KILAS BANTEN – Pemerintah Kabupaten Serang menyiapkan langkah besar dalam membenahi pendidikan dasar pada 2026. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) setempat merancang kebijakan strategis yang menyasar penataan sekolah secara menyeluruh. Program ini mencakup penutupan, penggabungan, hingga pembangunan fasilitas baru demi meningkatkan kualitas pendidikan dan efisiensi anggaran.
Kepala Bidang Sekolah Dasar Dindikbud Kabupaten Serang, Abidin Nasyar, menegaskan bahwa kebijakan ini lahir dari evaluasi kondisi riil di lapangan.
ADVERTISEMENT
. Ukuran gambar 480px x 600pxSCROLL TO RESUME CONTENT
Saat ini, terdapat sekitar 746 sekolah dasar di Kabupaten Serang. Dari jumlah tersebut, 707 merupakan sekolah negeri, sedangkan 39 lainnya adalah sekolah swasta, termasuk SD Islam Terpadu dan sekolah inklusi.
Menurut Abidin, jumlah sekolah yang cukup besar perlu ditata ulang agar pengelolaannya lebih efektif. Salah satu langkah yang disiapkan adalah penutupan SD Gunungsari 2. Proses ini masih dalam tahap penyusunan surat keputusan resmi.
Meski belum dijelaskan secara detail alasan teknisnya, penutupan ini disebut sebagai bagian dari strategi efisiensi dan pemerataan kualitas pendidikan. Pemerintah ingin memastikan setiap sekolah memiliki jumlah siswa yang memadai serta dukungan tenaga pengajar yang cukup.
Selain itu, Dindikbud juga tengah mempercepat proses penegerian SD Cikande Permai 2. Pemerintah menargetkan proses ini selesai sebelum tahun ajaran baru dimulai.
“Kami upayakan selesai sebelum tahun ajaran baru, agar proses belajar mengajar bisa langsung berjalan optimal,” ujar Abidin, Kamis, 30 April 2026.
Penulis : Dayat
Editor : Redaksi Kilas Banten
Sumber Berita: KILASBANTEN.COM
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya


















