Bongkar Pungli SPMB, Pemkot Tangerang Siaga Penuh, Warga Diminta Laporkan Calo Sekolah

Kilas Banten
10 Mei 2026 16:00
3 menit membaca

KILAS BANTEN – Pemerintah Kota Tangerang memperketat pengawasan pelaksanaan Pra-Sistem Penerimaan Murid Baru (Pra-SPMB) Tahun 2026. Langkah ini dilakukan untuk memastikan proses penerimaan siswa berjalan transparan, adil, dan bebas dari praktik pungutan liar (pungli) maupun percaloan.

 

Melalui Dinas Pendidikan Kota Tangerang, masyarakat diminta ikut aktif mengawasi seluruh tahapan penerimaan peserta didik baru. Pemkot menilai keterlibatan warga menjadi kunci penting untuk mencegah munculnya oknum yang mencoba mengambil keuntungan dari proses penerimaan siswa.

 

Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang, Wahyudi Iskandar, menegaskan seluruh proses Pra SPMB harus berjalan sesuai aturan yang berlaku. Ia meminta masyarakat tidak ragu melapor jika menemukan indikasi pelanggaran di lapangan.

 

“Seluruh proses Pra-SPMB harus berjalan transparan dan sesuai ketentuan. Jika masyarakat menemukan adanya pungli atau praktik yang tidak sesuai aturan, segera laporkan agar bisa langsung ditindaklanjuti,” ujar Wahyudi Iskandar, Minggu, 10 Mei 2026.

 

Pemkot Tangerang telah membuka sejumlah kanal pengaduan resmi untuk memudahkan masyarakat menyampaikan laporan maupun konsultasi selama proses penerimaan siswa berlangsung. Laporan dugaan pungli dan penyimpangan dapat disampaikan melalui aplikasi LAKSA, layanan darurat 112, hingga helpdesk resmi Dinas Pendidikan Kota Tangerang.

 

Untuk layanan jenjang Sekolah Dasar (SD), masyarakat dapat menghubungi nomor 0877-4852-8302. Sementara untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP), layanan tersedia melalui nomor 0877-4852-8303.

 

Wahyudi menegaskan proses Pra-SPMB tidak dipungut biaya dalam bentuk apa pun. Karena itu, masyarakat diminta lebih waspada terhadap pihak-pihak yang mengatasnamakan sekolah atau pejabat tertentu dengan janji dapat membantu meloloskan calon siswa melalui jalur khusus.

 

“Seluruh proses Pra-SPMB tidak dipungut biaya. Masyarakat diminta lebih waspada terhadap oknum yang mengatasnamakan sekolah maupun pihak tertentu dengan janji dapat membantu meloloskan peserta didik melalui jalur tertentu,” tegasnya.

 

Menurut Wahyudi, praktik pungli dan percaloan bukan hanya merugikan masyarakat secara materi. Praktik tersebut juga mencederai prinsip keadilan dalam dunia pendidikan. Pemkot Tangerang memastikan akan menindak tegas setiap pelanggaran yang ditemukan selama proses penerimaan siswa baru berlangsung.

 

Selain fokus pada pencegahan pungli, Dinas Pendidikan Kota Tangerang juga mengingatkan masyarakat untuk teliti saat menginput data pendaftaran. Orang tua dan calon peserta didik diminta memastikan seluruh dokumen yang diunggah sesuai dengan kondisi sebenarnya.

 

Kesalahan data masih menjadi salah satu kendala yang kerap muncul dalam proses administrasi penerimaan siswa baru. Karena itu, masyarakat diminta memeriksa kembali seluruh berkas sebelum dikirim ke sistem pendaftaran agar proses verifikasi berjalan lancar.

 

Dinas Pendidikan juga memastikan petugas helpdesk siap memberikan pendampingan kepada masyarakat yang mengalami kendala selama proses Pra-SPMB berlangsung. Pemerintah berharap layanan tersebut dapat membantu warga memperoleh informasi resmi dan menghindari informasi menyesatkan dari pihak yang tidak bertanggung jawab.

 

“Jika masyarakat mengalami kendala, jangan ragu untuk segera menghubungi helpdesk yang telah disediakan. Petugas kami siap memberikan pendampingan dan informasi yang dibutuhkan,” kata Wahyudi.

 

Langkah pengawasan yang melibatkan masyarakat ini menjadi bagian dari komitmen Pemkot Tangerang dalam menciptakan sistem pendidikan yang bersih, profesional, dan berintegritas. Pemerintah ingin memastikan seluruh calon peserta didik memperoleh kesempatan yang sama tanpa intervensi pihak tertentu.

 

Dengan pengawasan yang lebih ketat dan partisipasi aktif masyarakat, Pemkot Tangerang optimistis pelaksanaan Pra-SPMB 2026 dapat berlangsung lebih transparan, tertib, dan memberikan rasa keadilan bagi seluruh calon siswa di Kota Tangerang.***