penutupan SD Gunungsari 2. Proses ini masih dalam tahap penyusunan surat keputusan resmi.

 

Meski belum dijelaskan secara detail alasan teknisnya, penutupan ini disebut sebagai bagian dari strategi efisiensi dan pemerataan kualitas pendidikan. Pemerintah ingin memastikan setiap sekolah memiliki jumlah siswa yang memadai serta dukungan tenaga pengajar yang cukup.

 

Selain itu, Dindikbud juga tengah mempercepat proses penegerian SD Cikande Permai 2. Pemerintah menargetkan proses ini selesai sebelum tahun ajaran baru dimulai.

 

“Kami upayakan selesai sebelum tahun ajaran baru, agar proses belajar mengajar bisa langsung berjalan optimal,” ujar Abidin, Kamis, 30 April 2026.

 

Di sektor infrastruktur, pembangunan juga menjadi fokus utama. Pemerintah daerah mendorong realisasi pembangunan SDN Inpres Cikeusal yang saat ini masih dalam tahap negosiasi antara pelaksana proyek dan kontraktor. Proyek ini diharapkan segera berjalan untuk menjawab kebutuhan ruang belajar.

 

Tidak hanya itu, pemerintah juga merencanakan penambahan empat ruang kelas baru di wilayah Cikande Permai. Langkah ini diambil untuk mengatasi keterbatasan ruang belajar yang selama ini menjadi kendala di sejumlah sekolah.

 

Program regrouping atau penggabungan sekolah menjadi bagian penting dari kebijakan ini. Program ini menyasar sekolah-sekolah yang berada dalam satu kawasan atau memiliki akses masuk yang sama. Tujuannya adalah meningkatkan efisiensi anggaran sekaligus memperbaiki kualitas pendidikan.

 

Abidin menjelaskan, regrouping juga menjadi solusi untuk mengatasi kekurangan tenaga guru dan kepala sekolah. Selain itu, penggabungan sekolah dinilai dapat menekan potensi perundungan antar siswa dari sekolah berbeda yang berada di lokasi yang sama.

 

“Kami ingin menciptakan lingkungan belajar yang lebih kondusif dan terintegrasi,” katanya.

 

Sejumlah wilayah telah diidentifikasi sebagai lokasi awal program ini. Di antaranya Kragilan, Baros, Bojonegara, dan Pulo Ampel. Khusus di Kragilan, penggabungan direncanakan untuk SDN Undar Andir 1 dan 2 yang berada dalam satu kawasan.

 

Selain penataan kelembagaan, pemerintah juga akan menyesuaikan nama sekolah agar selaras dengan wilayah administratif desa. Kebijakan ini bertujuan mempermudah pendataan serta memperjelas identitas sekolah.

 

Sebagai contoh, sekolah di Desa Mekarbaru yang masih menggunakan nama “Kopo” akan disesuaikan dengan nama wilayah setempat. Hal serupa juga akan diterapkan pada SD Negeri Rukem atau SD Negeri Garut 2 di Desa Rancasumur yang berpotensi diubah menjadi SD Rancasumur 1 atau 2.

 

Secara keseluruhan, langkah ini menjadi bagian dari upaya besar Pemerintah Kabupaten Serang dalam membenahi sistem pendidikan dasar secara menyeluruh. Penataan ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas layanan pendidikan sekaligus menjawab tantangan seperti keterbatasan fasilitas dan distribusi tenaga pendidik yang belum merata.

 

Tahun 2026 diproyeksikan menjadi titik balik transformasi pendidikan di Kabupaten Serang. Pemerintah optimistis, melalui kebijakan yang terukur dan terencana, kualitas pendidikan dasar di wilayah ini akan meningkat secara signifikan.***