KILAS BANTEN – Kasus dugaan korupsi dana desa senilai lebih dari Rp1 miliar di Desa Petir, Kabupaten Serang, memicu perhatian serius Pemerintah Kabupaten Serang. Dugaan penyalahgunaan anggaran desa itu dinilai menjadi alarm keras bagi seluruh aparatur desa agar lebih transparan dan bertanggung jawab dalam mengelola keuangan negara.
Wakil Bupati Serang, Muhammad Najib Hamas, meminta seluruh perangkat desa meningkatkan kualitas sumber daya manusia sekaligus menjaga integritas dalam penggunaan dana desa. Menurutnya, anggaran yang dikucurkan pemerintah harus benar-benar dipakai untuk kepentingan masyarakat dan pembangunan desa.
ADVERTISEMENT
. Ukuran gambar 480px x 600pxSCROLL TO RESUME CONTENT
“Kapastitas SDM pemerintahan desa harus diperbaiki dan ditingkatkan. Integritas juga harus dijaga bersama. Ketika diberi kepercayaan mengelola dana desa, maka harus dimaksimalkan untuk pelayanan masyarakat,” kata Najib, Selasa, 12 Mei 2026.
Pernyataan itu disampaikan setelah aparat kepolisian menangkap Kaur Keuangan Desa Petir, Yolly Sanjaya Wirana, yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan dana desa tahun anggaran 2025.
Kasus ini menjadi sorotan karena nilai kerugian negara yang ditemukan mencapai lebih dari Rp1 miliar. Dugaan korupsi tersebut dinilai tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga menghambat pembangunan dan pelayanan publik di tingkat desa.
Najib menegaskan, pemerintah daerah mendukung penuh langkah aparat penegak hukum dalam mengusut tuntas perkara tersebut. Ia berharap proses hukum berjalan transparan dan tegas agar menjadi efek jera bagi aparatur desa lainnya.
Penulis : Dayat
Editor : Redaksi Kilas Banten
Sumber Berita: KILASBANTEN.COM
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya
















