Pemkot Serang Percepat Pembentukan Koperasi Merah Putih di 67 Kelurahan

Kilas Banten
18 Mei 2026 14:00
Serang 0
2 menit membaca

KILAS BANTEN – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang terus mempercepat pembentukan Koperasi Merah Putih di seluruh wilayah kelurahan sebagai bagian dari penguatan ekonomi masyarakat berbasis koperasi.

Kepala Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan (DinkopUKMPerindag) Kota Serang, Wahyu Nurjamil mengatakan, hingga saat ini sebanyak 26 Koperasi Merah Putih telah memasuki tahapan pembangunan.

“Secara bertahap kita sudah 26 Koperasi Merah Putih. Sisanya masih dalam proses penetapan lahan dan tindak lanjut administrasi,” ujar Wahyu Nurjamil.

Ia menjelaskan, beberapa lokasi masih menghadapi kendala ketersediaan lahan, termasuk proses koordinasi dengan perangkat daerah lain maupun Pemerintah Provinsi Banten.

Selain itu, kata Wahyu terdapat sejumlah titik yang memerlukan penataan dan pengurugan lahan sebelum pembangunan dapat dilakukan.

Menurut Wahyu, Pemerintah Kota Serang saat ini terus melakukan percepatan agar seluruh Koperasi Merah Putih di 67 kelurahan dapat segera beroperasi.

Baca Juga  Anak Putus Sekolah Gara-Gara Dibully Tak Jajan, Dindikbud Kota Serang Siapkan Uang Saku Rp500 Ribu Sebulan

Untuk mendukung percepatan tersebut, Pemkot Serang juga akan mengusulkan penambahan anggaran pada APBD Perubahan 2026.

“Di anggaran perubahan nanti kami akan mengusulkan dukungan anggaran agar proses pembentukan Koperasi Merah Putih bisa berjalan lebih cepat,” katanya.

Wahyu menambahkan, pemerintah pusat juga telah mengeluarkan instruksi terkait pengadaan lahan bagi kelurahan yang belum memiliki aset pemerintah daerah.

Sejumlah lokasi pembangunan koperasi bahkan telah selesai dikerjakan, di antaranya berada di wilayah Kepandean dan beberapa titik lainnya di Kota Serang.